REFLEKSI:  Koq seperti menjalankan politik 5Dnya Pak Harto. Bagi yang tidak 
tahu 5D itu apa, dapat diberitahukan bahwa istilah tsb adalah: Datang, Duduk, 
Diam, Dengar....Duit

KOMPAS
Rabu, 16 Agustus 2006 


 
Megawati Larang Interupsi 
Muhaimin: Itu Hak Anggota





Jakarta, Kompas - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, atas perintah Megawati 
Soekarnoputri, melarang keinginan sejumlah anggotanya di DPR yang berniat 
menyikapi secara kritis Pidato Kenegaraan Presiden dan Keterangan Pemerintah 
atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007 
dan Nota Keuangannya. 

DPP PDI-P bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang tidak 
patuh pada kebijakan tersebut. 

Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung menyampaikan keputusan partai itu kepada Kompas, 
Selasa (15/8). Kebijakan ini diambil oleh DPP PDI-P karena acara tersebut 
merupakan penyampaian pidato kenegaraan. "Kita harus menghargai Presiden, 
selain sebagai kepala pemerintahan, juga kepala negara," ujarnya. 

Menurut anggota Fraksi PDI-P DPR Effendi Simbolon, keputusan DPP PDI-P itu 
merupakan perintah Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri. 

Namun, Ketua Fraksi PDI-P di DPR Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan hasil 
rapat fraksi kemarin siang, disepakati untuk tetap menyikapi secara kritis 
pidato Presiden. 

"Hanya mengkritisinya itu tidak dalam bentuk interupsi. Kemarin, kami keras 
karena melihat interupsi merupakan bagian dari tata cara persidangan," ujarnya. 

Sementara itu, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian 
Salang menilai, perlu-tidaknya interupsi harus dilihat dari sisi substansi, 
bukan soal etis atau tidak. 

"Kalau terkait dengan hajat hidup orang banyak, interupsi justru tepat 
dilakukan karena akan mengikat kepala negara. Acara itu pun disaksikan seluruh 
rakyat Indonesia," tutur Sebastian. Sebaliknya, apabila interupsi itu hanya 
basa-basi politik belaka, sebaiknya tidak dilakukan karena hanya akan 
mengganggu sidang. 

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memandang larangan interupsi adalah salah 
karena interupsi merupakan hak anggota. "Interupsi itu boleh-boleh saja," 
katanya. 

Menurut Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono percaya anggota Dewan memahami tradisi ketatanegaraan Indonesia. Dia 
mengharapkan saat Presiden menyampaikan pidato kenegaraan tidak ada interupsi 
yang dilontarkan anggota DPR. 

"Dalam kesepakatan dan konvensi ketatanegaraan itu, Presiden diberikan 
kesempatan berpidato dan tidak ada sama sekali interupsi," katanya. (sut/har


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke