Mengapa buku ini hanya
dapat dijual asongan dipinggiran jalan saja ?. Adakah kaitan relevansinya
dengan sesuatu hal yang tak diketahui oleh publik ?.
 
*
 
Edhie Baskoro
Yudhoyono baru selesai menempuh pendidikan diplomanya di Curtin University of
Technology, Perth, Western, Australia, 26 Februari 2005, ketika keluarga Cikeas
menggelar rapat keluarga untuk membahas masa depan putra bungsu SBY itu.
 
Namun pembicaraan
yang berlangsung serius tapi santai itu menemui jalan buntu. Alhasil, obrolan
keluarga yang diselingi hidangan singkong goreng, jajanan pasar, dan teh manis
itu pun tidak menghasilkan putusan apapun.
 
Hingga suatu hari,
menurut sumber, kegalauan keluarga Cikeas itu sampai ke telinga seorang
konglomerat pemilik usaha food manufacture, salah satu produknya adalah kopi
bubuk kemasan merek terkenal. Selama ini, pengusaha keturunan itu sudah kenal
dekat dengan keluarga Cikeas. “Dia
menawarkan diri untuk mendidik Ibas berbisnis”, ungkapnya.
 
Ibas dan ‘suhu
bisnisnya’ sepakat memproduksi biskuit dengan merek dagang Bisco, dibawah
bendera PT. Gala Pangan.
 
Menurut sumber,
lokasi PT. Gala Pangan berada di bagian kawasan industri Jababeka, tepatnya di
Jalan Industri IV blok PP-3.
 
Jalanan masuk ke
lokasi dulunya rusak parah. “Namun,
setelah tahu di situ dibangun pabrik milik Ibas, pihak pengelola Jababeka
langsung menghotmix jalan menuju kawasan tersebut”, tuturnya.
 
 
Demikianlah ringkasan
yang dipetik dari sebagian isi sebuah buku yang berjudul ‘Membongkar Gurita 
Cikeas : Di Balik
Skandal Bank Century’, di sub judul yang bertajuk ‘Kisah Ibas dan Bisnis Kue 
Keringnya’.
Petikan itu menceritakan tentang salah satu kisah bisnis keluarga pejabat
Negara.
 
Sebenarnya, bolehkah
keluarga pejabat berbisnis ?.
 
Tentu saja boleh,
tidak ada larangan untuk itu. Karena pekerjaan berbinis itu adalah pekerjaan
yang halal dan bukan perbuatan yang terlarang serta bukan suatu perbuatan yang
tercela.
 
 
Lalu, berkait dengan
bisnis keluarga pejabat, sebenarnya bagaimanakah sikap dari Presiden SBY ?.
 
Menurut sumber berita
yang dapat dibaca langsung dengan mengklik di sini¹ dan di sini²
, ternyata Presiden SBY juga tak sependapat jika keluarga pejabat itu dilarang
dan dihalang-halangi untuk berbisnis, asalkan tidak melanggar peraturan.
 
Disebutkan di sumber
berita itu bahwa pada suatu kesempatan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 15 
Januari 2009 yang telah lalu, Presiden SBY di Istana Negara pernah berpidato 
didepan para peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa Inkindo
(Ikatan Nasional Konsultan Indonesia).
 
Di dalam pidatonya
tersebut, Presiden SBY mengatakan
bahwa “Tidak adil dan
tidak boleh menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat karena mereka punya hak
untuk berbisnis. Yang penting jangan melanggar aturan”.
 
Selain itu, Presiden
SBY juga menambahkan bahwa meski keluarga pejabat jangan sampai dihalangi hak
berusahanya. Namun apabila bisnis keluarga pejabat itu sudah memasuki wilayah
APBN dan APBD maka pelaksanaannya harus diawasi secara ketat.
 
“Oleh karena itu, saya juga meminta
bisnis keluarga pejabat itu kalau sudah memasuki wilayah APBN dan APBD harus
kita teropong”, kata Presiden SBY.
 
“Tidak ada satu pun yang kebal
terhadap pengawasan ini”, tambah Presiden SBY.
 
Sungguh teramat tepat
dan sangat arif bijaksana apa yang disampaikan oleh Presiden SBY tersebut
berkaitan dengan diperbolehkannya keluarga pejabat ntk berbisnis, namun harus
diawasi jika bisnis keluarga pejabat itu sudah memasuki wilayah APBN dan APBD.
 
 
Berkait dengan itu,
jika ditelisik lagi di buku yang
berjudul ‘Membongkar
Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century’, di sub judul yang
bertajuk ‘Kaitan dengan
Bisnis Keluarga Cikeas’, akan ditemukan lagi sebuah pemaparan
sebagai berikut.
 
Disitu diceritakan
kisah tentang Hartanto Edhie Wibowo dan Retno Cahyaningtyas yang mempunyai
kaitan erat dalam bisnis dengan Achmad Hafisz Tohir melalui PT.
Power Telecom (PT.
Powertel).
 
Sebagaimana
diketahui, Hartanto Edhie Wibowo atau biasa dipanggil dengan nama Antok, dan
Retno Cahyaningtyas, adalah adik-adik kandungnya Ibu Negara, ibu Kristiani
Herawati Yudhoyono atau ibu Ani Yudhoyono yang istrinya Presiden SBY.
 
Sebagai catatan
tambahan, Retno Cahyaningtyas ini juga merupakan istri dari Gatot Mudianto
Suwondo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Bank BNI.
 
PT. Power Telecom ini
telah melakukan pencatatan sahamnya pada tanggal 18 September 2008 dengan PT.
BNI Securities sebagai Penjaminnya.
 
Sebagaimana diketahui
pula bahwa Achmad Hafisz Tohir adalah adiknya Hatta Rajasa yang saat ini
menjabat sebagai Menko Perekonomian di kabinetnya Presiden SBY, sekaligus juga
menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
 
Menurut paparan buku
tersebut yang berdasarkan sumber berita dari Tempo Interaktif tanggal 27 April
2009, Warta Ekonomi 15-28 Juni 2009, Indonesia Monitor 7&14 April 2009,
Infobank New.Com 10 Juni 2008, Jakartapress.Com 4 Agustus 2008, PT. Power
Telecom yang berkantor pusat di Jakarta dan mempunyai enam kantor cabang di
plau Jawa ini mendapatkan Proyek Telekom Serat Optik dari PT. Kereta Api
Indonesia (PT. KAI) sewaktu Hatta Rajasa menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
 
Selain itu, PT. Power
Telecom ini juga mendapatkan proyek-proyek lainnya, yang antara lainnya adalah
proyek pembangunan double track jurusan Tanah Abang, dan proyek pengadaan 16
unit Kereta Api Listrik (KRL) yang merupakan Kereta Api bekas pakai dari
Jepang, serta proyek Jaringan Serat Optik di kawasan Jakarta, Bandung, dan
Surabaya yang memanfaatkan jaringan relnya PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI).
 
 
Dengan demikian,
tentunya apa yang telah dipaparkan oleh sebagian isi dari buku yang berjudul 
‘Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik
Skandal Bank Century’ ini dapat dikategorikan sebagai bagian dari
usaha peneropongan dan pengawasan bisnis keluarga pejabat kalau sudah memasuki 
wilayah APBN dan
APBD.
 
 
Hal yang sejalan dan
sepemahaman dengan Presiden SBY, seperti yang disampaikan oleh beliau dalam
pidato tersebut diatas. Bahkan ditegaskan oleh beliau bahwa tidak ada satu pun 
yang kebal terhadap
pengawasan ini.
 
Selanjutnya, selain
soal peneropongan dan pengawasan, ternyata buku yang berjudul ‘Membongkar 
Gurita Cikeas : Di Balik
Skandal Bank Century’ itu juga sejalan dan sepemahaman dengan
Presiden SBY dalam soal perlunya waspada terhadap kerajaan dan gurita bisnis 
keluarga
pejabat di pemerintah.
 
Mengingat sekalipun
Presiden SBY telah menegaskan bahwa tidak adil dan tidak boleh
menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat karena mereka punya hak untuk
berbisnis, namun ternyata Presiden SBY pada
hari Kamis tanggal 4 Juni 2009
yang telah lalu, menurut sumber
berita yang dapat dibaca langsung dengan mengklik di sini³
, yang berjudul ‘SBY :
Gurita Bisnis Pejabat Yang Membuat Jatuh Negara Kita‘, ternyata juga pernah 
memperingatkan bahwa
Kerajaan dan Gurita Bisnis Keluarga Pejabat di Pemerintah dapat membikin
semakin jatuh Negara kita tercinta ini.
 
“Ingat kerajaan dan gurita bisnis
keluarga pejabat di pemerintah lalulah yang membikin semakin jatuh negara kita”,
kata Presiden SBY.
 
Pidato Presiden SBY pada waktu di Arena PRJ Kemayoran Jakarta Pusat itu
juga memperingatkan bahwapejabat negara dan pemerintah apapun tingkatannya
tidak boleh terlibat konflik kepentingan.
 
“Tidak boleh melakukan bisnis, termasuk keluarga yang melakukan kesalahan
wewenang. Kalau melakukan bisnis harus transparan”, tambah SBY.
 
Sungguh, apa yang disampaikan oleh Presiedn SBY dalam pidatonya
tersebut sangatlah tepat dan mencerminkan kearif bilahan seorang pemimpin
negara, karena jika direnungkan bersama secara mendalam maka apa yang disebut
dengan Kerajaan dan Gurita Bisnis
Keluarga Pejabat di Pemerintah itu memang sangat rentan dan rawan menimbulkan
adanya konflik kepentingan.
 
Memang keluarga pejabat
Negara tentu boleh berbisnis, karena jika dilarang artinya itu tidak adil dan
tidak boleh menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat karena mereka juga punya
hak untuk berbisnis.
 
Hal yang wajar saja,
apalagi jika dari sedari dulunya sebelum menjabat sebagai pejabat negara,
memang sudah berbisnis.
 
Maka yang sangat rentan
dan rawan menimbulkan adanya konflik
kepentingan itu adalah jika baru
memulai berbisnis setelah menjabat
sebagai pejabat Negara. Bahkan jika kemudian bisnisnya setelahnya itu menjelma
menggurita dalam waktu singkat.
 
Sesungguhnya, kerawanan dan kerentanan itu tidak hanya timbul dari Kerajaan dan 
Gurita Keluarga Pejabat
di bidang Bisnis saja, namun di bidang lainnya pun juga sama. Jika sudah
menggurita maka juga akan menimbulkan dampak yang tidak baik akibat adanya 
konflik kepentingan.
Dalam bidang politik sebagai salah satu umpamanya. Jika sudah timbul
adanya embrio awal terbangunnyaKerajaan dan Gurita Keluarga Pejabat, pastinya
juga akan berakibat kurang baik.
 
 
Oleh sebab itu, ada baiknya jika ditelisik pula bagaimanakah Kerajaan dan 
Gurita Keluarga Pejabat
di bidang Politik.
 
Jika ditelisik dari
ketiga partai besar yang ada pada saat ini, yaitu Demokrat dan Golkar serta
PDIP, boleh dibilang ada hal yang hampir sama antara satu dengan lainnya.
 
Dalam arti kata,
walau tak sama persis 100 %, namun pada beberapa hal tertentu bolehlah
dikatakan bahwa ketiga partai tersebut hampir serupa.
Jika dilihat di
partai Demokrat, Presiden SBY menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina di DPP
partai Demokrat.
 
Hal yang sama juga
terjadi di partai Golkar, dimana pada masa lalu, mantan Presiden Soeharto juga
duduk sebagai Ketua Dewan Pembinanya.
 
Demikian pula dengan
PDIP, mantan Presiden Megawati juga duduk sebagai Ketua Umum di DPP partai
PDIP.
 
Selanjutnya, di
partai Demokrat, istri dari Presiden SBY, yaitu ibu Kristiani Herawati
Yudhoyono atau biasa dipanggil dengan nama ibu Ani Yudhoyono, pernah menjabat
sebagai Wakil Ketua Umum di DPP Partai Demokrat.
 
Di partai Golkar, hal
yang serupa tidak dijumpai. Pada masa lalu, istri mantan Presiden Soeharto, ibu
Tien Soeharto, belum pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Umum atau Wakil
Ketua Umum di DPP partai Golkar.
 
Sedangkan di partai
PDIP, suami dari mantan Presiden Megawati, yaitu Taufik Kiemas, menjabat
sebagai Ketua Dewan Pembina.
 
 
Selanjutnya, jika
ditilik dari buku yang berjudul ‘Membongkar
Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century’ didi sub judul yang bertajuk 
‘Yayasan-Yayasan Yang Berafiliasi
Dengan SBY’ ditemukan beberapa
kerabat dan anak dari keluarga Presiden SBY yang menjadi anggota DPR maupun
pengurus di DPP partai Demokrat.
 
Kolonel (purn) Hadi
Utomo adalah suami dari adik kandungnya ibu Ani Yudhoyono, yaitu Mastuti
Rahayu, menjabat sebagai Ketua Umum DPP partai Demokrat.
 
Hartanto Edhie Wibowo
, atau biasa dipanggil dengan nama Antok, adalah adik kandungnya ibu Ani
Yudhoyono, menjabat sebagai Ketua Departemen BUMN di DPP partai Demokrat.
Selain itu beliau juga anggota DPR RI di Komisi VII..
 
Edhie Baskoro
Yudhoyono, atau biasa dipanggil dengan nama Mas Ibas, adalah anak kandungnya
ibu Ani Yudhoyono, menjabat sebagai Ketua Departemen Kaderisasi di DPP partai
Demokrat. Selain itu beliau juga anggota DPR RI di Komisi I.
 
Nurcahyo Anggoro
Jati, atau biasa dipanggil dengan nama Yoyok, adalah keponakannya ibu Ani
Yudhoyono, tepatnya putra dari pasangan Mastuti Rahayu dengan Kolonel (purn)
Hadi Utomo, menjabat sebagai Ketua Departemen Industri dan Perdagangan di DPP
partai Demokrat. Selain itu beliau juga anggota DPR RI di Komisi IX.
 
Agus Hermanto yang
bertitel Insinyur dan Master Managemen ini adalah adik kandungnya Kolonel
(purn) Hadi Utomo, menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri di DPP
partai Demokrat. Selain itu beliau juga anggota DPR RI di Komisi VI.
 
 
Akhirulkalam, dari
beberapa hal yang dipaparkan di buku yang berjudul ‘Membongkar Gurita Cikeas : 
Di Balik Skandal Bank
Century’, seperti dikutip sebagian yang tercantum tersebut di atas,
maka sesungguhnya ada relevansi dari buku ini.
 
Terutama relevansi di
soal pengawasan terhadap bisnis
keluarga pejabat berkait dengan apa yang Presiden SBY sampaikan bahwa tidak
adil dan tidak boleh menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat karena mereka
punya hak untuk berbisnis. Namun Kerajaan
dan Gurita Bisnis Keluarga Pejabat dapat membikin semakin jatuh Negara kita
tercinta ini.
 
“Ingat kerajaan dan gurita bisnis
keluarga pejabat di pemerintah lalulah yang membikin semakin jatuh negara kita”,
kata Presiden SBY.
 
Jika demikian halnya,
maka mengapa buku yang berjudul ‘Membongkar
Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century’ ini yang sampai dengan saat ini 
secara
resmi tidak dilarang beredar oleh pemerintah, namun pada kenyataannya sampai
dengan saat ini hanya dapat dijual dengan cara dijajakan secara asongan di
pinggir jalanan saja ?.
 
Adakah hal itu ada
kaitan relevansinya dengan sesuatu hal lain yang tak diketahui oleh publik ?.
 
 
Wallahualambishshawab.
 
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke