http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/09/16005430/lps.soal.century.kami.tidak.bersalah

LPS: Soal Century, Kami Tidak Bersalah

Rabu, 9 Desember 2009 | 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS 
Firdaus Djaelani menegaskan, pihaknya tidak bersalah soal penyelamatan Bank 
Century. "Kami tidak merasa bersalah karena kami melaksanakan undang-undang," 
katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/12/09).
   
Ia mengatakan, pemberian modal sementara kepada Bank Century senilai Rp 6,7 
triliun telah memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku. "Tidak ada 
prosedur yang dilanggar," katanya.

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang LPS disebutkan, 
LPS akan melakukan penyelamatan bank, yang dinilai berpengaruh sistemik, bila 
ditugaskan oleh pemerintah. "Dalam posisi krisis dan pemerintah menilai bank 
tersebut berdampak sistemik, maka pemerintah dapat menugaskan LPS untuk 
melakukan penyelamatan," katanya.
   
Dalam penyelamatan Bank Century tersebut, menurut dia, pihaknya telah 
mengantongi dua keputusan, baik dari Komite Koordinasi yang dibentuk karena 
muncul krisis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang LPS, 
maupun keputusan dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang 
beranggotakan Gubernur Bank Indonesia dan diketuai Menteri Keuangan. "Keduanya 
menyatakan LPS untuk melakukan penyelamatan," katanya.
   
Ia mengatakan, setelah mendapatkan keputusan dari KSSK yang mengadakan 
pertemuan pada Kamis malam hingga Jumat (21/11/09) dini hari yang kemudian 
memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century, pihaknya meminta agar Bank Century 
pada hari itu tidak beroperasi.

Ketika Jumat pagi muncul pengumuman bahwa Bank Century diambil alih pemerintah, 
bank tersebut pada hari itu tidak beroperasi. "Karena ini riskan, kita perlu 
manajemen yang baru dulu, makanya kita minta Jumat tidak beroperasi," katanya.

Menurut dia, setelah manajemen baru terbentuk, pada Senin (24/11/09) pagi,  
pihaknya baru menggelontorkan uang sebesar Rp 1 triliun. "Uang itu ya untuk 
operasional. Masa bank tidak ada uangnya? Kan ada nasabah yang narik dananya, 
dan kita perlu uang untuk bank itu," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sampai saat ini menjamin tidak ada satu sen pun uang 
yang disalurkan ke Bank Century kemudian masuk ke kantong partai politik. "Saya 
pastikan, saya jamin, tidak ada aliran satu sen pun dari Bank Century ke partai 
politik tertentu. Tidak ada," katanya.
   
Menurut dia, LPS hanya mengetahui aliran dana dari dua lapis, yaitu LPS ke Bank 
Century dan Bank Century ke bank lain atau nasabah lain. "Setelah itu kita 
tidak tahu," katanya.



Editor: Edj

Sumber : ANT



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke