http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=151806


            PENEGAKAN HUKUM 
            Ketua MA Tak Pantas Lagi Dipercaya 



            Rabu, 9 Agustus 2006
            SOLO (Suara Karya): Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan sudah 
tidak pantas lagi dipercaya menjadi penjaga benteng terakhir keadilan karena 
sikapnya tentang penegakan hukum sering janggal. Itu makin beralasan karena 
fungsi dan peran lembaga MA sendiri di bawah kepemimpinannya praktis tidak 
menunjukkan kemajuan signifikan. 

            "Bagir Manan bahkan sudah menjadi bagian dari hukum yang harus 
direformasi," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) 
Teten Masduki kepada pers di Jakarta, kemarin, terkait pernyataan Bagir yang 
menyebutkan bahwa dalam kasus luapan lumpur di Porong Sidoarjo tak perlu dicari 
pihak yang menjadi tersangka sepanjang pihak Lapindo bersedia memberikan ganti 
rugi yang layak. 

            Teten membenarkan ketika dinyatakan bahwa memercayakan penegakan 
hukum kepada Bagir sebagai Ketua MA ibarat menyuruh musang menjaga ayam. "Ya, 
begitulah," ujarnya. Dia menambahkan, awalnya kiprah Bagir di MA sangat 
diharapkan memudahkan reformasi hakim agung karier. Tetapi, katanya, justru 
Bagir larut di dalamnya. 

            Menurut anggota Komisi III DPR Mutamimmul Ula, pernyataan Bagir 
tentang kasus luapan lumpur di Porong itu sungguh tidak patut. 

            "Saya sesalkan, sebagai Ketua MA, Bagir Manan memberikan pernyataan 
yang membentuk opini hukum seperti itu. Mungkin dia sudah sangat lelah, karena 
problem yang dihadapi MA saat ini sangat luar biasa," ujarnya. 

            Meski demikian, Mutammimul mengatakan persoalan mundur atau 
tidaknya Bagir seperti kata Ketua Lemhannas Muladi sepenuhnya tergantung pada 
sikap Bagir sendiri. 

            "Tetapi jika memang hati nurani sudah lelah, Bagir memang harus 
mengundurkan diri. Apalagi selama Bagir Manan menjabat Ketua MA, banyak sekali 
masalah hukum yang kontroversial," ujarnya. 

            Menurut Mutammimul, sebelumnya ada momentum perbaikan kinerja MA 
berupa pergantian Ketua MA. Tetapi dengan adanya perpanjangan masa jabatan 
hakim agung yang dibuat sendiri oleh pimpinan MA, momentum itu praktis menguap 
begitu saja. 

            "Sangat berat memang menjadi Ketua MA. Coba bayangkan saja, seorang 
hakim agung harus bertanggung jawab kepada 6.500 hakim di seluruh Indonesia 
dengan anggaran dari APBN sebesar Rp 2,3 triliun," kata Mutammimul. 

            Karena itu, menurut dia, perlu penyegaran di lingkungan MA dengan 
masuknya enam hakim agung baru. Saat ini Komisi Yudisial (KY) dan DPR tengah 
melakukan proses untuk mencari calon hakim agung baru tersebut. 

            "Jadi tidak perlu lagi menunggu hingga dua tahun untuk melakukan 
penyegaran di MA, meski menurut undang-undang, jumlah hakim agung seharusnya 60 
orang, sedangkan saat ini baru 41 orang. Oleh sebab itu, penyegaran lebih cepat 
lebih baik. Tak usah me-nunggu pensiunnya Bagir Manan dulu," ujarnya. 

            Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menegaskan pihaknya 
tidak akan terpengaruh pernyataan Ketua MA Bagir Manan soal kasus Lapindo dan 
penyelesaian kasus korupsi. Sebagai aparat penegak hukum, katanya, Polri tetap 
akan memproses semua pelanggaran hukum. 

            Sutanto menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam 
menegakan hukum -- terlebih kepada pelaku yang terbukti telah melakukan 
pelanggaran hukum. 

            Ketua Majelis Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi 
Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi juga mengaku kecewa oleh berbagai pernyataan 
dan perilaku kontroversial Bagir Manan ini. Hendardi menilai, Bagir sudah 
membuat malu sistem peradilan dan hukum. Sebagai sosok yang seharusnya menjadi 
arahan bagi masyarakat dalam penegakan hukum, Bagir malah acap bertindak 
menyesatkan. "Ini harusnya menjadi pertimbangan pengambil keputusan politik 
untuk bersikap," katanya. 

            Hendardi mengakui, desakan bagi Bagir agar mundur sebagai Ketua MA 
sangat sulit karena dia masih mendapatkan dukungan berbagai pihak. "Karena itu, 
tidak usah menunggu mundur. Lebih baik Bagir diberhentikan saja," ujarnya 
menandaskan. (Nefan/Endang Kusumastuti/Rully/M Kardeni)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke