http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=56661


Kesepakatan Soal TKI Tercapai


Senin, 02 Februari 2009 , 00:12:00
JAKARTA, (PRLM).- Indonesia akhirnya menyatakan akan tetap mengirimkan tenaga 
kerjanya (TKI) ke Arab Saudi. Hal itu menyusul tercapainya kesepakatan antara 
tiga asosiasi perusahaan jasa TKI (PJTKI) dan Sanarcom (asosiasi perusahaan 
jasa tenaga kerja asing Arab Saudi). 
"Kedua belah siap membenahi penempatan TKI informal ke negara itu," kata 
Koordinator Crisis Center TKI Yunus Moh. Yamani di Jakarta, Minggu (1/2).

Yunus yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) menyatakan rasa 
puasnya atas tercapainya kesepakatan itu, setelah melalui perundingan beberapa 
kali dan sempat buntu (deadlock). 

"Setelah kembali dari Filipina, pengurus Sanarcom kembali menghubungi dan 
meminta untuk melanjutkan pembicaraan," kata Yunus. Tiga asosiasi perusahaan 
jasa TKI itu adalah Himsataki, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan 
Indonesia Employment Agency (Idea). 

Disebutkan, s etelah pertemuan lanjutan maka dicapai sejumlah kesepakatan, 
diantaranya, "joint comitte" pembentukan pusat krisis (crisis center) antara 
asosiasi PJTKI dengan Sanarcom 

Pembentukan pusat krisis itu bermula dari anggapan bahwa hanya agen tenaga 
kerja asing Saudi yang mengetahui jati diri dan alamat majikan. "Ini yang 
paling baik," kata Yunus mengutip pernyataan pengurus Sanarcom.

Namun, di sisi lain Sanarcom meminta agar mereka (majikan) tidak diminta 
pertanggungjawabannya atas hal-hal yang menimpa TKI yang kabur. 

"Jika sudah kabur dan majikan sudah melapor ke polisi maka jangan lagi diminta 
pertanggungjawabannya jika terjadi sesuatu atas TKI itu," kata Yunus. 

Pendapat itu dinilai masuk akal. "Namanya juga kabur. (jika terjadi masalah) 
Harus menjadi tanggungjawab TKI sendiri," tambah dia.

Tentang masalah-masalah TKI yang sudah di sepakati, seperti gaji tidak dibayar, 
penganiayaan, pelecehan dan sebagainya, menurut Yunus, Sanarcom melalui Pusat 
Krisis akan meminta pertanggungjawaban majikan.

Asosiasi dari Saudi itu menjamin akan merespons semua masalah yang disampaikan 
Pusat Krisis di Jakarta. "Mereka menjamin paling lambat satu minggu sudah 
direspons oleh Pusat Krisis Saudi," kata Yunus. 

Jika majikan tidak menyelesaikan masalah TKI tersebut,Sanarcom akan meminta 
pemerintah Saudi untuk menghentikan pelayanan perbankan, pajak, imigrasi dan 
semua pelayanan administrasi atas majikan tersebut. 

Ketika ditanya, apakah Sanarcom sebagai lembaga swasta memiliki wewenang untuk 
melakukan hal itu, Yunus mengatakan Sanarcom didukung oleh kementerian terkait 
tenaga kerja di Arab Saudi. 

Jika terjadi perselisihan yang tidak bisa diselesaikan antara PJTKI dengan 
majikan, maka dalam kesepakatan tersebut dikatakan, masalahnya akan 
diselesaikan melalui lembaga arbitrase. 

"Jika tidak selesai juga, akan diselesaikan melalui pemerintah kedua negara. 
Yang penting jangan main tutup penempatan," kata Yunus menambahkan. (A-78/A-26).


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke