MEDIA INDONESIA Selasa, 28 Juni 2005
Ongkos Ibadah Haji 2006 Naik DPR Menerima dengan Catatan JAKARTA (Media): Departemen Agama (Depag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2006 naik US$64,21 jika dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, untuk komponen rupiah turun sebesar Rp240.939. Akan tetapi, Fraksi PDIP (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar (F-PG), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) mengusulkan dibentuknya tim investigasi realisasi BPIH 2005, karena diduga ada penyimpangan. "Komisi VIII DPR dapat menerima besaran BPIH 2006 oleh Menag dengan sejumlah catatan. Minimal dua bulan setelah penyelenggaraan haji, memberi laporan kepada DPR," kata Ketua Komisi VIII DPR KH Hanief Ismail dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni dan jajaran pejabat Depag di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, kemarin. Kenaikan BPIH 2006 menurut Menag, dibagi dalam tiga zona dengan menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp9.527 per satu dolar AS. Untuk BPIH Zona I sebesar US$2,632,44 dan Rp722.327 = Rp25.801.583, mengalami kenaikan sekitar Rp2,5 juta jika dibandingkan dengan BPIH 2005 Rp23.306.807 untuk zona yang sama. BPIH Zona II sebesar US$2,732,44 dan Rp722.327= Rp26.754.28, BPIH 2005 Rp24.106.807 dan BPIH Zona III sebesar US$2.842,44 dan Rp722.327= Rp27.802.153, BPIH 2005 Rp24.970.807. Seperti diketahui, BPIH 2005 dihitung dengan kurs Rp8.700 per dolar AS. Menag memaparkan, pihaknya berupaya melakukan efisiensi pada berbagai komponen BPIH, agar BPIH 2006 tetap sama atau turun jika dibandingkan dengan BPIH 2005. Namun, lanjut Menag, terjadinya kenaikan komponen penerbangan yaitu kenaikan avtur (minyak pesawat) yang tinggi, dan pembebanan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pada pembelian avtur, tidak bisa dihindari untuk menaikkan BPIH. "Kendati Komisi VIII DPR telah memanggil PT Garuda Indonesia 23 Juni lalu, Garuda tetap pada pendiriannya. Upaya efisiensi di berbagai komponen BPIH tersebut ternyata tidak dapat menurunkan BPIH karena terjadinya kenaikan pada biaya penerbangan haji, yang merupakan komponen terbesar BPIH," tutur Menag, kemarin. Menag merinci biaya komponen penerbangan haji untuk Zona I US$1,235, Zona II US$1,335, Zona III US$1,445. Dengan catatan Melihat kenaikan BPIH 2006, sebagian anggota DPR menerima dengan berbagai catatan. Kenaikan BPIH menjadi aneh menurut Cecep Rukmana, anggota Komisi VIII, karena Slamet Riyanto selaku pelaksana tugas Dirjen Bimas Islam dan Haji, merupakan komisaris Garuda Indonesia. "Jangan-jangan jemaah haji dijadikan alat untuk menutupi kerugian Garuda," ucap Cecep kepada Media, beberapa hari silam. Sebelum penetapan BPIH 2006, sejumlah fraksi mengaku tidak puas dengan kenaikan BPIH 2006, meskipun setuju adanya kenaikan. Juru bicara F-PPP Makmuri Nur, Makmur Hasanudin (F-PKS), dan Elias Siradj (F-PKB), menyatakan terpaksa menerima kenaikan BPIH 2006. "Kami sebenarnya merasa malu dengan rakyat Indonesia yang saat ini masih dicekam berbagai krisis ekonomi dan berbagai kesulitan hidup lainnya. Namun, terpaksa dengan sangat tidak puas kami menerima BPIH 2006 ini," ungkap Makmuri Nur. Sedangkan Elias Siradj mengingatkan, dengan kasus dana abadi umat (DAU), seharusnya menjadi momentum Departemen Agama (Depag) memperbaiki citranya, tanpa kenaikan BPIH. "Ya sayang sekali kami terpaksa menerima hal ini," ujar Siradj. Menerima dengan catatan juga diapungkan juru bicara F-PG Zulkarnaen Djabar, Said Abdullah (F-PDIP), dan Cecep Rukmana (F-PAN), yang menyatakan menerima penetapan BPIH 2006 dengan sejumlah catatan. Ketiganya sepakat, meminta Komisi VIII DPR membentuk tim investigasi mengenai laporan realisasi BPIH 2005. "F-PG mencatat adanya laporan BPIH 2005, yang tidak lengkap sehingga harus dilakukan penelitian," kata Zulkarnaen Jabar. Said Abdullah bahkan meminta Komisi VIII DPR membentuk panitia kerja (panja) yang melibatkan BPK, BPKP, dan Timtastipikor menyelidiki BPIH 2005. "Saya mempunyai data adanya penyimpangan laporan realisasi BPIH 2005. Ada fakta terjadinya perbedaan laporan pemondokan, yang mencapai selisih angka Rp24 miliar. Saya ada saksi dari salah seorang kadaker (kepala daerah kerja) yang bernama Wardani," cetus Said kepada pers di sela-sela raker. Menanggapi pembentukan panja tersebut, Menag menjawab silakan dibentuk karena merupakan hak Dewan. Ketika disinggung DAU di forum raker, Menag mengaku belum berani melaporkan. "Sebenarnya saya merasa malu dalam kasus ini. Tetapi, tolong beri kesempatan tim penyelidik melakukan tugasnya mengenai DAU. Setelah petugas selesai, baru kami dengan enak bisa melaporkan DAU yang ada," tukas Menag. (Bay/H-3) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/