http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/02/nas03.html


Konflik PPP Berlanjut
Giliran Hamzah Haz Dipecat 


Jakarta, Sinar Harapan
Ketua Pengurus Harian Pusat (PHP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 
Suryadharma Ali, menilai surat keputusan 0123/SK/DPP/III/2005 tentang 
pemberhentian sementara terhadap 6 kader PPP batal demi hukum karena melanggar 
AD/ART. Karena itu, selain surat tersebut diabaikan ia juga mengusulkan agar 
Ketua Umum PPP, Hamzah Haz, diberhentikan dari jabatannya dan segera melakukan 
muktamar luar biasa. 

Penegasan tersebut diungkapkan Suryadharma Ali di kantor DPP PPP, Jumat (1/4) 
seusai memimpin rapat yang mengkalim dihadiri oleh seluruh jajaran struktur 
kepemimpinan PPP. Dalam AD Pasal 12 dan ART Pasal 12 dinyatakan bahwa DPP PPP 
terdiri dari pengurus harian partai (PHP), Majelis Syari'ah, Majelis 
Pertimbangan Pusat, majelis pakar Pusat, Lembaga Departemen dan Badan Otonom. 

Surat keputusan untuk memberhentikan sementara 6 kader PPP menurut Suryadharma 
Ali merupakan pelanggaran terhadap asas Syar'iah (asas Islam) serta konstitusi 
partai. Karenanya PHP yang telah melakukan pelanggaran tersebut segera 
diberhentikan dari jabatannya. 
"Kami mengusulkan agar Hamazah Haz diberhentikan dari ketua umum partai. 
Demikian juga dengan pengurus PHP lainnya yang terlibat secara langsung 
melakukan pelanggaran dalam proses pemberhentian terhadap 6 orang PHP tersebut 
adalah sama telah melakukan pelanggaran syari'ah dan konstitusi karenanya 
mereka juga diusulkan untuk diberhentikan," tegas Menteri Koperasi dan Usaha 
Kecil tersebut.

Untuk mengatasi kemelut yang sedang dihadapi PPP tersebut maka rapat Jumat 
(1/4) petang tersebut langsung menyusun panitia mukatamar luar bisa guna 
melengserkan Hamzah Haz. "Juga diusulkan untuk membentuk panitia muktamar yang 
dipercepat sebagai forum penyelesaian kemelut di dalam tubuh PPP. Tim perumus 
muktamar yang terdiri dari PHP yang adalah saya sendiri, Suryadharma Ali, dari 
majelis syar'iah KH. Mahrosi, dari majelis pakar, Muhammad Roja, dari majelis 
pertimbangan Balianta Harahap," jelasnya.

Tim perumus muktamar ini akan bekerja hingga hari minggu untuk menentukan 
langkah-langkah yang perlu dan kemudian mengumumkan kepada publik kapan 
diadakan muktamar serta penentuan tempat. "Yang pasti muktamar akan 
dilaksanakan pada tahun 2005 ini, mengenai tempat dan tanggal serta bulannya 
akan ditentukan oleh tim perumus muktamar," lanjutnya. 
Selain itu, Suryadharma Ali, juga mengutarakan bahwa rapat yang dilaksanakan 
kemarin sudah mengundang Hamzah Haz selaku ketua umum dan Yunus Yosfiah selaku 
Sekretaris Umum partai serta semua pihak. Namun, Hamzah dan Yunus tidak hadir 
dan kerena itu agar sesuai dengan AD/ART rapat diskors selama satu jam sesuai 
dengan Pasal 52 ayat (3). "Selaku ketua PHP saya yang mengundang."

Pada kesempatan itu juga, Suryadharma Ali membantah kalau sebelum memasuki 
kantor pihaknya membuka gerbang secara paksa, sebaliknya ia mengutarakan kantor 
DPP PPP adalah kantor bersama. Karena itu kalau pihak Hamzah Haz ingin 
mengadakan sidang dipersilakan saja. "Mereka punya kunci kita juga punya 
kunci," ujar Suryadharma sambil tertawa. (ino)
  
Copyright © Sinar Harapan 2003 
 





 
 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke