http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=56661
Kesepakatan Soal TKI Tercapai Senin, 02 Februari 2009 , 00:12:00 JAKARTA, (PRLM).- Indonesia akhirnya menyatakan akan tetap mengirimkan tenaga kerjanya (TKI) ke Arab Saudi. Hal itu menyusul tercapainya kesepakatan antara tiga asosiasi perusahaan jasa TKI (PJTKI) dan Sanarcom (asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja asing Arab Saudi). "Kedua belah siap membenahi penempatan TKI informal ke negara itu," kata Koordinator Crisis Center TKI Yunus Moh. Yamani di Jakarta, Minggu (1/2). Yunus yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) menyatakan rasa puasnya atas tercapainya kesepakatan itu, setelah melalui perundingan beberapa kali dan sempat buntu (deadlock). "Setelah kembali dari Filipina, pengurus Sanarcom kembali menghubungi dan meminta untuk melanjutkan pembicaraan," kata Yunus. Tiga asosiasi perusahaan jasa TKI itu adalah Himsataki, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan Indonesia Employment Agency (Idea). Disebutkan, s etelah pertemuan lanjutan maka dicapai sejumlah kesepakatan, diantaranya, "joint comitte" pembentukan pusat krisis (crisis center) antara asosiasi PJTKI dengan Sanarcom Pembentukan pusat krisis itu bermula dari anggapan bahwa hanya agen tenaga kerja asing Saudi yang mengetahui jati diri dan alamat majikan. "Ini yang paling baik," kata Yunus mengutip pernyataan pengurus Sanarcom. Namun, di sisi lain Sanarcom meminta agar mereka (majikan) tidak diminta pertanggungjawabannya atas hal-hal yang menimpa TKI yang kabur. "Jika sudah kabur dan majikan sudah melapor ke polisi maka jangan lagi diminta pertanggungjawabannya jika terjadi sesuatu atas TKI itu," kata Yunus. Pendapat itu dinilai masuk akal. "Namanya juga kabur. (jika terjadi masalah) Harus menjadi tanggungjawab TKI sendiri," tambah dia. Tentang masalah-masalah TKI yang sudah di sepakati, seperti gaji tidak dibayar, penganiayaan, pelecehan dan sebagainya, menurut Yunus, Sanarcom melalui Pusat Krisis akan meminta pertanggungjawaban majikan. Asosiasi dari Saudi itu menjamin akan merespons semua masalah yang disampaikan Pusat Krisis di Jakarta. "Mereka menjamin paling lambat satu minggu sudah direspons oleh Pusat Krisis Saudi," kata Yunus. Jika majikan tidak menyelesaikan masalah TKI tersebut,Sanarcom akan meminta pemerintah Saudi untuk menghentikan pelayanan perbankan, pajak, imigrasi dan semua pelayanan administrasi atas majikan tersebut. Ketika ditanya, apakah Sanarcom sebagai lembaga swasta memiliki wewenang untuk melakukan hal itu, Yunus mengatakan Sanarcom didukung oleh kementerian terkait tenaga kerja di Arab Saudi. Jika terjadi perselisihan yang tidak bisa diselesaikan antara PJTKI dengan majikan, maka dalam kesepakatan tersebut dikatakan, masalahnya akan diselesaikan melalui lembaga arbitrase. "Jika tidak selesai juga, akan diselesaikan melalui pemerintah kedua negara. Yang penting jangan main tutup penempatan," kata Yunus menambahkan. (A-78/A-26). [Non-text portions of this message have been removed]