Ketika perbankan kita sudah dikuasai asing (Rp 961 trilyun di tangan mereka) ada beberapa hal yang patut diperhatikan:
1. Kontrol pemerintah untuk menjaga nilai rupiah dari spekulan valas semakin lemah. 2. Semakin banyak bunga SBI/Obligasi yang harus dibayar ke asing. Jika bunga SBI/Obligasi 10% per tahun, maka pemerintah harus membayar Rp 96 trilyun per tahun. 3. Posisi manajemen atas dikuasai oleh asing. Rakyat Indonesia hanya bisa bekerja di level bawah. Berikut berita dari Kompas Dominasi pihak asing dalam industri perbankan nasional terus meningkat. Bahkan, per Maret 2005, bank-bank yang dimiliki pihak asing, jika digabungkan, telah menguasai aset perbankan nasional sebesar 42,33 persen, yang berarti meruntuhkan dominasi bank berstatus badan usaha milik negara. Dominasi asing tidak hanya pada penguasaan aset, juga dalam menghimpun dana masyarakat. Per Maret 2005, bank- bank yang dimiliki asing menguasai 43,38 persen dana pihak ketiga (DPK) yang totalnya mencapai Rp 961,07 triliun. Pangsa tersebut telah melampaui DPK yang dihimpun bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) sebesar 37,94 persen. Hingga kini bank-bank yang dimiliki asing belum menampilkan performa yang sangat baik. Bahkan ada beberapa yang kinerjanya di bawah bank badan usaha milik negara atau bank yang murni dimiliki lokal, kata Direktur Indef Iman Sugema, Senin (27/6) di Jakarta. Bank yang dikategorikan dimiliki pihak asing meliputi bank asing, bank campuran, dan bank swasta nasional yang sebagian besar sahamnya dimiliki pihak asing, seperti BCA, Bank Danamon, dan Bank Niaga. Jumlahnya mencapai 40 bank dari keseluruhan 132 bank, berdasarkan data Biro Riset InfoBank. Menurut Iman, performa yang kurang baik dari bank yang dimiliki asing terlihat antara lain dari kinerja keuangan, tidak adanya inovasi produk dan mutu pelayanan yang biasa-biasa saja. Bank yang dimiliki asing juga cenderung lebih banyak berekspansi kredit ke sektor konsumsi. Padahal, yang dibutuhkan Indonesia adalah bank yang mau mengucurkan kredit ke sektor riil yang saat ini belum banyak bergerak, katanya. Bank Danamon, misalnya, sepanjang tahun 2004 mengucurkan kredit konsumsi Rp 4,12 triliun, jauh lebih banyak dibandingkan dengan kredit korporasi dan usaha mikro kecil dan menengah untuk modal kerja dan investasi. Menurut Iman, akibat peran bank yang dimiliki asing, kredit konsumsi akhirnya menjadi tren perbankan nasional. Per Maret 2005, kredit konsumsi perbankan nasional tumbuh 54,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2004. Bank asing biasanya memiliki posisi tawar yang kuat terhadap BI (Bank Indonesia) dan pemerintah mengingat masih tingginya ketergantungan Indonesia pada investasi asing, kata Iman. Dominasi kepemilikan asing juga menyebabkan mengalirnya bankir asing mengelola perbankan di Tanah Air. Tidak hanya di posisi puncak, tetapi juga di level manajemen menengah. Sekretaris Perusahaan Bank Permata Imam Teguh Saptono menjelaskan, bank-bank yang dimiliki asing memiliki tipe beragam. Ada yang berorientasi pada investasi, ada pula yang memang berkomitmen menjalankan fungsi intermediasi. Harus dibatasi Imam Teguh mengakui, bank-bank asing yang kini populer memang lebih banyak mengucurkan kredit konsumsi, tetapi tetap ada bank asing yang fokus membiayai korporasi. Jadi, tidak semua bank asing fokus ke retail dan konsumsi, kata Imam. Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan, dominasi asing harus dikurangi. Caranya dengan membatasi kepemilikan. Batas maksimum kepemilikan satu pihak di sebuah bank sebaiknya 30 persen. Khusus bank BUMN, pemerintah bisa memiliki di atas 50 persen, katanya. Komisaris BRI Krisna Wijaya mengatakan, dominasi asing sebenarnya tercipta melalui mekanisme pasar, refleksi kepercayaan masyarakat. Secara nasionalisme, kita patut khawatir karena tidak menjadi tuan di negeri sendiri, ujarnya. Akibat dominasi asing, kata Krisna, banyak kepentingan ekonomi nasional yang bisa terganggu. Jadi, para pemilik bank nasional harus melakukan introspeksi mengapa kepercayaan masyarakat menurun, katanya. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam suatu kesempatan di DPR mengatakan, kepemilikan asing pada perbankan nasional tidak terhindarkan saat ini. BI juga tidak bisa membatasi gerak bank swasta nasional yang sudah dimiliki asing mengingat beroperasi dengan badan hukum Indonesia. * Bacalah artikel tentang Islam di: http://www.nizami.org __________________________________ Yahoo! Mail Stay connected, organized, and protected. Take the tour: http://tour.mail.yahoo.com/mailtour.html *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/