http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/08/18183040/menkeu.banyak.rumor.century.yang.tidak.berdasarkan.fakta

Menkeu: Banyak Rumor Century yang Tidak Berdasarkan Fakta

Selasa, 8 Desember 2009 | 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak informasi 
yang beredar saat ini mengenai kasus Bank Century tidak berdasarkan fakta dan 
situasi yang sebenarnya.

"Beberapa rumor yang muncul mengenai masalah-masalah Century itu banyak yang 
tidak berdasarkan fakta dan situasi yang sebenarnya," ujar Menkeu saat 
berkunjung ke Redaksi Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa 
(8/12/09).

Terkait adanya rumor bahwa dirinya sempat tidak setuju, tetapi kemudian setuju 
untuk menyelamatkan Bank Century, ditegaskan Menkeu, dirinya setuju untuk 
mencegah krisis. "Bukan setuju menyelamatkan satu bank, tapi pada preventing 
crisis," ujarnya.

Pada saat itu, sebut Menkeu, banking pressure index (BPI) sudah mencapai 0,9, 
hampir dua kali lipat dibanding saat krisis moneter tahuan 1997-1998 yang 
mencapai 0,6.

Untuk diketahui, BPI adalah salah satu sistem peringatan dini untuk mendeteksi 
kemungkinan terjadinya krisis perbankan di suatu negara. Nilai BPI di atas 0,5 
menunjukkan sistem perbankan sudah rentan krisis. Semakin tinggi nilainya, 
sistem perbankan semakin tertekan.

"Faktanya ini sudah menyebabkan krisis sistem perbankan," sebut Menkeu.

Adapun terkait landasan hukum, Menkeu mengemukakan, proses talangan terhadap 
bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu sudah mempunyai landasannya, mulai 
dari Undang-Undang Bank Indonesia, Undang-Undang Lembaga Penjaminan Simpanan, 
maupun Undang-Undang Perbankan secara umum.

"Sebelum 20 (November 2008) landasannya UU Perbankan dan UU BI, 21 November 
pagi menggunakan Perppu JPSK, jam 8 pagi menggunakan UU LPS. Itu UU yang 
dipakai," jelas Menkeu. Sejak 21 November Bank Century memang diambil alih oleh 
LPS.

EDJ

Editor: Edj 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke