Mengapa Kita Menolak Sekularisme?
Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi
Publikasi 25/04/2004

hayatulislam.net - 1. Pengertian Sekularisme

Sekularisme (secularism) secara etimologis menurut Larry E. Shiner berasal dari bahasa 
Latin saeculum yang aslinya berarti “zaman sekarang ini” (the present age). Kemudian 
dalam perspektif religius saeculum dapat mempunyai makna netral, yaitu “sepanjang 
waktu yang tak terukur” dan dapat pula mempunyai makna negatif yaitu “dunia ini”, yang 
dikuasai oleh setan.*1)

Pada abad ke-19, tepatnya tahun 1864 M, George Jacob Holyoke menggunakan istilah 
sekularisme dalam arti filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan 
mengorganisir kehidupan tanpa bersumber dari supernatural.*2)

Setelah itu, pengertian sekularisme secara terminologis mengacu kepada doktrin atau 
praktik yang menafikan peran agama dalam fungsi-fungsi negara. Dalam Webster 
Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai:

“A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and 
worship.”

(Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan 
upacara ritual keagamaan)

Atau sebagai:

“The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the 
function of the state especially into public education.”

(Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi 
negara, khususnya dalam pendidikan publik).*3)
Jadi, makna sekularisme, secara terminologis, adalah paham pemisahan agama dari 
kehidupan (fashlud din ‘an al hayah), yakni pemisahan agama dari segala aspek 
kehidupan, yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari negara dan 
politik.*4)

Secara sosio-historis, sekularisme lahir di Eropa, bukan di Dunia Islam, sebagai 
kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif, yaitu:

Pertama, pemikiran tokoh-tokoh gereja dan raja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan 
(abad V-XV M) yang mengharuskan segala urusan kehidupan tunduk menurut ketentuan agama 
(Katolik). Mulai dari urusan keluarga, ekonomi, politik, sosial, seni, hingga teologi 
dan ilmu pengetahuan, harus mengikuti ketentuan para gerejawan Katolik.

Kedua, pemikiran sebagian pemikir dan filsuf –misalnya Machiaveli (w.1527 M) dan 
Michael Mountaigne (w. 1592 M)-- yang mengingkari keberadaan Tuhan atau menolak 
hegemoni agama dan gereja Katolik.

Jalan tengah dari keduanya ialah, agama tetap diakui, tapi tidak boleh turut campur 
dalam pengaturan urusan masyarakat.*5) Jadi, agama tetap diakui eksistensinya, tidak 
dinafikan, hanya saja perannya dibatasi pada urusan privat saja, yakni interaksi 
antara manusia dan Tuhannya (seperti aqidah, ibadah ritual, dan akhlak). Tapi agama 
tidak mengatur urusan publik, yakni interaksi antara manusia dengan manusia lainnya, 
seperti politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya.*6)


2. Sekularisme: Asas Ideologi Kapitalisme

Secara ideologis, sekularisme merupakan aqidah (ide dasar), yaitu pemikiran menyeluruh 
(fikrah kulliyah) mengenai alam semesta, manusia, dan kehidupan. Sekularisme juga 
merupakan qiyadah fikriyah bagi peradaban Barat, yaitu ide dasar yang menentukan arah 
dan pandangan hidup (worldview/weltanschauung) bagi manusia dalam hidupnya. 
Sekularisme juga merupakan qa’idah fikriyah, yakni sebagai basis pemikiran yang 
menjadi landasan bagi ide-ide cabangnya.

Dalam kedudukannya sebagai qa’idah fikriyah ini, sekularisme menempati posisinya 
sebagai basis bagi ideologi kapitalisme, sebab sekularisme adalah asas filosofis yang 
menjadi induk bagi lahirnya berbagai pemikiran dalam ideologi kapitalisme (peradaban 
Barat), seperti demokrasi (sebagai sistem pemerintahan), kapitalisme (sebagai sistem 
ekonomi), liberalisme, dan sebagainya.*7)

Sebagai qaidah fikriyah, kemunculan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme akan 
dapat dilacak kelahirannya dari sekularisme. Ketika agama sudah dipisahkan dari 
kehidupan, berarti agama dianggap tak punya otoritas lagi untuk mengatur kehidupan. 
Jika demikian, maka manusia itu sendirilah yang mengatur hidupnya, bukan agama. Dari 
sinilah lahir demokrasi, yang menjadikan manusia mempunyai wewenang untuk membuat 
aturan hidupnya sendiri. Dengan perkataan lain, demokrasi menjadikan rakyat sebagai 
source of power (sumber kekuasaan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif), 
sekaligus sebagai souce of legislation (sumber penetapan hukum).*8)

Demokrasi ini, selanjutnya membutuhkan prasyarat kebebasan. Sebab tanpa kebebasan, 
rakyat tidak dapat mengekspresikan kehendaknya dengan sempurna, baik ketika rakyat 
berfungsi sebagai sumber kekuasaan, maupun sebagai pemilik kedaulatan. Kebebasan ini 
dapat terwujud dalam kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), kebebasan berpendapat 
(hurriyah al-ar`y), kebebasan berperilaku (al-hurriyah asy-syakhshiyyah), dan 
kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk). Dari kebebasan kepemilikan inilah, pada 
gilirannya, lahir sistem ekonomi kapitalisme.*9)


3. Kritik Atas Sekularisme

Umat Islam wajib menolak sekularisme, paling tidak karena 4 (empat) alasan berikut, 
yaitu: 

Pertama, sekularisme adalah ide yang tidak memuaskan akal. Dengan kata lain, 
sekularisme tidak sejalan dengan akal (nalar) sehat manusia. tapi lebih didasarkan 
pada sikap jalan tengah.

Kedua, sekularisme tidak sesuai dengan fitrah manusia, karena sekulerisme menempatkan 
manusia pada posisi Tuhan yang Maha berkuasa untuk mengatur kehidupan manusia yang 
sedemikian kompleks. Padahal manusia adalah makhluk yang lemah untuk bisa mengatur 
kehidupan manusia.

Ketiga, sekularisme telah melahirkan berbagai ide yang gagal dalam praktik yang malah 
menimbulkan penderitaan pedih pada manusia, misalkan ide demokrasi dan ekonomi 
kapitalisme.

Keempat, sekularisme bertentangan dengan Islam. 

Argumen pertama hingga ketiga, adalah berupa dalil-dalil yang rasional (dalil aqli). 
Sedang argumen keempat, adalah berupa dalil-dalil naqli (dalil syar’i). 

3.1. Sekularisme Tidak Memuaskan Akal

Menurut Abdul Qadim Zallum dalam Al Hamlah al Amirikiyah li Al Qadha` ‘ala Al Islam 
(1996) sekularisme sebenarnya bukanlah hasil proses berpikir. Bahkan, tak dapat 
dikatakan sebagai pemikiran yang dihasilkan oleh logika sehat.

Aqidah pemisahan agama dari kehidupan tak lain hanyalah penyelesaian jalan tengah atau 
kompromistik, antara dua pemikiran yang kontradiktif. Kedua pemikiran ini, yang 
pertama adalah pemikiran yang diserukan oleh tokoh-tokoh gereja di Eropa sepanjang 
Abad Pertengahan (sekitar abad ke-5 s/d ke-15 M), misalnya Thomas Aquinas, St. 
Agustine, Tertullian, dan St. Jerome, untuk menundukkan segala urusan kehidupan 
menurut ketentuan agama Katolik. Sedangkan yang kedua, adalah ide sebagian pemikir dan 
filsuf yang mengingkari keberadaan Tuhan dan agama. Mereka itu misalnya Machiavelli 
(w. 1527 ) dan Michael Mountaigne (w. 1592). Contoh lainnya adalah Nietzsche (w. 1778) 
yang menyatakan, “Orang liberal harus mengakui, bahwa tuhan telah mati (God is 
dead)”.*10) Ludwig Feurbach (w. 1872) misalnya, menyatakan bahwa, “God is man, and man 
is God.” (Tuhan itu sebenarnya adalah manusia, dan manusia itu adalah Tuhan). Feurbach 
juga menyatakan, “Religion is the dream of human mind.” (Agama adalah impian
 dari pikiran manusia).*11)

Walhasil, ide sekularisme merupakan jalan tengah di antara dua sisi ide ekstrem tadi, 
yakni ide yang mengharuskan ketundukan pada agama secara mutlak, dan ide yang menolak 
eksistensi agama juga secara mutlak. Penyelesaian jalan tengah, sebenarnya mungkin 
saja terwujud di antara dua pemikiran yang berbeda (tapi masih mempunyai asas yang 
sama). Namun penyelesaian seperti itu tak mungkin terwujud di antara dua pemikiran 
yang kontradiktif. Yang mustahil diselesaikan dengan jalan tengah. Jadi, sekularisme, 
bisa diumpamakan jalan tengah dari dua ide yang tidak mungkin dicari titik tengahnya. 
Misalkan, di satu sisi kita katakan, “Saat ini saya ada di ruang ini.” Sedang di sisi 
lain, “Saat ini saya tidak ada di ruang ini.” Mungkinkah ada jalan tengah di antara 
dua ide yang sangat bertolak belakang ini? Jika ada jalan tengahnya, jelas ide itu 
tidak masuk akal.

Jadi, jelaslah bahwa sekularisme adalah jalan tengah di antara pemikiran-pemikiran 
kontradiktif yang mustahil diselesaikan dengan jalan tengah. Maka dari itu, 
sekularisme adalah ide yang tidak memuaskan akal.

3.2. Sekularisme Tidak Sesuai Fitrah Manusia

Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nizhamul Islam (2001) mengatakan bahwa sekularisme 
bertentangan dengan fitrah manusia, yang terwujud secara menonjol pada naluri 
beragama. Naluri beragama tampak dalam aktivitas pen-taqdis-an (pensucian); di samping 
juga tampak dalam pengaturan manusia terhadap aktivitas hidupnya. Jika pengaturan 
kehidupan diserahkan kepada manusia, akan tampak perbedaan dan pertentangan tatkala 
pengaturan itu berjalan. Hal ini menunjukkan tanda kelemahan manusia dalam mengatur 
aktivitasnya.

Sebagai contoh ketidakmampuan manusia ini, bisa kita saksikan sistem hukum di 
Indonesia yang melahirkan banyak pertentangan dan kontradiksi. Di Indonesia diterapkan 
3 sistem hukum,yaitu hukum adat, hukum sipil (warisan Belanda), dan hukum Islam. 
Akibat beragamnya sistem hukum ini, timbul banyak problem, antara lain adanya 
kontradiksi hukum positif dengan Syariah Islam. Hukum pidana (KUHP) peninggalan 
penjajah, falsafah yang mendasarinya sangat bertolak belakang dengan syariah Islam. 
Misalnya dalam kejahatan kesusilaan, KUHP pasal 284 berbunyi: “Barangsiapa melakukan 
persetubuhan dengan laki-laki atau perempuan yang bukan suami atau istrinya, maka 
diancam dengan sanksi pidana.” Jadi perzinaan hanya terjadi jika kedua pelakunya sudah 
menikah (berstatus suami atau isteri). Maka, pasal ini tidak melarang hubungan seksual 
yang dilakukan secara suka sama suka oleh kedua orang yang belum menikah 
(fornication), tidak melarang homoseksual, dan tidak melarang hubungan seksual dengan 
binatang
 (bestiality).*12)

Kontradiksi ini lahir karena akal manusia dianggap hebat dan super sehingga berani 
menerapkan berbagai sistem hukum secara campur aduk, berasaskan sekularisme 
(menjauhkan agama dari kehidupan). Ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia yang 
seharusnya mengakui kelemahannya, sehingga akhirnya mau berhukum kepada aturan dari 
Allah semata. Oleh karena itu, menjauhkan agama dari kehidupan jelas bertentangan 
dengan fitrah manusia. Dengan kata lain, menjauhkan peraturan Allah dan mengambil 
peraturan dari manusia adalah bertentangan dengan fitrah manusia. Maka dari itu, 
sekularisme telah gagal dilihat dari segi fitrah manusia.

3.3. Sekularisme Melahirkan Ide Gagal Dan Membahayakan Manusia

Sekularisme antara lain melahirkan ide demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam 
praktiknya secara empiris, kedua ide ini telah gagal. Tidak membawa kepada kebahagiaan 
dan kebaikan untuk manusia, tetapi justru menjerumuskan umat manusia ke dalam jurang 
penderitaan yang sangat mengerikan dan memilukan. Mari kita lihat data-datanya.

A. Kegagalan Demokrasi

Demokrasi yang merupakan anak kandung sekularisme, sebenarnya lebih banyak menyajikan 
ilusi dan tragedi yang mengerikan daripada kemaslahatan dan kebaikan umat manusia. Di 
AS sendiri, demokrasi telah menemui kegagalannya yang tragis.

AS yang oleh Alexis de Tocqueiville sebagai “guru” demokrasi kini sangat jauh dari 
demokrasi. Harian AS USA Today (25/4/2003) lalu melaporkan, AS kini tak sepatutnya 
lagi mengklaim diri sebagai negara paling demokrastis. Mengapa? Karena berkaitan 
dengan invasi AS ke Irak, sejumlah kasus menunjukkan AS tidak demokratis justru di 
negaranya sendiri.*13) Sebagai catatan, demo yang menentang invasi AS itu hingga 15 
Pebruari 2003 setidaknya mencapai 15 juta orang di 600 kota di seluruh dunia. Tapi 
semua upaya yang konon demokratis itu menemui kegagalan justru karena sikap AS yang 
mengabaikan aspirasi dunia seraya tetap ngotot untuk menghancurkan Irak.

Yang lebih gila lagi, seperti dicatat Johan Galtung, intervensi AS ke Irak itu adalah 
yang ke-69 sejak 1945, dan yang ke-238 sejak Thomas Jefferson pada tahun 1804 
mengawali perangnya terhadap kaum muslimin yang dulu disebut sebagai “perompak” dan 
kini disebut Libya. Sejak tahun 1945 itu tercatat 12 hingga 16 juta manusia terbunuh. 
Dan sejak tahun 1947, telah tewas sebanyak 6 juta jiwa karena ulah CIA. 

Dan itu belum berakhir, sebab Wakil Presiden Dick Cheney mengumumkan, masih akan ada 
perang-perang lain yang menurut data BBC akan mencapai 60 negara. JINSA (Institut 
Yahudi untuk Urusan Keamanan Nasional) di Washington memiliki rencana perubahan rezim 
pemerintahan di 22 negara Arab.*14)

Itulah wajah nyata dari demokrasi. Ide demokrasi yang muluk-muluk seperti egalitarian 
(kesetaraaan), keadilan, toleransi, dan sebagainya hanyalah utopia. Demokrasi telah 
gagal. Gagal.

B. Kegagalan Ekonomi Kapitalisme

Kapitalisme sebagai sistem ekonomi juga merupakan anak kandung sekularisme. 
Prinsip-prinsip yang diajarkannya seperti kebebasan individu, persaingan bebas, 
mekanisme pasar, dan sebagainya ternyata telah menghancurkan dunia. Kalaupun ada yang 
untung, itu hanya dinikmati oleh mereka yang kuat. Sedangkan mayoritas manusia yang 
lemah, harus rela menderita dalam kemiskinan, keterbelakangan, dan penderitaan akibat 
kapitalisme. Hal ini bisa dibuktikan, baik di AS maupun di belahan bumi lainnya. 
Berikut sekilas data-datanya*15):

-Kemiskinan dan Kesenjangan

Tren kemiskinan semakin memburuk akibat kapitalisme. Jumlah orang miskin yang hidupnya 
kurang dari 1 dollar sehari meningkat dari 1,197 milyar jiwa pada tahun 1987 menjadi 
1,214 milyar jiwa pada tahun 1997 (20% dari penduduk dunia). Sementara 1,6 milyar jiwa 
(25%) penduduk dunia lainnya hidup antara 1-2 dolar perhari. (The United Nations Human 
Development Report, 1999).

Kesenjangan pendapatan antara 1/5 penduduk dunia di negara-negara kaya dengan 1/5 
penduduk di negara-negara termiskin meningkat 2 kali lipat pada tahun 1960-1990 dari 
30:1 menjadi 60:1. Pada 1998 meningkat menjadi 78:1. (The United Nations Human 
Development Report, 1999).

Perubahan teknologi dan liberalisasi keuangan mengakibatkan peningkatan jumlah rumah 
tangga tidak proposional pada tingkatan yang teramat kaya, tanpa distribusi bagi yang 
miskin… Dari 1988-1993, pendapatan 10% penduduk termiskin di dunia merosot lebih dari 
1/4nya, sedangkan pendapatan 10% penduduk terkaya di dunia meningkat 8%. (Robert Wade, 
The London School of Economics, The Economist, 2001).

Dua puluh tahun lalu, perbandingan pendapatan rata-rata di 49 negara terbelakang 
dengan pendapatan negara-negara terkaya adalah 1:87. Saat ini menjadi 1:98. (Kevin 
Watkins, International Herald Tribune, 2001).

Total kekayaan orang-orang yang mempunyai aset minimal 1 juta dolar meningkat hampir 4 
kali lipat pada 1986-2000 dari 7,2 trilyun dolar menjadi 27 trilyun dolar. Meskipun 
terjadi kemerosotan keuangan global dan bisnis dotcom saat ini, Merril Lynch 
memprediksikan bahwa kekayaan mereka meningkat 8% setiap tahunnya dan diperkirakan 
tahun 2005 mencapai 40 trilyun dolar. (Merril Lynch-Cap Gemini, 2001).

Sejak 1994-1998, nilai kekayaan bersih 200 orang terkaya di dunia bertambah dari 40 
milyar dolar menjadi lebih dari 1 trilyun dolar. Aset 3 orang terkaya lebih besar dari 
gabungan GNP 48 negara terkebelakang. Jumlah milyuder meningkat 25% dua tahun terakhir 
menjadio 475 orang dengan nilai kekayaan lebih besar dari 50% penduduk termiskin 
dunia. (The United Nations Human Development Report, 1999).

Sebanyak 1/5 orang terkaya di dunia mengkonsumsi 86% semua barang dan jasa, sementara 
1/5 orang termiskin di dunia hanya mengkonsumsi kurang dari 1% saja. (The United 
Nations Human Development Report, 1999).

-Kelaparan & Kekurangan Gizi

Di seluruh dunia kira-kira 50 ribu orang meninggal setiap hari akibat kurngnya 
kebutuhan tempat tinggal, air yang tercemar, dan sanitasi yang tidak memadai. (Shukor 
Rahman, Straits of Malaysia Times, 2001).

Kelaparan disebabkan oleh kenyataan bahwa pengembangan perdagangan dunia lebih 
dititikberatkan pada negara-negara Utara (negara-negara maju), sementara perluasan 
utang lebih diarahkan ke negara-negara Selatan (negara-negara berkembang). (Shukor 
Rahman, New Straits of Malaysia Times, 2001).

Peningkatan produksi pangan dalam 35 tahun terakhir telah melampaui laju pertumbuhan 
penduduk dunia sebesar 16%. Peningkatan tersebut belum pernah terjadi. (United Nations 
Food and Agriculture Organization, 1994).

Pada tahun 1997, 78% anak-anak di bawah usia 5 tahun yang kekurangan gizi di 
negara-negara sedang berkembang sebenarnya hidup di negara-negara yang mengalami 
surplus pangan. (United Nations Food and agriculture Organization, 1998).

Sementara 200 juta orang India kelaparan, pada tahun 1995 India mengekspor gandum dan 
tepung terigu dengan nilai $ 625 juta, beras 5 juta ton dengan nilai $ 1,3 milyar. 
(Institute for Food and Development Policy, Backgrounder, Spring 1998).

Dewasa ini 826 juta manusia menderita kekurangan pangan yang sangat kronis dan serius, 
kendati dunia sebenarnya mampu memberi makan 12 milyar manusia (2 kali lipat dari 
penduduk dunia) tanpa masalah sedikit pun. (Shukor Rahman, New Straits of Malaysia 
Times, 2001).

Pada tahun 1997, hampir 10 juta orang AS yang terdiri atas 6,1 juta orang dewasa dan 
3,3 juta anak-anak benar-benar dililit kelaparan. Sementara itu, pada tahun 1998, 10,5 
juta rumah tangga di AS atau 31 juta orang tidak bisa memperoleh makanan dalam jumlah 
yang cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. (US Departement of Agriculture, Food 
Insecurity Report, 1999).

Jumlah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan gizinya diperkirakan bertambah besar 
hingga 3%, dari 1,1 milyar pada tahun 1998 menjadi 1,3 milyar orang pada tahun 2008. 
2/3 penduduk Afrika Sub-Sahara dan 40% penduduk Asia akan mengalami kekurangan pangan 
pada tahun 2008. (US Departemen of Agriculture, Food Security Asessment, 1999).

Setiap hari 11 ribu anak mati kelaparan di seluruh dunia, sedangkan 200 juta anak 
menderita kekurangan gizi dan protein serta kalori. Lebih dari 800 juta menderita 
kelaparan di seluruh dunia dan 70% di antara mereka adalah wanita dan anak-anak. 
(Shukor Rahman, World Food Program, New Staits of Malaysia Times, 2001).

IMF membunuh umat manusia tidak dengan peluru ataupun rudal tetapi dengan wabah 
kelaparan. (Carlos Andres Perez, Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist Report, 
Globalizing Poverty, 2000).

Itulah sekilas daya-data empiris tentang penderitaan umat manusia akibat penerapan 
sistem ekonomi kapitalisme yang lahir dari rahim sekularisme. Masihkah kita percaya 
pada kapitalisme? Pada sekularisme? 

3.4.Sekularisme Bertentangan Dengan Islam

Kebatilan sekularisme di samping dapat dibuktikan secara dalil aqli, seperti diuraikan 
sebelumnya, juga dapat didasarkan pada dalil naqli, yaitu ditinjau dari segi-segi 
berikut:

A. Sekularisme Adalah Ide Kufur

Sekularisme adalah ide kufur yang tidak didasarkan pada apa yang diturunkan Allah.*16) 
Segala sesuatu pemikiran tentang kehidupan yang tidak didasarkan pada apa yang 
diturunkan Allah adalah kufur dan thaghut yang harus diingkari dan dihancurkan. Allah 
SWT berfirman:

“Barangsiapa yang tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka 
mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Maa'idah [5]: 44).

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada 
apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak 
berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thaghut 
itu…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 60).

B.Sekularisme Bertentangan Dengan Khilafah

Sekularisme jika diyakini dan diterapkan, akan dapat menghancurkan konsep Islam yang 
agung, yaitu Khilafah. Jadi sekularisme bertentangan dengan Khilafah. Sebab 
sekularisme melahirkan pemisahan agama dari politik dan negara. Ujungnya, agama hanya 
mengatur secuil aspek kehidupan, dan tidak mengatur segala aspek kehidupan. Padahal 
Islam mewajibkan penerapan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek 
pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. 
Tak ada pemisahan agama dari kehidupan dan negara dalam Islam. Karenanya wajarlah bila 
dalam Islam ada kewajiban mendirikan negara Khilafah Islamiyah. Sabda Rasulullah SAW:

“...dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka 
dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” [HR. Muslim].*17)

Dari dalil yang seperti inilah, para imam mewajibkan eksistensi Khilafah. Abdurrahman 
Al Jaziri telah berkata:

“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— telah sepakat 
bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa tidak boleh tidak kaum muslimin harus 
mempunyai seorang Imam (Khalifah)...”*18)

Maka, sekularisme jelas bertentangan dengan Khilafah. Siapa saja yang menganut 
sekularisme, pasti akan bersemangat untuk menghancurkan Khilafah. Jika sekularisme ini 
dianut oleh orang Islam, maka berarti dia telah memakai cara pandang musuh yang akan 
menyesatkannya. Inilah bunuh diri ideologis paling mengerikan yang banyak menimpa umat 
Islam sekarang. 

Padahal, Rasulullah SAW sebenarnya telah mewanti-wanti agar tidak terjadi pemisahan 
kekuasaan dari Islam, atau keruntuhan Khilafah itu sendiri. Sabda Rasulullah :

[alaa innal kitaab was sulthoona sayaftariqooni falaa tufaariqul kitaaba]

“Ingatlah! Sesungguhnya Al Kitab (al-Qur`an) dan kekuasaan akan berpisah. Maka (jika 
hal itu terjadi) janganlah kalian berpisah dengan al Qur`an!” [HR. Ath Thabrani].*19)

Sabda Rasulullah SAW:

[latanqudhonna ‘urol islami ‘urwatan ‘urwatan fakullamaa intaqadhat ‘urwatun 
tasyabbatsan naasu billatii taliihaa fa-awwaluhunna naqdhon al hukmu wa aakhiruhunna 
ash sholaatu]

“Sungguh akan terurai simpul-simpul Islam satu demi satu. Maka setiap kali satu simpul 
terurai, orang-orang akan bergelantungan dengan simpul yang berikutnya (yang tersisa). 
Simpul yang pertama kali terurai adalah pemerintahan/kekuasaan. Sedang yang paling 
akhir adalah shalat.” [HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim].*20)

C. Umat Islam Menyerupai Kaum Kafir (tasyabbuh bi al kuffar)

Sekularisme mungkin saja dapat diterima dengan mudah oleh seorang beragama Kristen, 
sebab agama Kristen memang bukan merupakan sebuah sistem kehidupan (system of life). 
Perjanjian Baru sendiri memisahkan kehidupan dalam dua kategori, yaitu kehidupan untuk 
Tuhan (agama), dan kehidupan untuk Kaisar (negara). Disebutkan dalam Injil:

“"Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan 
apa yang menjadi milik Tuhan” (Matius 22 : 21). 

Dengan demikian, seorang Kristen akan dapat menerima dengan penuh keikhlasan paham 
sekularisme tanpa hambatan apa pun, sebab hal itu memang sesuai dengan norma ajaran 
Kristen itu sendiri. Apalagi, orang Barat –khususnya orang Kristen-- juga mempunyai 
argumen rasional untuk mengutamakan pemerintahan sekular (secular regime) daripada 
pemerintahan berlandaskan agama (religious regime), sebab pengalaman mereka menerapkan 
religious regimes telah melahirkan berbagai berbagai dampak buruk, seperti kemandegan 
pemikiran dan ilmu pengetahuan, permusuhan terhadap para ilmuwan seperti Copernicus 
dan Galileo Galilei, dominasi absolut gereja Katolik (Paus) atas kekuasaan raja-raja 
Eropa, pengucilan anggota gereja yang dianggap sesat (excommunication), adanya surat 
pengampunan dosa (Afflatbriefen), dan lain-lain.*21)

Namun bagi seorang muslim, sesungguhnya tak mungkin secara ideologis menerima 
sekularisme. Karena Islam memang tak mengenal pemisahan agama dari negara. Seorang 
muslim yang ikhlas menerima sekularisme, ibaratnya bagaikan menerima paham asing 
keyakinan orang kafir, seperti kehalalan daging babi atau kehalalan khamr. Maka dari 
itu, ketika Khilafah dihancurkan, dan kemudian umat Islam menerima penerapan 
sekularisme dalam kehidupannya, berarti mereka telah terjatuh dalam dosa besar karena 
telah menyerupai orang kafir (tasyabbuh bi al kuffar).

Sabda Rasulullah SAW:

[man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum]

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut.” [HR. 
Abu Dawud].*22)

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mengatakan dalam syarahnya mengenai hadits ini:

“Hadits tersebut paling sedikit mengandung tuntutan keharaman menyerupai (tasyabbuh) 
kepada orang kafir, walaupun zhahir dari hadits tersebut menetapkan kufurnya 
bertasyabbuh dengan mereka...”*23)

Dengan demikian, pada umat Islam menerapkan sekularisme dalam pemerintahannya, maka 
mereka berarti telah terjerumus dalam dosa karena telah menyerupai orang Kristen yang 
memisahkan urusan agama dari negara.*24) (Nauzhu billah min dzalik!)


4. Kesimpulan

Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa sekularime wajib ditolak oleh 
kaum muslimin, karena sekularisme tidak masuk akal, tidak sesuai fitrah manusia, 
melahirkan kemudharatan dalam praktiknya, serta bertentangan dengan Islam.

Sekularisme adalah ide kufur yang wajib dihancurkan oleh kaum muslimin. Sekulerisme 
adalah thaghut yang kita telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. 
Sekulerisme wajib dihapuskan dari muka bumi, dalam segala bentuk dan manifestasinya. [ 
]


Catatan Kaki:

1. Lihat Larry E. Shinner, “The Concept of Secularization in Empirical Research”, 
dalam William M. Newman, The Social Meanings of Religion, (Chicago : Rand McNally 
College Publishing Company, 1974), hal. 304-324.

2. Lihat Eric S. Waterhouse, “Secularism”, Encyclopedia of Religion and Ethics, Vol. 
XI, (New York : Charles Sribner’s Sons Sons, 1921), hal. 347-350.

3. Lihat “Islam Vs Secularism”, Al Jumuah, [The Friday Report], vol III, no. 10, 
(http://www.islaam.com.)

4. Lihat Mahmud Abdul Majid Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukm fi Al Islam, (Kuwait : 
Darul Buhuts Al Ilmiyah, 1980), hal. 73.

5. Ahmad Al Qashash, Bab II “Falsafah Ah Nahdhah”, Usus An Nahdhah Ar Rasyidah, 
(Beirut : Darul Ummah, 1995). 

6. Taqiyuddin An-Nabhani, Nizhamul Islam, 2001, hal.28.

7. Ustadz Hafizh Shalih, “Al Aqidah wa Al Qa’idah Al Fikriyah”, An Nahdhah, (Beirut : 
Dar An Nahdhah Al Islamiyah, 1988), hal. 64-88; Ahmad Athiyat, “Ar Ra`sumaliyah 
Mabda`” Ath Thariq : Dirasah Fikriyah fi Kayfiyah Al Amal li Taghyir Waqi’ Al Ummah wa 
Inhadhiha, (Beirut : Darul Bayariq, 1996), hal.91-94.

8. Taqiyuddin An Nabhani, Nizham Al-Islam, 2001, hal.27.

9. Lihat Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, 1990.

10. Ahmad Athiyat, Ath Thariq : Dirasah Fikriyah fi Kayfiyah Al Amal li Taghyir Waqi’ 
Al Ummah wa Inhadhiha, (Beirut : Darul Bayariq, 1996), hal. 121.

11. Adnin Armas, Menelusuri Jejak Sekularisasi, hal. 1, makalah Workshop Pemikiran dan 
Peradaban Islam, Jakarta, 27-29 Pebruari 2004.

12. Topo Santoso, Membumikan Hukum Pidana Islam, (Jakarta : Gema Insani Press, 2003), 
hlm. 84; lihat juga Dadang Kusmayadi & Pambudi Utomo, “Hukum Indonesia Menghalalkan 
Zina” http://www.hidayatullah.com/2001/06/khusus1.shtml; Topo Santoso, “Nasib Kartini 
dan TKI”, Media Indonesia, Senin 13 Maret 2000, hlm. 8.

13. Suparman & S. Malian, Ide-Ide Besar Sejarah Intelektual Amerika, (Yogyakarta : UII 
Press, 2003), hal. ix. 

14. Ibid.

15. Sumber Data : The International Forum on Globalization, Globalisasi Kemiskinan dan 
Ketimpangan, (Yogyakarta : Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, 2003).

16. Muhammad Khayr Haikal, Al Jihad wal Qital fi Asy Siyasah Asy Syar’iyah, (Beirut : 
Darul Bayariq, 1996), I/131.

17. Hadits Shahih. Sahih Muslim, III/340, hadits. No. 1851.

18. Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, V/308.

19. Abdurrahman Al Baghdadi,. “Al Khulafa` Alladzina Hakamu Al ‘Alama fi Jami’i 
Ushuril Islam”, Al Khilafah Al Islamiyah, No.1. Th I (Sya’ban 1415 H / Januari 1995), 
hal. 14.

20. Abdurrahman Al Baghdadi, “Dzikra Hadmil Khilafah Al Islamiyah : Taqwidhul Khilafah 
Al Islamiyah”, Al Khilafah Al Islamiyah, No.1. Th I (Sya’ban 1415 H / Januari 1996), 
hal.13.

21. Yusuf Al Qaradhawi, Al Hulul Al Mustawradah wa Kayfa Ja`at ‘Ala Ummatina, hal. 
113-114.

22. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. Lihat Ash Shan’ani, Subulus Salam, IV/175.

23. Ali Belhaj, Ad Damghah Al Qawiyyah li Nasfi Aqidah Ad Dimuqrathiyah, hal. 19.

24. Ash Shan’ani, Subulus Salam, IV/175. 
Posted by: Redaksi on 25, Apr 04 | 10:14 am
Comment Archives
Return to : WEBLOG

http://hayatulislam.net/



Untuk mendapatkan artikel-artikel seputar Islam, silahkan kunjungi Hayatul Islam.Net - 
Menuju Islam Kaffah http://hayatulislam.net



---------------------------------
Find local movie times and trailers on Yahoo! Movies.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke