http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/02/nas03.html
Konflik PPP Berlanjut Giliran Hamzah Haz Dipecat Jakarta, Sinar Harapan Ketua Pengurus Harian Pusat (PHP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, menilai surat keputusan 0123/SK/DPP/III/2005 tentang pemberhentian sementara terhadap 6 kader PPP batal demi hukum karena melanggar AD/ART. Karena itu, selain surat tersebut diabaikan ia juga mengusulkan agar Ketua Umum PPP, Hamzah Haz, diberhentikan dari jabatannya dan segera melakukan muktamar luar biasa. Penegasan tersebut diungkapkan Suryadharma Ali di kantor DPP PPP, Jumat (1/4) seusai memimpin rapat yang mengkalim dihadiri oleh seluruh jajaran struktur kepemimpinan PPP. Dalam AD Pasal 12 dan ART Pasal 12 dinyatakan bahwa DPP PPP terdiri dari pengurus harian partai (PHP), Majelis Syari'ah, Majelis Pertimbangan Pusat, majelis pakar Pusat, Lembaga Departemen dan Badan Otonom. Surat keputusan untuk memberhentikan sementara 6 kader PPP menurut Suryadharma Ali merupakan pelanggaran terhadap asas Syar'iah (asas Islam) serta konstitusi partai. Karenanya PHP yang telah melakukan pelanggaran tersebut segera diberhentikan dari jabatannya. "Kami mengusulkan agar Hamazah Haz diberhentikan dari ketua umum partai. Demikian juga dengan pengurus PHP lainnya yang terlibat secara langsung melakukan pelanggaran dalam proses pemberhentian terhadap 6 orang PHP tersebut adalah sama telah melakukan pelanggaran syari'ah dan konstitusi karenanya mereka juga diusulkan untuk diberhentikan," tegas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil tersebut. Untuk mengatasi kemelut yang sedang dihadapi PPP tersebut maka rapat Jumat (1/4) petang tersebut langsung menyusun panitia mukatamar luar bisa guna melengserkan Hamzah Haz. "Juga diusulkan untuk membentuk panitia muktamar yang dipercepat sebagai forum penyelesaian kemelut di dalam tubuh PPP. Tim perumus muktamar yang terdiri dari PHP yang adalah saya sendiri, Suryadharma Ali, dari majelis syar'iah KH. Mahrosi, dari majelis pakar, Muhammad Roja, dari majelis pertimbangan Balianta Harahap," jelasnya. Tim perumus muktamar ini akan bekerja hingga hari minggu untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dan kemudian mengumumkan kepada publik kapan diadakan muktamar serta penentuan tempat. "Yang pasti muktamar akan dilaksanakan pada tahun 2005 ini, mengenai tempat dan tanggal serta bulannya akan ditentukan oleh tim perumus muktamar," lanjutnya. Selain itu, Suryadharma Ali, juga mengutarakan bahwa rapat yang dilaksanakan kemarin sudah mengundang Hamzah Haz selaku ketua umum dan Yunus Yosfiah selaku Sekretaris Umum partai serta semua pihak. Namun, Hamzah dan Yunus tidak hadir dan kerena itu agar sesuai dengan AD/ART rapat diskors selama satu jam sesuai dengan Pasal 52 ayat (3). "Selaku ketua PHP saya yang mengundang." Pada kesempatan itu juga, Suryadharma Ali membantah kalau sebelum memasuki kantor pihaknya membuka gerbang secara paksa, sebaliknya ia mengutarakan kantor DPP PPP adalah kantor bersama. Karena itu kalau pihak Hamzah Haz ingin mengadakan sidang dipersilakan saja. "Mereka punya kunci kita juga punya kunci," ujar Suryadharma sambil tertawa. (ino) Copyright © Sinar Harapan 2003 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/