MEDIA INDONESIA
Rabu, 06 Juli 2005

Korupsi, Hantu yang Menakutkan



POLITICAL WILL pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi 
ibarat bola salju. Hal ini seharusnya disambut baik oleh aparat penegak hukum.

Aparat penegak hukum, yaitu lembaga peradilan, kejaksaan, polisi, dan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda terdepan dalam memerangi tindak 
kejahatan korupsi.

Korupsi ibarat virus. Menyebar ke seluruh sektor kehidupan, merasuk tanpa 
jenjang dari pusat hingga daerah. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 
Riau Ali Husin Nasution, mengutip temuan Transparansi Internasional Indonesia 
(TII), Provinsi Riau menempati posisi keenam terkorup se-Indonesia.

Ini tentu saja memprihatinkan. Wajar saja, provinsi yang terhitung kaya dengan 
APBD 2005 sebesar Rp1,9 triliun ini tak kunjung maju.

Ali mensinyalir penggunaan APBD itu banyak diselewengkan. ''Pantas saja bila 
Riau tidak maju-maju karena dana pembangunannya sering menguap ke tangan 
segelintir orang,'' jelas Ali kemarin.

Main mata antara koruptor dan aparat penegak hukum bukan menjadi hal baru, 
melainkan sudah menjadi rahasia umum. ''Meski tidak terlihat secara kasatmata, 
aroma persekongkolannya begitu terasa,'' tegas Ali.

Ia pun kemudian menilai penyebab terpuruknya pemberantasan korupsi di Riau 
salah satunya disebabkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum serius 
memberantas korupsi di Bumi Lancang Kuning ini. Meski demikian, Ali masih 
menaruh harapan Polda Riau dapat menuntaskan kasus korupsi yang masih mengendap.

Menurut dosen Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Husnu Abadi, posisi kepolisian 
saat ini sedang dalam transisi paradigma lama, yang menganggap kejahatan 
korupsi tidak tersentuh hukum, sedangkan paradigma baru dalam pemerintah SBY 
berkomitmen memberantas korupsi.

Bila paradigma baru ini bisa diterjemahkan Kapolri dan menularkannya kepada 
seluruh kapolda, ia yakin kasus korupsi bisa dikurangi. Namun, Husnu 
mengingatkan dinamika politik di daerah sering mengganggu kinerja polda dalam 
memberantas korupsi.

Ia mencontohkan, kasus korupsi sekitar Rp900 juta yang diduga melibatkan Kepala 
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kampar pada 2004. Nuansa 
politis sangat kental dalam penangan kasus ini.

''Tidak terdapat unsur korupsi dalam kasus itu. Konflik politik lokal akhirnya 
menyeret Alfian sebagai tersangka korupsi,'' kata Husnu. Ia mengharapkan polisi 
tidak terjebak konflik politik lokal.

Sementara itu, tugas berat Polda Riau memberantas korupsi menurut Ketua Lembaga 
Adat Melayu Riau Tenas Effendi harus dimulai dari Polda Riau sendiri. 
Pembersihan institusi ini dari aparat polda. Mereka yang terlibat kejahatan 
korporasi korupsi wajib dihukum.

''Bila petinggi di Polda Riau bisa dibersihkan dari unsur kolusi dengan pihak 
yang bermasalah dengan korupsi, ke bawahnya akan bersih,'' kata Tennas. (Bagus 
Himawan/B-2)

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke