Marwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Teman2 sekalian,

Menyikapi "conflicting statements" sesama pejabat pemerintah & legislative 
tentang anggaran masing2 dan RAPBN 2006, serta banyaknya tuntutan masyarakat 
terhadap kebijakan pemerintah terkait anggaran dan
kenaikan BBM, kami sebagai anggota DPD RI telah membuat surat keperihatinan dan 
tuntutan kepada
pemerintah & DPR sebagaimana terlampir.

Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kerja sama dan dukungannya.

Wassalam,

Marwan Batubara
Anggota DPD RI, B-44.


Lampiran 1
Beberapa Fakta Berkaitan dengan Kebijakan Kenaikan BBM 


1.      Skenario Asing Di Balik Kebijakan Kenaikan Harga BBM 
Kenaikan harga BBM pada 1 Oktober 2005 lalu bukanlah kebijakan yang muncul 
dengan tiba-tiba, melainkan telah diskenariokan sejak jauh hari sebelumnya. 
Skenario itu dapat dilihat pada dokumen-dokumen sebagai berikut:
?       Artikel Kompas pada 14 Mei 2003 telah menyebut akan dibukanya 
kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas 
melalui liberalisasi sektor hilir migas. Hal ini baru dapat terlaksana apabila 
harga BBM dalam negeri tidak lagi rendah dan tidak bersubsidi. Disebutkan pula, 
fase transisi itu diperkirakan memakan waktu sampai tahun 2005.
?       Berita Suara Pembaruan pada tahun 2003 menyatakan Bank Dunia pernah 
menulis surat kepada Menteri ESDM agar pemain baru diberi akses menggunakan 
fasilitas produksi dan distribusi Pertamina.
?       Majalah Trust tahun 2004 dalam berita berjudul ?Rame-Rame Jualan 
Bensin? menulis keterangan Dirjen Migas Departemen ESDM bahwa telah terdapat 97 
perusahaan yang mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk 
Beyond Petroleum.
?       Media Indonesia pada 27 Mei 2004 telah memuat berita dengan 
judul:?Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Mekanisme Pasar.?
?       Pemerintah melalui Pertamina telah membuat iklan di Harian Media 
Indonesia pada tanggal 13 Juni 2005 menyatakan bahwa Pertamina tengah 
menyongsong era liberalisasi migas dengan akan menanggalkan tugasnya sebagai 
PSO dalam pengadaan BBM dalam negeri dan memberikan kesempatan bagi pemain luar 
untuk masuk dalam bisnis retail BBM maupun non BBM. Konsekuensinya, disebutkan 
harga BBM harus mengacu pada mekanisme pasar.
?       Pada Kompas 5 Oktober 2005 (?Menunggu Era PSO Baru?), atau selang 4 
hari setelah kebijakan kenaikan harga BBM dibuat, diproklamirkan bahwa mulai 1 
Januari 2006 kegiatan usaha hilir migas dibuka untuk pelaku usaha baru. 
Disebutkan pula merek perusahaan internasional seperti Shell, Petronas dan 
Chevron akan segera berkibar pada stasiun-stasiun pompa bensin di berbagai 
penjuru tanah air.

2.      Bantahan terhadap Alasan Pemerintah kebijakan kenaikan harga BBM
Berikut adalah beberapa bantahan terhadap alasan-alasan yang dikemukakan 
Pemerintah dalam kebijakan kenaikan harga BBM, yang menunjukkan tidak 
berdasarnya alasan-alasan tersebut: 

A.      Tidak benar subsidi BBM membengkak akibat naiknya harga minyak dunia 
Naiknya harga minyak dan gas dunia memang meningkatkan jumlah subsidi BBM,  
tetapi juga meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia dari sektor minyak dan 
gas. Bahkan ditemukan akibat kenaikan harga minyak dunia dari 40 dolar/barel 
menjadi 60 dolar/barel, anggaran mengalami surplus sebesar Rp 14 triliun hasil 
selisih dari peningkatan pendapatan ekspor migas Indonesia sebesar Rp 84 
triliun dibanding peningkatan subsidi yang hanya Rp 70 triliun.  
Karena itu, pencabutan subsidi bukan jalan keluar untuk mencegah defisit 
anggaran, ada alternatif lain yang sebenarnya dapat dilakukan Pemerintah, 
antara lain:
?       Mengurangi kebocoran belanja rutin, yang selama ini banyak dikorupsi;
?       Membuat kebijakan transportasi yang hemat energi, mengurangi kemacetan 
serta lebih mementingkan angkutan publik seperti bus kota dan kereta api 
dibanding membuat jalan tol yang hanya dinikmati mobil pribadi orang kaya;
?       Membuat kebijakan yang bisa mengurangi ketergantungan ekonomi pada 
minyak.  Indonesia memiliki sumber energi lain seperti gas bumi yang belum 
termanfaatkan secara optimal, selain sumber energi terbarukan seperti angin, 
surya dan biodiesel yang perlu dikembangkan Pemerintah di masa depan;
?       Meminta pemotongan utang kepada negara kreditor dan menghentikan 
pembayaran obligasi rekap (subsidi langsung yang hanya dinikmati orang kaya)

B.      Tidak benar subsidi BBM tidak tepat sasaran  
Subsidi BBM merupakan subsidi tidak langsung yang berfungsi menopang daya beli 
masyarakat secara keseluruhan.  Jika subsidi dicabut, daya beli masyarakat akan 
jatuh. Karena dalam setiap barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat (pangan, 
sandang, perumahan obat-obatan, layanan pendidikan) terdapat komponen harga BBM 
di dalamnya.  Jika subsidi BBM dihapus, maka harga berbagai kebutuhan tersebut 
juga akan meningkat drastis.  Masyarakat miskin akan paling disengsarakan oleh 
kenaikan harga-harga ini. 
Untuk mengkoreksi ketidakadilan dalam pemakaian energi, Pemerintah seharusnya 
memberlakukan kebijakan alternatif seperti menerapkan pajak yang tinggi 
terhadap kelompok masyarakat kaya, yang dapat ditelusuri dari jumlah kewajiban 
pembayaran pajak, data kepemilikan mobil pribadi dan sebagainya. Hal ini 
dilakukan untuk mengkompensasi tingginya pemakaian BBM oleh kelompok masyarakat 
kaya tersebut.

C.      Tidak benar subsidi BBM merupakan pengeluaran terbesar negara dalam 
APBN 
Sesungguhnya  di luar belanja rutin (gaji pegawai, pembelian barang dan belanja 
pembangunan), pengeluaran terbesar pemerintah ditempati oleh pembayaran utang 
negara. Pembayaran utang inilah yang sebenarnya mengancam keuangan negara. 
Akibat pembayaran utang ini, kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor 
penting seperti pendidikan dan kesehatan menurun drastis. 
Untuk itu, agar Pemerintah tidak terus terperangkap dalam jebakan utang, 
Pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah proaktif dalam meminta 
pengurangan dan bahkan penghapusan utang. Hal ini bukan tidak memiliki dasar. 
Sebagian besar utang yang ditanggung oleh Pemerintah sesungguhnya tidak 
diperoleh melalui proses yang transparan. Sebaliknya proses itu dipenuhi dengan 
manipulasi, kolusi dan korupsi. Lembaga pemberi utang seharusnya ikut 
bertanggung jawab terhadap proses ini dan tidak membebankan utang yang tidak 
dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat itu ditanggung oleh rakyat. 



D.      Tidak benar subsidi BBM merupakan penyebab maraknya penyelundupan dan 
pengoplosan. 
Penyelundupan dan praktek pengoplosan BBM disebabkan oleh rendahnya kinerja 
pemerintah dalam menegakkan hukum, di samping merajalelanya korupsi.  Jika 
pemerintah berani menghukum seberat-beratnya pelaku penyelundupan dan 
pengoplosan BBM, tentu penyelundupan dan pengoplosan ini tidak terjadi. 

E.      Tidak benar pengurangan subsidi BBM dapat membantu menurunkan angka 
kemiskinan melalui program kompensasi
Nyatanya, berdasarkan data BPS jumlah keluarga miskin saat ini mencapai 15 juta 
keluarga (40 juta penduduk), meningkat dari jumlah penduduk miskin sebelum 
kenaikan BBM pada bulan Maret 2005 lalu (36 juta penduduk).
Data BPS menunjukkan program kompensasi yang digulirkan Pemerintah pada 
periode-periode yang lalu sangat tinggi tingkat kebocorannya. Program beras 
miskin misalnya rata-rata hanya sampai 26 %,  pendidikan 38 %, kesehatan 26,5 % 
dan UKM 10 %. Program kompensasi sulit berhasil mengingat program ini tidak 
direncanakan secara matang. Padahal pengalaman berbagai negara menunjukkan 
program penyaluran dana tunai merupakan program yang paling sulit dilakukan, 
apalagi di Indonesia yang merupakan sarang bagi koruptor

3.      Tidak adanya komitmen Pemerintah untuk membangun dan menjaga kedaulatan 
sumber daya minyak Indonesia melalui dikerdilkannya peran Pertamina
Saat ini Pertamina telah diubah menjadi Persero (yang memungkinkannya untuk 
diprivatisasi), investasinya dibatasi, organisasinya mengalami unbundling 
(dipecah ke beberapa anak perusahaan) dan tidak dapat lagi melakukan kontrol 
atas volume produksi dan ekspor migas. Akibat sejumlah kondisi itu, Pertamina 
tidak dapat lagi mengamankan minyak sebagai hajat hidup rakyat banyak 
sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.  

4.      Pemerintah luput memandang persoalan minyak sebagai masalah ketahanan 
nasional
Negara-negara maju menjadikan akses terhadap pengelolaan minyak sebagai bagian 
dari strategi geopolitik karena fungsi minyak yang strategis dan persediaannya 
yang kian menipis. Untuk itu negara-negara maju menerapkan kebijakan yang ketat 
untuk mengontrol persediaan minyak dalam negeri dan di sisi lain berupaya 
memperoleh pasokan dan akses pengelolaan minyak dari negara lain. 
Sebaliknya, Indonesia justru melepaskan kontrolnya atas pengelolaan minyak 
dalam negeri dengan tidak mengembangkan kemampuan negara dalam melakukan 
eksplorasi minyak dan di sisi lain malah meliberalisasi pengelolaan minyak dari 
sektor hulu sampai hilir. Liberalisasi pengelolaan minyak ini menyebabkan 
sumber daya minyak Indonesia terancam jatuh ke dalam kendali pihak asing.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke