Catatan tambahan La Luta:
Jumlah peserta yang hadir di Sarasehan Memperingati 60thn Kemerdekaan R.I. 
sebanyak 137 orang.
 
Terimakasih atas perhatiannya.
MiRa
 
Notulensi Sarasehan Memperingati 60thn Kemerdekaan R.I. 

“Membangun Keindonesiaan Yang Merangkul Dan Mendengarkan”

6 Agustus 2005, di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Den Haag
 
Oleh: Deden Dinar Iskandar (PPI Den Haag) &  Zulfan Tadjudin (PPI Den Haag)

 
Session I
Pemahaman terhadap Keindonesiaan

I. M. Sudjanegara:
Indonesia memiliki banyak suku dan budaya yang beraneka ragam, untuk merangkum 
semua itu sudah ada fondasi yang berupa falsafah Bhineka Tunggal Ika, sebuah 
falsafah yang merangkul fluralisme, serta Pancasila.  
Pertanyaan sekarang adalah kenapa masih banyak masalah? Jawabannya adalah 
karena adanya pengingkaran terhadap fondasi dan Pancasila. Banyaknya 
kemunafikan dalam segala bentuk, dalam segala bidang politik dan social. Solusi 
yang diharapkan adalah adanya pemaknaan dan pengamalan terhadap Pancasila.
 
Supardi:
· Apakah suku-suku  sama dengan Indonesia?
· Tentang makna kemerdekaan; jangan takut bilang merdeka. Indonesia sudah 
merdeka, tetapi permasalahannya adalah kenapa kenapa rakyat masih menderita.
 
Karta Prawira:
Kemerdekaan bisa berupa dua macam; kemerdekaan secara politik dan kemerdekaan 
secara ekonomi. Kemerdekaan harus dipahami dan diperjuangkan secara lengkap. 
 
Usman Wardiman:
· Kemerdekaan Indonesia bukan hanya dalam pengertian kemerdekaan politik dan 
ekonomi,   tetapi juga kemerdekaan dalam kebudayaan. 
· Rakyat Indonesia sudah ada yang merdeka tetapi juga masih ada yang belum 
merdeka.  Harus mewaspadai adanya pejajahan dalam bentuk baru, neo-kolonialisme.

Muhamad Abu Sudjak:
Kemerdekaan belum terwujud, terutama kemerdekaan secara politik. Perbedaan 
pandangan pemikiran dengan pemerintah Orba membuat paspor kewarganegaraan 
Indonesia dicabut dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Dimana letak kemerdekaan?
 
Kuslan:
· Pemerintah Indonesia sendiri  tidak melaksanakan sikap Indonesiaan. Banyak 
rakyat Indonesia di luar negeri yang berbeda pandangan dengan pemerintah Orba 
pada tahun 60-an yang dicabut  kewarganegaraannya dan terpaksa menjadi warga 
negara Belanda.
· Dalam aspek administrasi ketatanegaraan, pemerintah Indonesia tidak 
memberikan kemerdekaan terhadan warga negara-nya. Paspor hanya berlaku 5 tahun. 
Sementara di Jepang  paspor berlaku seumur hidup.
· Kecintaan terhadap negara  dalam sikap “Right or wrong is my country” sudah 
tidak relevan. Permasalahan HAM dan demokrasi juga harus dijadikan perhatian. 
Makna keindonesiaan bisa dicerminkan oleh sikap pemerintah terhadap warga 
negara Indonesia yang terdampar di luar negeri yang dicabut 
kewarga-negaraan-nya.
· Penafsiran terhadap tema sarasehan, menunjukkan adanya pengkelasan dalam 
pemaknaan keindonesiaan. Kalimat “keindonesiaan yang merangkul dan 
mendengarkan” mengindikasikan adanya pihak yang berkuasa (yang merangkul dan 
mendengarkan) serta pihak yang dikuasai (yang dirangkul dan didengarkan). 
Semoga Indonesia menjadi lebih demokratis dan egaliter.

Surani:
· Memaparkan   pengalaman hidup sebagai aktivis sejak masih pelajar dan 
mahasiswa, dan mengemban tugas untuk belajar di luar negeri yang dijalani 
sebagai warga negara yang baik. Menjadi korban  ketidakadilan pemerintah Orba, 
paspor dicabut tanpa proses pengadilan, kemudian di-exclude dari komunitas 
Indonesia di luar negeri dengan adanya ketentuan dari pemerintah yang melarang 
masyarakat Indonesia untuk membantu dalam segala bentuk. Pemerintah Indonesia 
periode kepemimpinan Megawati (Menteri Kehakiman Yusril Izra Mahendra) sudah 
berjanji untuk meninjau kasus ini namun tidak ditepati.  Terpaksa menjadi warga 
negara Belanda, walaupun hati masih seorang Indonesia.
· Menekankan  loyalitas/kesetiaan dalam memaknai keindonesiaan dan menjalani 
peranan sebagai warga negara Indonesia, secara lebih khusus lagi kesetiaan 
terhadap Sukarno waktu itu sebagai representasi pemerintah Indonesia yang sah.  
Suharto yang tidak loyal terhadap Sukarno. 
· Tidak ada kesetaraan dalam hukum, pemerintah didominasi sikap  diskriminatif. 
Ciptakanlah kesetaraan.

Anton Prasetyo:
· Memaparkan  pengalaman hidup sebagai anak dari orang tua yang dicabut 
kewarganegaraan-nya. Lahir di luar negeri tanpa paspor Indonesia dan sekarang 
menjadi pemegang kewarganegaraan Belanda, namun masih merasa sebagai orang 
Indonesia dan bangga terhadap Indonesia. Sering merasa sedih karena merasa 
tidak diakui sebagai bagian dari Indonesia. 
· Menanyakan kemungkinan untuk mendapatkan paspor/kewarganegaraan Indonesia.
 
M.Yusuf (DUBES):
· Menyatakan dukungan terhadap   acara sarasehan dan  mengharapkan adanya 
kesinambungan.
· Menyatakan menjadi warga negara Indonesia karena alasan natural, karena lahir 
di wilayah geografis Indonesia (sebagai jawaban terhadap pertanyaan Helena, 
yang menanyakan persepsi keindonesiaan Dubes). 
· Mengemukakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang hybrid, dan penjajahan oleh 
bangsa sendiri kadang lebih kejam daripada penjajahan oleh bangsa lain.

Anita Sukardiman:
· Memberikan tanggapan ketidaksetujuan terhadap konsep keindonesiaan Dubes.
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai anak dari orang tua yang dicabut 
kewarganegaraan-nya dan menjadi momok dalam sejarah bangsa Indonesia.  Tumbuh 
dalam didikan keluarga yang selalu menekankan identitas dan perasaan sebagai 
orang Indonesia. Merasa sebagai orang Indonesia walaupun tidak diakui dan tidak 
memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia. 
 
Rusdi:
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai duta Ampera yang dicabut 
kewarganegaraannya, namun sampai sekarang maish memiliki sentimen keindonesiaan 
dan ikatan emosional yang kuat dengan Indonesia. Merasa sedih dianggap sebagai 
orang Belanda dan tidak diakui sebagai orang Indonesia. 
· Pada masa pemerintahan Sukarno konsep keindonesiaan tidak pernah 
dipermasalahkan, namun sekarang dibahas dan dipertanyakan.  Ini menunjukkan 
adanya sebuah problem, yang muncul dari adanya kesenjangan dan sikap 
diskriminatif, serta adanya exclusion terhadap sebagian rakyat Indonesia.

Sumpono:
Secara legal formal Indonesia sudah merdeka, walaupun secara politis dan 
ekonomi kemerdekaan belum tercapai sepenuhnya.

Wim Manuhutu (Perwakilan Masyarakat Maluku/RMS):
Adanya kecenderungan ikatan  emosional sebagai orang Indonesia yang semakin 
kuat  diantara komunitas Maluku di Belanda dalam beberapa generasi ke depan, 
walapun pandangan politik berbeda.  
 
Ibrahim Isa:
· Kalimat “Indonesia bersatu” dalam lagu Indonesia Raya menunjukkan adanya 
proses perjuangan untuk bersatu diantara elemen bangsa Indonesia yang plural. 
Indonesia terdiri dari berbagai etnik yang berbeda, dengan beragam bahasa. 
Bangsa Indonesia memilih satu bahasa nasional, bahasa Indonesia, yang notabene 
merupakan bahsa dari etnis minorotas.  Ini menunjukkan adanya sikap toleransi 
dan rasionalitas kebangsaan yang sangat kuat. Indonesia tidak akan pecah 
seperti Yugoslavia dan Uni Soviet, karena Indonesia disatukan oleh tekad untuk 
bersatu dari semua elemn bangsa, bukan oleh kekuasaan.
· Kalimat “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya” dalam lagu Indonesia Raya 
sangat relevan dalam kondisi sekarang yang didominasi krisis mental, korupsi, 
dan penerimaan terhadap hal-hal yang salah, termasuk menyangkut sejarah bangsa 
Indonesia.
 
Michael (Sekjen PPI Belanda):
Memaparkan pengalaman hidup sebagai anak dari orang tua yang berbeda etnis. 
Tidak memiliki identitas etnis yang kuat, karena itu merasa sebagai orang 
Indonesia. Menyatakan kebanggaan terhadap Indonesia, namun ada kontradiksi 
perasaan sebagai bangsa Indonesia selama di luar negeri dan ketika di dalam 
negeri. Di luar negeri sangat bangga terhadap identitas kebangsaan, namun 
ketika berada di dalam negeri dan melihat dan merasakan realitas sosial 
sehari-hari merasa sedih sebagai bangsa Indonesia.

Siswo (Kabid Penerangan KBRI):
· Identitas keindonesiaan dalam masa globalization seharusnya merupakan living 
identity, bukan dead identity. Identitas keindonesiaan tidak perlu tergantung 
pada simbol-simbol dan aksesoris identitas kebangsaan.
· Identitas keindonesiaan bisa merupakan sebuah kebetulan karena seseorang 
dilahirkan di sebuah wilayah geografis Indonesia atau sebagai sebuah pilihan. 
Dalam konsep keindonesiaan, satu bahasa nasional (bahasa Indonesia) berperan 
sebagai media   komunikasi pemersatu antar etnis, dan rasa serta identitas 
kebangsaan berperan  sebagai pemersatu keberagaman etnis.
 
Doni (Pekerja gelap):
Wacana yang berkembang dalam sarasehan sebaiknya jangan hanya romantisme masa 
lalu kemerdekaan, tetapi benar-benar mempelopori Indonesia yang benar-benar 
merdeka.  
 
Session II
Kilas Balik Perjalanan Indonesia 
(Peninjauan Ulang terhadap Sejarah) 

Fransiska Fangidai: 
Perasaan yang mendua ketika berbicara mengenai keindonesiaan. Yang pertama 
merasa sedih melihat kondisi Indonesia sekarang karena merasa segalanya 
didapatkan dari Indonesia. Yang kedua merasa optimis bahwa sejarah akan terus 
berjalan, segalanya akan terus mengalir (panterai). Tidak perlu merasa pesimis 
bahwa masih ada generasi muda yang bisa diharapkan. 
 
Rusdi Maruhun:
Sejarah bangsa Indonesia selama ini adalah sejarah yang memecah, sejarah orde 
baru adalah sejarah yang memecah, dimana segalanya dibatasi dan dilarang.. 
Sejarah sekarang yang harus diperjuangkan adalah sejarah yang merangkul. Untuk 
merangkul harus ada rasa dan tekad keindonesiaan. 
 
Anton (Mahasiswa):
· Konsep negara Indonesia sebagai ex-Hindia Belanda tidak bisa diterima. 
Seandainya konsep itu yang masih dipegang, makna yang tergantung dalam lagu 
Indonesia Raya tidak berarti lagi.
· Konsep keindonesiaan dan nasionalisme sangat kental terlihat di kalangan 
audiens angkatan 65, sementara nasionalisme tersebut kurang terlihat sejak masa 
Orba. Ini merupakan jerih payah sukarno, yang benar-benar membangun karakter 
nasional (national character building). Pembentukan karakter nasional tidak 
terlihat sejak jaman Orba, tidak ada pemupukan motivasi kebanggaan sebagai 
bangsa. Karena itu yang penting sekarang itu adalah pembentukan karakter bangsa.
 
Subiyarto Haminoto:
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai mantan mahasiswa di Jepang yang dibekali 
dan taat terhadap manipol usdek. 
· Mengalami perlakuan tidak adil dari pemerintah Orba, diminta pulang ketika 
sedang bertugas di luar negeri karena dianggap pernah ikut organisasi pelajar 
yang berhaluan komunis. Menolak karena tidak ada mekanisme pengadilan yang 
jelas, dan salah atau tidak salah akan diasingkan di Pulau Buru.  Mengharapkan 
agar penindasan seperti itu tidak lagi terulang, karena setiap ada penindasan 
pasti ada perlawanan dan setiap perlawanan pasti menang. 
 
Musdawati (refleksi terhadap sejarah Aceh):
· Ada dua kacamata sejarah yang berbeda mengenai Aceh. Yang pertama adalah Aceh 
tidak seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia karena bukan merupakan 
wilayah jajahan Belanda, yang kedua –yang merupakan paradigma sejarah 
pemerintah Indonesia- adalah Aceh merupakan bagian dari negara Indonesia karena 
Aceh bagian integratif dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mendapatkan dan 
mempertahankan kemerdekaan.
· Aceh terus berdarah sampai sekarang. Hari kemerdekaan 17 Agustus merupakan 
event yang paling mencekam. Masyarakat diintimidasi oleh TNI untuk memasang 
bendera, namun di pihak lain GAM juga melakukan intimidasi bagi masyarakat yang 
memasang bendera merah putih. Intimidasi  tersebut tidak jarang berupa 
pembakaran rumah dan pembunuhan. 
· Aceh adalah bagian dari negara Indonesia, tetapi Indonesia (TNI) tidak  
memperlakukan Aceh sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tetapi lebih dilihat 
sebagai musuh. Intimidasi dan angka pelanggaran HAM sangat tinggi pada masa 
daerah operasi militer. 
· Aceh protes karena perlakuan ketidakadilan, tetapi pemerintah melakukan 
pendekatan kekerasan dan represif. Perbedaan paradigma dalam menyikapi 
permasalahan Aceh membawa konsekuensi yang jelek seperti yang terjadi sekarang 
ini.  

Santun Pardede:
· Sejarah selalu ditulis oleh yang menang. Selalu ada penghilangan fakta-fakta 
dan ada kebenaran yang disembunyikan. 
· Mengharapkan agar generasi muda untuk selalu bertanya ‘mengapa’. Mengapa ada 
sejarah yang hilang? Kenapa tidak bersatu? Kenapa ada pemberontakan? Jawabannya 
adalah karena ada penindasan, yang akan membawa kepada sebuah perlawanan. Kaum 
muda yang harus mencari jawabannya, mencari sejarah yang benar.
 
Ibrahim Isa:
Sejarah tidak bisa dimonopoli oleh satu lembaga, sejarah harus dibuat oleh 
masyarakat. Sejarah yang benar adalah sejarah yang ditulis dan dimiliki oleh 
masyarakat. Sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah yang parsial, belum berani 
melihat sejarah dalam totalitas-nya. Ada dua konsekuensi dari munculnya 
kesadaran terhadap sejarah yang parsial;  akan berusaha untuk mengungkap terus 
sejarah yang seutuhnya, atau mundur. 
 
Siswo (Kabid Penerangan KBRI):
Sejarah yang diperlukan adalah sejarah yang terbuka, dikursif, bukan  sejarah 
yang formal. Sejarah yang mencerdaskan, membuka sejarah yang mendorong semua 
orang mencari dan memahami sejarahnya sendiri serta mengambil pelajaran 
darinya. 
 
Ferderika Tadu Hungu:
· Sejarah adalah sejarah jawa, tidak ada sejarah tentang sejarah timor. 
Keindonesiaan adalah kejawaan. Harusnya keindonesiaan adalah sejarah yang 
membangun pluralitas yang meghargai perbedaan SARA. Harus ada kejujuran 
terhadap sejarah masa lalu, termasuk sejarah yang tidak terungkap. Belajar dari 
masa lalu untuk berjalan ke masa depan, menghargai perbedaan. Semua konflik 
terjadi karena tidak ada spirit toleransi perbedaan. Dan ada pengakuan terhadap 
dosa masa lalu.    
· Sejarah Indonesia adalah sejarah yang maskulin, dan memarjinalkan perempuan 
dalam pembangunan dan wanita adalah objek dalam politik.
 
Fredy Kamu (Papua, KBRI):
Pemerintah pusat harus merangkul dan mengakomodir kepentingan dan keinginan 
Papua. Ketidakpuasan Papua atas kebijakan pemerintah pusat yang sepihak bisa 
memunculkan tekanan sosial. Masyarakat Papua tidak menginginkan untuk merdeka, 
yang mereka inginkan adalah kesejahteraan.  Papua belum diakomodir dalam 
pembangunan. Pembangunan nasional harus merangkul dan mengakomodir kepentingan 
masyarakat Papua, sehingga tidak ada perasaan kecewa dan ada keinginan untuk 
merdeka.
 
Muhajir (Atdikbud):
· Sarasehan sangat strategis untuk membudayakan perbedaan dan toleransi 
terhadap pluralisme. 
· Masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah managerial dan 
operasional. Terdapat kesenjangan dan keterputusan antara konsep yang datang 
dari kalangan pakar dan akademisi dengan pelaksanaan konsep tersebut dari pihak 
birokrat. Harus ada kontinuitas dan kesinambungan diantara kalangan pakar dan 
kalangan birokrat.
· Tentang diskursus sejarah, sekarang sudah ada inisiatif ‘pemikiran kolektif 
bangsa’ yang bertujuan untuk melakukan  evaluasi terhadap sejarah Indonesia. 
 

Session III
Masalah Kekinian dan Aktual 

Awan Gunawan (Pekerja Gelap):
· Mempertanyakan maksud DUBES yang menyatakan menjadi warga Indonesia secara 
kebetulan.
· Paspor yang dipegang sudah habis masa berlakunya karena ketika akan 
memperpanjang paspor di KBRI dipersulit. 
· Sarasehan membicarakan hal-hal yang ideal; demokrasi, kemerdekaan. Tetapi 
bagaimana dengan penegakan hukum di Indonesia, kasus korupsi yang tidka ada 
penyelesaiannya. 

 
M.Yusuf (DUBES):
· Tidak bisa melakukan sesuatu diluar kebenaran, termasuk dalam pengadaan 
paspor, semuanya harus mengikuti ketentuan dan prosedur.
· Dalam menyikapi kasus korupsi; jangan mengada-ada, jangan kebanyakan 
berspekulasi, dan jangan memfitnah.
 
Fredy Kamu:
Pengadaan paspor harus sesuai dengan prosedur.
 
Doni (Pekerja Gelap):
Dalam menyikapi permasalahan pekerja gelap, yang menjadi masalah adalah bukan 
masalah ‘gelap’ dan ‘putih’, tetapi sama-sama semuanya sebagai warga Negara 
Indonesia. Permasalahan pekerja gelap muncul  sebagai produk dari pemerintah 
yang  tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga rakyat miskin 
Indonesia harus pergi ke luar negeri dan menjadi pekerja gelap. Kemiskinan akan 
menciptakan efek bola salju. 
 
M. Yusuf (DUBES):
Kemiskinan karena sikap masyarakat sendiri yang tidak mau kaya,  tidak mau 
ber-KB.
 
Ahmad Sabik:
· Mendukung pernyataan Doni. Harus melihat permasalahan pekerja gelap secara 
radikal,  dimana fenomena pekerja gelap adalah sesuatu yang wajar yang tercipta 
karena  tidak ada kesempatan kerja di Indonesia.  Pekerja gelap banyak yang 
datang dari kelompok terpelajar. Permasalahan pekerja gelap harus dipikirkan 
secara komprehensif.
· Keberadaan pekerja gelap di Belanda  adalah sebuah fakta, dan KBRI harus 
berperan dalam melindungi  warga negara Indonesia di luar negeri, baik itu 
gelap ataupun tidak gelap. KBRI harus memikirkan solusi konkret.

Helena:
· Berdasarkan pengalaman dalam meliput dan berinteraksi dengan TKI illegal, 
bisa menarik kesimpulan bahwa menjadi TKI illegal adalah sebuah pilihan hidup 
yang sudah dipikirkan sebelumnya.  
· Ada dua logika yang berbeda dan problematis; pekerja gelap datang secara 
illegal dan menuntut KBRI untuk memfasilitasi. Sementara  di sisi lain KBRI 
harus menegakkan etika dalam hubungan bilateral dengan negara Belanda dengan 
menghormati aturan-aturan hukum yang berlaku di Belanda. 
· Kasus studi studi banding DPR adalah sebuah potret keindonesiaan sekarang. 
PPI prancis dituduh kekanak-kanakan oleh delegasi DPR karena tidak mau 
mendengarkan dan memilih untuk langsung keluar dari pertemuan. Namun delegasi 
DPR tidak mau berbicara ketika diminta untuk memberikan penjelasan oleh PPI 
Belanda. Selain itu, dalam agenda studi banding DPR ada  satu sesi untuk 
berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia, tetapi acara tersebut dalam 
kenyataannya tidak dilaksanakan. Seandainya delegasi DPR tidak mau berdialog, 
sebaiknya acara tersebut dihilangkan dari agenda resmi, jangan dijadikan 
sebagai legitimasi. 
 
Andri GW:
· Menjadi orang yang miskin bukan sebuah pilihan, menjadi pekerja illegal bukan 
sebuah pilihan, dan digusur bukan sebuah pilihan. Semuanya adalah keterpaksaan, 
pemecahannya bukan dengan melakukan pendekatan prosedural, tetapi Negara punya 
kewajiban konstitusional untuk mensejahterakan rakyatnya. Ketika ada yang lari 
dari Indonesia, itu menunjukkan ada masalah di dalam negara. Jangan didekati 
dengan pendekatan prosedural.
· Ada sebuah ironi dan kontradiksi, ada kesenjangan.  Banyak kasus korupsi dan 
pelanggaran HAM yang tidak diadili. Tidak ada penegakan hukum, sehingga harus 
ada gerakan politik, dan mungkin revolusi.
 
Nur Hidayat:
· Harus menggunakan pendekatan yang totalistic dan holistic terhadap semua 
permasalahan.
· Dalam permasalahan pertanahan  di Indonesia, pemerintah melakukan pendekatan 
kekuasaan dan repressif, mengatasnamakan pembangunan dan UUD 1945, menimbulkan 
banyak korban sosial dan lingkungan.

Muhajir:
· Pekerja gelap sadar akan resiko yang harus dihadapi.  Permasalahan pekerja 
gelap tidak hanya muncul karena tidak adanya lapangan pekerjaan, tetapi juga 
ada yang memilih untuk menjadi pekerja gelap dengan tujuan untuk mendapatkan 
penghasilan yang lebih besar daripada penghasilan yang didapatkan dengan 
bekerja di Indonesia.  Tetapi semuanya ada ketentuan hukum dan prosedurnya. 
· Berjanji akan mengakomodir kepentingan pekerja gelap di Belanda.

Mintarjo:
Dalam permasalahan pekerja gelap, KBRI hanya bisa bergerak sebatas koridor 
kewenangannya. Yang harus dioptimalkan adalah bagaimana masyarakat Indonesia 
yang ada di Belanda bisa merangkul dan membantu pekerja gelap. Mengusulkan 
untuk mendirikan solidaritas masyarakat Indonesia untuk pekerja gelap. Jangan 
jadikan pekerja gelap hanya sebagai objek, tetapi sebagai subjek yang harus 
dirangkul.

Fredy Kamu:
Dalam masalah ketenagakerjaan KBRI sudah berusaha sebatas kewenangannya, 
misalnya perawat bisa sekolah sambil bekerja. Namun KBRI harus patuh terhadap 
peraturan-peraturan hukum setempat.  Masyarakat Indonesia di Belanda harus ikut 
berkontribusi dalam menghadapi permasalahan pekerja gelap, jangan hanya KBRI 
saja.
 
Heri Latief:
Kontribusi TKI itu besar bagi pembangunan Indonesia. Mereka itu kontributor 
utama GDP Indonesia, kedua setelah pendapatan dari minyak bumi. Bagaimana 
penyikapan KBRI terhadap mereka?

Jauhari Uratmangun (Wakil Dubes):
Menekankan pada inistif pribadi dan inisiatif dari masyarakat untuk maju. 
Banyak peluang bisnis untuk eksis. 
 
Kuslan:
Kembali menekankan pentingnya kesetaraan.
 
Marek:
Yayasan Sapulidi bersedia untuk  menjadi tampungan bagi pekerja gelap.
 
A Supardi:
Mengkritisi artikel “menyerahlah elit Indonesia” dalam booklet. Menyamakan 
kejahatan Suharto dengan kekeliruan politik Sukarno. Artikel tersebut berat 
sebelah, lebih banyak menyoroti kesalahan Sukarno daripada kebaikannya, 
sementara untuk Suharto tidak disoroti kejahatan HAM-nya. Menyarankan untuk 
lebih proporsional dalam bersikap. 
 
Atsushi Sano (Warga Jepang yang tinggal di Indonesia dan menikah dengan orang 
Indonesia):
Terkesan dengan acara sarasehan. Mahasiswa Jepang tidak akan memiliki inisiatif 
untuk mengadakan acara seperti ini, dan pemerintah Jepang pasti tidak 
mengijinkan acara sarasehan seperti yang dilakukan KBRI.

 
Notulen: 1. Deden Dinar Iskandar (PPI Den Haag)
             2. Zulfan Tadjudin (PPI Den Haag)








                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hc0e383/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123862483/A=2894354/R=0/SIG=11qvf79s7/*http://http://www.globalgiving.com/cb/cidi/c_darfur.html";>Help
 Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke