Ketika Tempo dan juga beberapa media massa lainnya
bermasalah dgn pihak yang diberitakan, pihak media
massa ingin hal itu diselesaikan dgn UU Pers. Antara
lain, pihak yang merasa dirugikan lewat pemberitaan
dapat menggunakan hak jawab. Bukan langsung main jalur
hukum.

Nah hendaknya pihak media massa juga begitu. Ketika
merasa dirugikan oleh "pemberitaan" seseorang, coba
menggunakan "hak jawab" untuk disebar oleh orang itu
ke media yang sama.

Jika pihak media massa tidak ingin dituntut oleh pihak
yang diberitakan negatif melalui jalur hukum, maka
sebaiknya pihak media massa juga memperlakukan orang
lain seperti itu.

Adil kan?
Semoga masalah Revrisond-SCTV bisa diselesaikan secara
kekeluargaan.

--- samodra03 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
>
http://www.kedaulatan-rakyat.com/article.php?sid=15269
> 
> Saturday, 14 May 2005, Berita Utama (Hlm Luar)
> DITUDUH CEMARKAN NAMA BAIK ; Pakar Ekonomi Diadukan
> ke Polda DIY     
> 
>  YOGYA (KR) - Merasa telah dicemarkan nama baiknya,
> Bayu Sutiyono 
> (Produser Acara SCTV, pelapor I) dan Zainal Bhakti
> (Produser 
> Eksekutif SCTV, pelapor II) menempuh jalur hukum,
> dengan melaporkan 
> permasalahan itu ke Polda DIY. Kedua pelapor yang
> beralamat di Grha 
> SCTV 2 nd Floor Jl Jenderal Gatot Subroto Kav 12
> Jakarta, datang ke 
> Polda DIY pada hari Jumat (13/5). Adapun pihak yang
> dilaporkan telah 
> melakukan pencemaran nama baik, Drs Revrisond Baswir
> MBA, pakar 
> ekonomi dan dosen Fakultas Ekonomi Universitas
> Gadjah Mada (UGM) 
> Yogyakarta.
> 
>  Kedatangan kedua pelapor ke Polda DIY didampingi
> Bambang Widjojanto 
> dari Law Firm Widjojanto, Sonhaji & Associates dan
> Rosiana Silalahi. 
> Laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik itu
> bermula dari 
> tayangan SCTV dalam program `Topik Minggu Ini' yang
> ditayangkan 
> setiap hari Rabu malam. Dalam program tersebut SCTV
> bermaksud 
> memotret secara objektif permasalahan-permasalahan
> hangat yang 
> muncul selama sepekan dan menjadi topik pembicaraan
> masyarakat luas. 
> Acara aquo disajikan pada pemirsa SCTV dengan tujuan
> memberikan 
> informasi yang benar, seimbang dan bertanggung
> jawab, maka penyajian 
> materinya pun dijaga netralitasnya dan tidak
> berpihak kepada 
> golongan tertentu. Selain itu, tayangan itu juga
> menjunjung tinggi 
> prinsi-prinsip profesionalisme dan kode etik
> jurnalisme. Pihak yang 
> bertanggung jawab atas terselenggaranya acara
> tersebut adalah Zainal 
> Bhakti (pelapor II) Penayangan pada hari Rabu (2/3)
> dengan materi 
> pembahasan `BBM Naik Untuk Siapa?' dengan nara
> sumber Meneg BAPPENAS 
> Dr Sri Mulyani dan Dr Revrisond Baswir MBA,
> merupakan siaran tunda 
> hasil rekaman sehari sebelumnya, yaitu Selasa (1/3)
> di Jakarta. * 
> Bersambung hal 24 kol 1 Dalam tayangan itu, Bayu
> Suyiyono (pelapor 
> I) dalam memandu debat aquo pada tanggal 1 Maret
> 2005 tidak dalam 
> posisi memberikan pendapat, apalagi berpihak pada
> salah satu 
> kelompok, tetapi hanya sebagai pengatur lalulintas
> debat yang begitu 
> intens dan antusias. Dengan demikian apa yang
> dilakukan Bayu 
> Sutiyono dan Zainal Bhakti telah secara proporsional
> dan seimbang 
> memberikan kesempatan kepada nara sumber dan floor
> yang hadir dalam 
> debat guna menyampaikan pendapatnya. 
> 
> Setelah debat dinyatakan selesai, Rosiana Silalahi
> (Produser Acara) 
> mendatangi Revrisond Baswir untuk mengklarifikasikan
> pernyataan-
> pernyataannya pada debat berlangsung, antara lain
> pernyataan; " ... 
> forum ini terlalu bias pada kelompok pro ..." dan
> "Jadi saya kira 
> bagaimana saya nggak mau percaya ada something
> behind yang memang 
> ingin menggiring kita, pada akhirnya harus setuju".
> Hasil 
> klarifikasi yang dilakukan Rosiana Silalahi terhadap
> Revrisond 
> Baswir, bahwa permasalahan yang menyangkut
> pernyataan itu dianggap 
> tidak ada dan dinyatakan selesai saat itu serta
> tidak akan 
> diperpanjang lagi. Kemudian Revrisond Baswir dengan
> Rosiana Silalahi 
> berjabat tangan, sebagai pertanda selesainya
> persoalan aquo. 
> 
> Tetapi pada perkembangannya, pada tanggal 7 Maret
> 2005 Revrisond 
> Baswir menyebarluaskan/menyiarkan E-mail dengan
> mengirimkan antara 
> lain kepada mailing list [EMAIL PROTECTED]
> (Lingkar Ilmuwan 
> Sosial Indonesia) yang terdiri dari 663 alamat
> E-mail. E-mail itu 
> dikirimkan dengan judul `Pemojokan Terhadap Penganut
> Ekonomi 
> Kerakyat Neo Liberal'. Didalam tulisan itu terdapat
> kalimat yang 
> bersifat menista (smart) mencemarkan nama baik dan
> fitnah (laster) 
> yang ditujukan kepada kedua pelapor. Bunyi tulisan;
> " ...karena 
> acara ini adalah acara pihak pemerintah (bloking
> time yang menurut 
> beberapa sumber berharga Rp 350 juta)." Apa yang
> diungkapkan 
> Revrisond Baswir dalam tulisan itu adalah tidak
> benar, karena secara 
> pribadi para pelapor maupun melalui perusahaan
> tempat bekerja tidak 
> pernah menerima uang seperti yang dituduhkan itu. 
> 
> `Topik Minggu Ini' merupakan acara swadana SCTV
> tidak dibiayai 
> sepeser pun dari Pemerintah dan bukan acara pesanan
> (bloking time) 
> dari Pemerintah, tetapi merupakan acara murni atas
> inisiatif para 
> pelapor. Acara itu juga merupakan bentuk kepedulian
> SCTV terhadap 
> sekitar masalah pro-kontra kenaikan BBM yang memang
> pada saat itu 
> sedang hangat-hangatnya dibicarakan masyarakat. Oleh
> karena itu, 
> tudingan bahwa debat `Topik Minggu Ini' yang
> disiarkan tanggal 2 
> Maret 2005 merupakan acara pesanan Pemerintah
> senilai Rp 350 juta 
> yang disebarluaskan melalui E-mail maupun wawancara
> dengan wartawan 
> media cetak merupakan wujud penistaan dan fitnah
> pada diri kedua 
> pelapor. 
> 
> Tindakan Revrisond Baswir dianggap telah merugikan
> nama baik kedua 
> pelapor. Kedua pelapor mengetahu tulisan yang berisi
> penistaan dan 
> fitnah melalui kiriman E-mail, salah satunya dari
> Ikra Nusa Bhakti 
> dengan judul `Saya kira Harmoko sudah pensiun,
> ternyata masih banyak 
> penerusnya. Apa SCTV sudah ganti singkatan Susilo
> Cambang Tudhoyono 
> V?' dan Harian Warta Kota tanggal 17 Maret 2005
> halaman 6 dengan 
> judul `Merasa Dicurangi TV, Revrisond Protes' dan
> tabloid KONTAN 
> tanggal 21 Maret 2005 halaman 37 yang berjudul `Bila
> Revrisond 
> Terkenan Sensor'. Inti tulisan ketiganya berdasarkan
> E-mail dan 
> wawancara Revrisond Baswir yang mendeskriditkan nama
> baik kedua 
> pelapor dengan menuduh para pelapor menyelenggarakan
> acara `Topik 
> Minggu Ini' merupakan bloking time/pesanan dari
> pemerintah. Padahal, 
> tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. 
> 
> Tindakan fitnah/ penghinaan penggugat aquo telah
> memberikan gambaran 
> dan citra buruk di mata masyarakat luas. Seolah-olah
> para pelapor 
> sebagai insan pers telah dibeli oleh pemerintah,
> yang artinya para 
> pelapor bersekutu dengan pemerintah telah bertindak
> tidak jujur, 
> tidak seimbang dan tidak proporsional. Terutama hal
> itu berkaitan 
> dengan penayangan acara `Topik Minggu Ini' tanggal 2
> Maret 2005. 
> Tindakan Revrisond dengan sengaja
> menyebarluaskan/menyiarkan berita 
> tidak benar melalui E-mail dan wawancara untuk
> dimuat di media 
> cetak/koran berita yang isinya tidak benar dan
> bertentangan dengan 
> apa yang diketahui adalah merupakan tindakan
> melanggar pasal 310 
> ayat (2) dan 311 ayat (1) KUHP. Karena itulah, kedua
> pelapor 
> mengharapkan Kapolda DIY untuk segera memerintahkan
> penyidik 
> menindaklanjuti laporan itu dengan proses penyidikan
> dan memanggil 
> terlapor. Sampai berita ini diturunkan, Drs
> Revrisond Baswir MBA 
> belum bisa dimintai tanggapannya atas pengaduan
> tersebut. 
=== message truncated ===


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org


                
Discover Yahoo! 
Have fun online with music videos, cool games, IM and more. Check it out! 
http://discover.yahoo.com/online.html


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to