http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/10/op3.htm
Keroposnya Angkutan Umum Kita ANGKUTAN umum darat selama ini tidak pernah sepi dari persoalan. Sarana transportasi bagi rakyat ini diwarnai berbagai masalah. Di lapangan, misalnya, mulai dari masalah ongkos yang naik tiap kenaikan harga BBM, sampai terlibatnya kelompok-kelompok orang yang ikut mencari keuntungan dengan cara-cara kekerasan di terminal. Belum lagi fasilitas yang tak nyaman, jadwal yang tak selalu tepat waktu dan lain-lain. Gambaran keseharian yang tidak menghadirkan kenyamanan dan rasa aman, pada gilirannya menjadikan angkutan umum darat bukan menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mendapatkan sarana transportasi sehari-hari. Mereka lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, roda dua maupun empat, untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi. Akibatnya adalah makin lesunya usaha angkutan umum dan kian membengkaknya populasi kendaraan. Hal ini menimbulkan problematik sendiri-sendiri. Di tingkat operasional kebijakan, sektor ini berhadapan dengan merajalelanya pungutan liar (pungli). Bukan rahasia lagi kalau armada angkutan darat selama ini menjadi mangsa bagi oknum aparat dan preman untuk melakukan pungutan liar (pungli). Besarnya angka pungli di sektor ini cukup membuat kita tercengang. Ketua DPP Organda Murphy Hutagalung menyebut angka Rp 11 trilyun per tahun. Bisa dibayangkan keroposnya angkutan umum akibat situasi ini sehingga wajar membuat pihak Organda gerah. Celakanya, masalah ini sebenarnya telah didiskusikan dengan Menteri Perhubungan, Kapolri, dan Mendagri. Tetapi, bukannya perbaikan situasi yang terjadi, malah pungli masih saja terjadi. Kenyataan itu, dan ketidakpuasan akan respons para pejabat terkait dalam membenahi soal pungli ini, telah mendorong Ketua DPP Organda tersebut mengadukan problem angkutan umum darat ini langsung kepada Wapres Jusuf Kalla. Angka sebesar Rp 11 trilyun itu, menurut Murphy, berdasarkan catatan kasar pengusaha angkutan umum dari jumlah pungli sebesar Rp 7.500 per kendaraan per hari dan jumlah armada angkutan umum berbagai jenis di seluruh Indonesia yang saat ini berjumlah sekitar 10 juta unit. Tak tanggung-tanggung, jumlah pungli yang dilakukan tersebut mencapai 30 persen dari omzet pendapatan per kendaraan. Hilangnya dana sebesar itu telah mempengaruhi kondisi fasilitas angkutan umum darat yang selama ini banyak menimbulkan keluhan masyarakat. Padahal, apabila dana trilyunan rupiah itu diperuntukkan bagi pengusaha angkutan umum, kondisi armada angkutan umum akan lebih baik dari saat ini. Untuk mengatasi masalah tersebut, pengurus Organda seluruh Indonesia sudah membuat deklarasi yang menyepakati untuk menghapus segala bentuk pungli. Kesepakatan ini karena para pengusaha sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan tidak adil tersebut. Untuk itu, pihak Organda telah melakukan koordinasi dengan pihak Departemen Perhubungan dan Polri untuk memberantas pungli. Masalah pungli ini tidak hanya ada di sektor transportasi darat. Sebelumnya, Aliansi Pekerja Pelabuhan Indonesia (APPI) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menentang praktik pungli di pelabuhan laut yang dinilai sudah merajalela. Pengurusan dokumen di bea cukai dan syahbandar menempati urutan pungli teratas. Pungli sebagai salah satu bentuk tindak korupsi, sudah ibarat akar serabut di berbagai sektor kehidupan kita. Hampir tak ada celah lagi yang bersih. Di sinilah ujian mahaberat pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla yang menggerakkan roda pemberantasan berbagai bentuk korupsi sebagaimana sudah menjadi komitmennya sejak awal. Akan mampukah roda-roda penggilas itu memutus akar serabut pungli, korupsi atau apa pun istilahnya, untuk membuat kondisi negara ini lebih ''bersih''? Pasalnya, sebagaimana disampaikan Ketua DPP Organda Murphy Hutagalung, pejabat terkait yang seharusnya menangani berbagai persoalan angkutan umum, kurang menunjukkan kinerja yang diharapkan. Sehingga, supaya tidak menimbulkan kekecewaan berlarut-larut, sekaligus membocorkan keuangan negara terus-menerus, sudah seharusnya respons cepat dan tanggap ditunjukkan langsung dari pemimpin puncak pemerintahan. Dalam hal ini Presiden dan Wapres, yang harus melakukan langkah-langkah tegas, mulai dari menjewer pejabat yang lalai, lengah, lamban menyelesaikan berbagai bentuk korupsi. Sampai ''membabat'' habis mereka yang berusaha menghalang-halangi upaya-upaya pemberantasn bentuk-bentuk korupsi. Tidak hanya di sektor angkutan umum, sektor lain pun tak kurang-kurang dipenuhi tangan-tangan menjalar yang gemar melakukan pungutan-pungutan liar. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/