pak Dana,

memang benar, islamic banking dan islamic assurance adalah inovasi baru.


----- Original Message ----- 
From: NINA MUDRIKAH 
To: al ikhwan ; cyberdakwah ; muslimah ; LSME ; forsimpta 
Sent: Thursday, April 12, 2007 10:47 PM
Subject: [Al-Ikhwan] One Stop Financial Services


One Stop Financial Services

Diantara kita pasti sering ditelp oleh telemarketing lembaga keuangan yang 
menawarkan berbagai produk:asuransi, kartu kredit, membership hotel, dan lain - 
lain. Tahun 2005 saya ditelp oleh telemarketing sebuah bank swasta tempat saya 
menabung, menawarkan produk asuransi kesehatan. Saya tahu sedikit mengenai 
bancassurance. Waktu itu saya fikir saya sudah punya coverage asuransi 
kesehatan dari kantor. Tapi karena rayuan marketing tersebut dan juga 
pembayaran premi tidak terlalu besar dan langsung di debit dari tabungan, maka 
saya setuju menggunakan produk asuransi tersebut. Tidak perlu mengurus 
administrasi, 2 minggu kemudian terbit polis yang dikirim ke kantor dan 
tabungan saya pun di debit setiap bulan (sekitar 60 rb). Saya lupa akan 
asuransi tersebut, sampai tahun 2006 ketika saya harus opname beberapa hari 
karena thypus, saya teringat memiliki polis asuransi kesehatan tersebut. Semua 
biaya rumah sakit saya ditanggung oleh asuransi kantor, tapi dari asuransi yang 
saya
ambil pribadi tersebut saya dapat cash plan 750 rb sehari dikalikan berapa hari 
saya harus menginap di RS dan ditransfer langsung ke rekening tabungan. Lumayan 
bukan?

Saya tidak ingin membahas mengenai produk bank maupun asuransi tersebut tetapi 
lebih kepada kemudahan yang dapat kita peroleh dalam semua transaksi keuangan. 
Ini yang disebut "one stop financial services". Kalau membayar telpon, air, 
listrik, premi, SPP dan lain - lain lewat ATM tentu kita semua sering 
memanfaatkan fitur tersebut. Membeli tiket pesawat ataupun gadget secara online 
dengan credit card juga hal biasa.

Disisi lain ada produk asuransi yang memberikan insurance cover (proteksi) 
sekaligus investasi yang disebut unit link. Premi yang harus kita bayarpun 
tergantung keinginan kita, karena uang pertanggungan akan menyesuaikan dengan 
besarnya premi. Pun porsi dan jenis investasi juga bisa diatur sesuai kebutuhan 
pemegang polis. Asuransi dasar hanya mengcover ketika kita meninggal maupun 
cacat tetap, disamping ada juga keleluasaan menambah coverage proteksi tersebut 
(banyak pilihan riders yang ditawarkan). Hebatnya juga kita bisa menentukan 
pilihan investasi yang akan kita ambil, bagi yang nggak takut risiko bisa 
menempatkan pada equity (saham) yang tentu saja high risk high return. Bagi 
yang mau main aman bisa menempatkan pilihan investasinya pada managed/balance 
fund yang mengkombinasikan antara saham dan obligasi, atau pilihan deposito 
yang relatif stabil.

Bagaimana dengan Lembaga Keuangan syariah?
Dulu paradigma yang berkembang adalah lembaga keuangan syariah harus "totally 
different" dari konvensional. Ibarat anak ABG yang baru mendalami Islam... 
semua serba tidak boleh... Tapi sekarang paradigma itu telah berubah, kalau 
memang tidak ada larangan yang jelas dalam Al Qur'an dan Hadist maka dalam 
muamalah semua boleh dilakukan. 
Maka lembaga keuangan syariah pun memberikan layanan yang minimal sama dengan 
yang dinikmati oleh nasabah konvensional. Phone banking, sms banking, net 
banking pun bisa dinikmati oleh nasabah bank syariah. Juga segala pembayaran 
kebutuhan seperti telp, air,listrik, kartu kredit,bayar premi asuransi, 
cicilan, dll. So tidak ada alasan untuk tidak menggunakan bank syariah kan??
Ada produk asuransi syariah yang pemegang polis cukup mendaftar lewat sms dan 
nomor polis pun dikirim oleh perusahaan via sms yang bisa di forward kepada 
ahli waris kalau terjadi sesuatu pada pemegang polis.

Produk unit link syariah juga mendapat sambutan yang sangat baik dari 
masyarakat. Takaful, Panin Life, BRIngin Life, MAA Life, Allianz dan sebentar 
lagi Prudential juga menawarkan prosuk unit link berbasis syariah. Jadi kita 
tetap bisa dicover asuransi dan berinvestasi dengan tetap comply to sharia. Ada 
juga pilihan fund yang bisa diambil seperti equity maupun managed/balance fund. 
Tentu saja pilihan instrumennnya baik saham maupun obligasinya adalah yang 
sesuai dengan prinsip syariah. Apalagin kalau sukuk terbit sebentar lagi, akan 
menambah portfolio instrumen syariah. Ada keuntungan lain dengan memilih 
asuransi syariah karena dalam asuransi syariah surplus underwriting adalah hak 
pemegang polis yang dikembalikan setiap akhir masa pertanggungan.

Sekali lagi saya tidak bermaksud untuk mengajak membeli suatu produk tertentu, 
hanya memaparkan kondisi yang ada sekarang. Kalau hasil yang diperoleh sama 
secara hitungan finansial dan service kenapa tidak memilih yang lebih berkah 
dengan produk syariah?? 


Nina Mudrikah
[EMAIL PROTECTED]



---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
Try the free Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]



 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke