http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2028



Melihat Sisi "Gelap" Dunia Pendidikan
Oleh Reza Fahmi MA
Oleh admin padek 1
Rabu, 29-Juni-2005, 08:34:184 klik

Pendidikan merupakan sebuah proses pembelajaran yang nantinya diharapkan dapat 
membekalkan seorang individu ilmu pengetahuan. Kemudian melalui pendidikan juga 
seorang pribadi tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang memiliki integritas 
tinggi dan moralitas yang selalu menjunjung kebenaran sebagai bagian utama 
dalam kehidupan mereka. 


Memang tampaknya pemaparan pada bagian awal tulisan ini sangatlah ideal dalam 
memotret fenomena proses pendidikan secara utuh. Sungguh pun demikian tidak lah 
berarti bahwa idealisme pada siklus dan alur pendidikan (baca: input, proses 
dan output) sangat mustahil untuk dapat dicapai. 

Secara lebih khusus artikel ini menyoroti proses pendidikan yang berlangsung di 
sekolah menengah. Ini menjadi sangat penting diperbincangkan, mengingat masih 
banyaknya jenis pelanggaran etika dan moral pada penerapan proses pendidikan 
yang dijalankan. 

Walaupun demikian tidak bermakna bahwa pada level sekolah dasar dan perguruan 
tinggi tidak terdapat problematika yang kompleks sehubungan dengan permasalahan 
tersebut. Di samping itu menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 
2003 lalu keluaran (output) yang dihasilkan oleh sekolah menengah juga 
memberikan sumbangan besar pada angka pengangguran terbuka di tanah air yaitu 
sebelas koma empat puluh satu persen (11,41%). Oleh karenanya pembenahan yang 
menyeleuruh terhadap proses penyelenggaran pendidikan di tingkat sekolah 
menengah menjadi sangat krusial. 

"Sisi Gelap" Dunia Pendidikan 

Selanjutnya ketika pendidikan dipandang sebagai sebuah proses maka, seringkali 
kita masih menemukan "sisi gelap" implementasinya. Di mana masih lagi terdapat 
selubung korupsi, kolusi dan nepotisme. Sebagai sebuah misalan; bagaimana 
kemudian masih adanya pungutan liar yang beraroma korupsi dilaksanakan oleh 
sekolah-sekolah menengah dalam menyelenggarakan ujian akhir nasional (UAN) dan 
ujian akhir sekolah (UAS) yang baru lalu dan ini tidak saja terjadi di pelbagai 
kawasan di Pulau Jawa semata dan bahkan juga menjalar ke provinsi lain di tanah 
air. 

Tidak berhenti sampai disana, bagaimana kolusi telah meluluskan keinginan para 
peserta didik (siswa/i) untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri 
tanpa tes melalui mekanisme Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), walaupun 
yang sejatinya mereka tidak layak untuk mengikuti program tersebut. 

Proses ini dimungkinkan melalui "mark-up" nilai rapor atau bahkan pada beberapa 
kasus yang lebih ekstrim adalah melalui penggantian seluruh nilai rapor dengan 
membuat rapor baru. Peristiwa sedemikian diterapkan bukan hanya pada 
sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggir kota, namun juga sekolah 
berkelas dengan kategori sekolah pilihan (favorite).. 

Keadaan ini wujud sebagai konsekuensi logis dari tuntutan lingkungan tentang 
produk hasil lembaga pendidikan, di mana lingkungan (masyarakat umum) menilai 
akuntabilitas sebuah institusi pendidikan salah satu-nya melalui aspek keluaram 
yang banyak sukses diterima masuk ke perguruan tinggi negeri. 

Selain itu bagi pihak penyelenggara pendidikan, hal ini juga merupakan prestise 
tersendiri pada masing-masing sekolah pada satu sisi. Sedangkan pada sisi lain 
menaikkan kredibilitas nilai sekolah di mata masyarakat. Sehingga hal 
sedemikian juga memiliki profit value bagi sekolah-sekolah swasta, dengan 
semakin banyaknya calon siswa yang mendaftar pada institusi pendidikan yang 
mereka kelola. 

Pola-pola pendongkrakan nilai tidak saja berjalan pada masa penseleksian siswa 
yang akan mengikuti program PMDK, tetapi juga terjadi pada waktu penghitungan 
hasil akhir ujian akhir nasional dan ujian akhir sekolah, yang akan berpengaruh 
pada pemberian surat keterangan lulus (STK) bagi para siswa peserta ujian. 

Pendongkrakan nilai dilakukan untuk membantu kelulusan nilai keseluruhan yang 
perlu dicapai oleh para siswa pada ujian akhir mereka berdasarkan standar 
pemerintah. Adapun fakta empirik dilapangan menunjukkan bahwa pendongkrakan 
nilai umumnya dilaksanakan pada hasil ujian praktik yang diselenggarakan oleh 
masing-masing sekolah. 

Lebih jauh pendongkrakan nilai pada ujian praktik tersebut mencapai angka 
spektakuler yang sempurna (10) bagi mata pelajaran tertentu, misal: mata 
pelajaran Pendidikan Agama (Data Laporan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera 
Barat, 2004). Kebusukan lain yang berkaitan dengan pendongkrakan nilai juga 
berlangsung pada masa di mana seorang siswa akan di keluarkan oleh sebuah 
sekolah secara tidak terhormat (dipecat). 

Peristiwa sedemikian terjadi karena mutual aggreement antara pihak sekolah 
dengan orang tua atau wali siswa dalam "membantu" proses pemindahan anak didik 
tersebut supaya siswa tadi dapat diterima oleh sekolah lain. Belum lagi 
nepotisme memberikan hambatan yang berarti pada proses penilaian yang objektif 
bagi hasil evaluasi belajar siswa. 

Situasi ini terjadi karena anak-anak yang kebetulan orang tua mereka juga 
menjadi "aktor utama" dalam bidang pendidikan atau tenaga pendidik (guru atau 
pimpinan sekolah) dapat dengan mudah mengintervensi penilaian yang diberikan 
oleh rekan sejawat yang nota bene merupakan para guru bagi anak-anak mereka. 

Perasaan dan semangat kesatuan (korps) yang negatif tersebut, telah pun 
memberikan warna tersendiri bagi aspek netralitas penilaian hasil evaluasi 
belajar siswa. Kemudian menjadi sebuah ketidak adilan apabila, gambaran tentang 
"sisi gelap" dunia pendidikan di atas digeneralisasikan sebagai fakta yang 
berlaku pada seluruh sekolah menengah yang ada di bumi pertiwi. Akan tetapi 
tidak sedikit dari sekolah-sekolah menengah tadi mengalami permasalahan 
tersebut. 

Trobosan Kongkrit 

Apa yang berlaku pada dunia pendidikan kita hari ini, baik itu keberhasilan 
yang membanggakan seperti; semakin banyaknya peserta didik yang menerima 
penghargaan sebagai juara pada olimpiade ilmu pengetahuan (sains). 

Ataupun kebalikannya sisi buram seperti yang telah diuraikan di bagian 
terdahulu maka, semua itu merupakan dinamika proses pembangunan sumberdaya 
manusia yang kita hadapi. Hanya saja sisi positif yang dihasilkan dari 
perjuangan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia melalui pendidikan 
perlu terus ditingkatkan. 

Sementara gambaran yang bersifat negatif dan telah memberikan noda hitam pada 
citra dunia pendidikan perlu dihapuskan. Kalaupun tidak mungkin dilaksanakan 
secara revolusioner, namun secara bertahap perlu direalisasikan, melalui 
berbagai trobosan konkrit berupa: 

(1) Memangkas mata rantai yang potensial memberikan kesempatan bagi terciptanya 
peristiwa korupsi, kolusi dan nepotisme. 

(2) Membangun mentalitas masyarakat yang bersih dari semangat korupsi, kolusi 
dan nepotisme, dengan memulainya dari dunia pendidikan sebagai garda terdepan. 

(3) Walaupun terdengar sudah agak klise tapi tetap merupakan bagian penting 
dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yakni aspek penegakkan 
supremasi hukum. Ini tidak semata dimaknakan dengan pemenjaraan dan pemberian 
hukuman seberat mungkin pada pelaku korupsi, kolusi dan nepotismne saja, tetapi 
juga memberikan apresiasi pada lembaga atau institusi yang memiliki tingkat 
penyimpangan (korupsi, kolusi dan nepotisme) terrendah. 

(4) Menjalin kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan institusi pendidikan, 
di mana kerjasama tersebut tidak sebatas "lips service", akan tetapi usaha 
saling bahu-membahu dalam menciptakan mekanisme kontrol di antara masing masing 
komponen negara bangsa (nation state) itu. 

Akhir sekali pembenahan korupsi, kolusi dan nepotisme hendaknya dimulai dari 
dunia pendidikan. Hal ini lebih dikarenakan melalui pendidikan maka, akan 
dilahirkan insan yang sepatutnya tidak berorientasi hedonistik dengan aliran 
matrialisme-nya serta memuja kekayaan duniawi dengan tanpa memperdulikan 
cara-cara yang ditempuh (menghalalkan segala cara) demi mencapai tujuan 
tersebut. Disamping itu pendidikan selayaknya membangun aspek moralitas dan 
etika masyarakat dan bukan justru meruntuhkannya. 

*Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Pendidikan UNP

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke