Ketika perbankan kita sudah dikuasai asing (Rp 961
trilyun di tangan mereka) ada beberapa hal yang patut
diperhatikan:

1. Kontrol pemerintah untuk menjaga nilai rupiah dari
spekulan valas semakin lemah.

2. Semakin banyak bunga SBI/Obligasi yang harus
dibayar ke asing. Jika bunga SBI/Obligasi 10% per
tahun, maka pemerintah harus membayar Rp 96 trilyun
per tahun.

3. Posisi manajemen atas dikuasai oleh asing. Rakyat
Indonesia hanya bisa bekerja di level bawah.

Berikut berita dari Kompas

 Dominasi pihak asing dalam industri perbankan
nasional terus meningkat. Bahkan, per Maret 2005,
bank-bank yang dimiliki pihak asing, jika digabungkan,
telah menguasai aset perbankan nasional sebesar 42,33
persen, yang berarti meruntuhkan dominasi bank
berstatus badan usaha milik negara.

Dominasi asing tidak hanya pada penguasaan aset, juga
dalam menghimpun dana masyarakat. Per Maret 2005,
bank- bank yang dimiliki asing menguasai 43,38 persen
dana pihak ketiga (DPK) yang totalnya mencapai Rp
961,07 triliun. Pangsa tersebut telah melampaui DPK
yang dihimpun bank berstatus badan usaha milik negara
(BUMN) sebesar 37,94 persen.

”Hingga kini bank-bank yang dimiliki asing belum
menampilkan performa yang sangat baik. Bahkan ada
beberapa yang kinerjanya di bawah bank badan usaha
milik negara atau bank yang murni dimiliki lokal,”
kata Direktur Indef Iman Sugema, Senin (27/6) di
Jakarta.

Bank yang dikategorikan dimiliki pihak asing meliputi
bank asing, bank campuran, dan bank swasta nasional
yang sebagian besar sahamnya dimiliki pihak asing,
seperti BCA, Bank Danamon, dan Bank Niaga. Jumlahnya
mencapai 40 bank dari keseluruhan 132 bank,
berdasarkan data Biro Riset InfoBank.

Menurut Iman, performa yang kurang baik dari bank yang
dimiliki asing terlihat antara lain dari kinerja
keuangan, tidak adanya inovasi produk dan mutu
pelayanan yang biasa-biasa saja. ”Bank yang dimiliki
asing juga cenderung lebih banyak berekspansi kredit
ke sektor konsumsi. Padahal, yang dibutuhkan Indonesia
adalah bank yang mau mengucurkan kredit ke sektor riil
yang saat ini belum banyak bergerak,” katanya.

Bank Danamon, misalnya, sepanjang tahun 2004
mengucurkan kredit konsumsi Rp 4,12 triliun, jauh
lebih banyak dibandingkan dengan kredit korporasi dan
usaha mikro kecil dan menengah untuk modal kerja dan
investasi.

Menurut Iman, akibat peran bank yang dimiliki asing,
kredit konsumsi akhirnya menjadi tren perbankan
nasional. Per Maret 2005, kredit konsumsi perbankan
nasional tumbuh 54,25 persen dibandingkan dengan
periode yang sama tahun 2004. ”Bank asing biasanya
memiliki posisi tawar yang kuat terhadap BI (Bank
Indonesia) dan pemerintah mengingat masih tingginya
ketergantungan Indonesia pada investasi asing,” kata
Iman.

Dominasi kepemilikan asing juga menyebabkan
mengalirnya bankir asing mengelola perbankan di Tanah
Air. Tidak hanya di posisi puncak, tetapi juga di
level manajemen menengah.

Sekretaris Perusahaan Bank Permata Imam Teguh Saptono
menjelaskan, bank-bank yang dimiliki asing memiliki
tipe beragam. Ada yang berorientasi pada investasi,
ada pula yang memang berkomitmen menjalankan fungsi
intermediasi.

Harus dibatasi

Imam Teguh mengakui, bank-bank asing yang kini populer
memang lebih banyak mengucurkan kredit konsumsi,
tetapi tetap ada bank asing yang fokus membiayai
korporasi. ”Jadi, tidak semua bank asing fokus ke
retail dan konsumsi,” kata Imam.

Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan,
dominasi asing harus dikurangi. Caranya dengan
membatasi kepemilikan. ”Batas maksimum kepemilikan
satu pihak di sebuah bank sebaiknya 30 persen. Khusus
bank BUMN, pemerintah bisa memiliki di atas 50
persen,” katanya.

Komisaris BRI Krisna Wijaya mengatakan, dominasi asing
sebenarnya tercipta melalui mekanisme pasar, refleksi
kepercayaan masyarakat. ”Secara nasionalisme, kita
patut khawatir karena tidak menjadi tuan di negeri
sendiri,” ujarnya.

Akibat dominasi asing, kata Krisna, banyak kepentingan
ekonomi nasional yang bisa terganggu. ”Jadi, para
pemilik bank nasional harus melakukan introspeksi
mengapa kepercayaan masyarakat menurun,” katanya.

Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam suatu
kesempatan di DPR mengatakan, kepemilikan asing pada
perbankan nasional tidak terhindarkan saat ini. BI
juga tidak bisa membatasi gerak bank swasta nasional
yang sudah dimiliki asing mengingat beroperasi dengan
badan hukum Indonesia. *


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org


                
__________________________________ 
Yahoo! Mail 
Stay connected, organized, and protected. Take the tour: 
http://tour.mail.yahoo.com/mailtour.html 



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke