Pencuri Kayu Jati Tewas Ditembak Anggota Brimob


KLATEN (Media): Rombongan pencuri kayu jati digerebek petugas gabungan dari 
Brigade Mobil (Brimob) Pekalongan dan Polisi Khusus Kehutanan (Polsushut) Perum 
Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Seorang 
pelaku tewas ditembak petugas.

Keterangan yang dihimpun Media kemarin di Polres Kendal dan lokasi kejadian 
menyebutkan, Sanusi, 38, tersangka pencuri kayu warga Desa Nolokerten, 
Kecamatan Kaliwungu, Kendal, tewas setelah kepalanya tertembus peluru petugas 
Brimob.

Aksi penembakan itu berawal ketika tim gabungan dari Brimob Pekalongan Bawah 
Kendali Operasi (BKO) di Kendal bersama Polsushut Perum Perhutani KPH Kendal 
melakukan patroli di sekitar hutan jati wilayah Kaliwungu, Kendal, pada Kamis 
(2/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketika sampai di petak 35 D Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, mereka 
memergoki enam orang melakukan penebangan terhadap pohon jati.

Kepala Polres Kendal Ajun Komisaris Besar (AKB) Achmad Sukrani mengatakan, para 
pelaku melarikan diri ketika petugas menghampiri mereka. Tim gabungan akhirnya 
mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun tidak diindahkan. 
Akhirnya anggota Brimob Pekalongan Bhara Dedy Hermawan memberikan tembakan 
kelima yang mengenai bagian kepala Sanusi. Korban yang tinggal tak jauh dari 
lokasi kejadian sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwondo, namun 
jiwanya sudah tidak tertolong.

Guna pengusutan lebih lanjut, kata Sukrani, Dedy digiring ke Polres Kendal dan 
diperiksa oleh Provost Brimob Pekalongan yang dikirim ke Kendal.

21 truk disita

Sementara itu, Reserse Tindak Pidana Tertentu Kriminal Polda Jawa Timur 
(Jatim), kemarin, menyita 21 truk yang memuat ratusan batang kayu jati dan 
puluhan kayu jati gelondongan ilegal milik dua pengusaha kayu di Madiun.

Selain menyita kayu untuk dijadikan barang bukti, Polda Jatim juga mengamankan 
dua pengusaha kayu sebagai tersangka, yakni Sumianto, 56, pemilik UD Jati Agung 
Abadi; dan Feri Suarsono, 33, pemilik Ratna Jati Madiun.

''Kedua tersangka kini masih diperiksa secara intensif di Polres Madiun, 
termasuk barang buktinya kita amankan di Polres Madiun,'' kata Kepala Bidang 
Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Endro 
Wardoyo kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Penangkapan kayu ilegal ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan Polda 
Jatim untuk memberantas jual beli kayu secara ilegal. Selama ini Madiun 
merupakan daerah yang menjadi sasaran jual beli kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut polisi pertama kali menangkap tersangka Sumianto alias 
Sammi di tempat usahanya, UD Jati Agung Abadi, Jl Panglima Sudirman, Madiun.

Di gudang milik tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 
tiga gergaji mesin, dua gergaji potong, kayu jati gelondongan dan olahan, 
maupun yang berbentuk kusen, yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Tersangka 
menebang kayu secara liar di kawasan Madiun, Saradan, dan Winong.

''Kayu-kayu tersebut sudah dimuat ke dalam truk dan hendak dijual ke luar 
daerah, seperti Surabaya, Madiun, dan Blora. Padahal, kayu tersebut tidak 
dilengkapi surat,'' ujarnya.

Setelah meringkus Sumianto, polisi mengembangkan ke sasaran lainnya yang juga 
jual beli kayu jati ilegal. Dari hasil operasi polisi menangkap Ferry 
Sudarsono, pemilik usaha perajin kayu Ratna Jati di Desa Belimbing, Kecamatan 
Mrejan, Madiun. (AS/FL/N-3)


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - Easier than ever with enhanced search. Learn more.

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke