REFLEKSI: Koq seperti menjalankan politik 5Dnya Pak Harto. Bagi yang tidak tahu 5D itu apa, dapat diberitahukan bahwa istilah tsb adalah: Datang, Duduk, Diam, Dengar....Duit
KOMPAS Rabu, 16 Agustus 2006 Megawati Larang Interupsi Muhaimin: Itu Hak Anggota Jakarta, Kompas - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, atas perintah Megawati Soekarnoputri, melarang keinginan sejumlah anggotanya di DPR yang berniat menyikapi secara kritis Pidato Kenegaraan Presiden dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007 dan Nota Keuangannya. DPP PDI-P bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang tidak patuh pada kebijakan tersebut. Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung menyampaikan keputusan partai itu kepada Kompas, Selasa (15/8). Kebijakan ini diambil oleh DPP PDI-P karena acara tersebut merupakan penyampaian pidato kenegaraan. "Kita harus menghargai Presiden, selain sebagai kepala pemerintahan, juga kepala negara," ujarnya. Menurut anggota Fraksi PDI-P DPR Effendi Simbolon, keputusan DPP PDI-P itu merupakan perintah Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri. Namun, Ketua Fraksi PDI-P di DPR Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat fraksi kemarin siang, disepakati untuk tetap menyikapi secara kritis pidato Presiden. "Hanya mengkritisinya itu tidak dalam bentuk interupsi. Kemarin, kami keras karena melihat interupsi merupakan bagian dari tata cara persidangan," ujarnya. Sementara itu, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menilai, perlu-tidaknya interupsi harus dilihat dari sisi substansi, bukan soal etis atau tidak. "Kalau terkait dengan hajat hidup orang banyak, interupsi justru tepat dilakukan karena akan mengikat kepala negara. Acara itu pun disaksikan seluruh rakyat Indonesia," tutur Sebastian. Sebaliknya, apabila interupsi itu hanya basa-basi politik belaka, sebaiknya tidak dilakukan karena hanya akan mengganggu sidang. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memandang larangan interupsi adalah salah karena interupsi merupakan hak anggota. "Interupsi itu boleh-boleh saja," katanya. Menurut Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono percaya anggota Dewan memahami tradisi ketatanegaraan Indonesia. Dia mengharapkan saat Presiden menyampaikan pidato kenegaraan tidak ada interupsi yang dilontarkan anggota DPR. "Dalam kesepakatan dan konvensi ketatanegaraan itu, Presiden diberikan kesempatan berpidato dan tidak ada sama sekali interupsi," katanya. (sut/har [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/