http://www.suarapembaruan.com/News/2005/05/06/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
PBNU Tidak Setuju Sholat Berbahasa Indonesia 
JAKARTA - Sholat berbahasa Indonesia yang dilakukan oleh Ustadz Muhammad Roy 
dari Pesantren I'tikaf Ngadi Lelaku Ds. Sumber Waras Lawang Malang terus 
mendapat tentangan. Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj juga menyatakan 
ketidaksetujuannya dengan tata cara sholat seperti itu. 

Menurut Said, dalam Qur'an ada hal-hal yang sifatnya qot'i atau tidak boleh 
ditawar-tawar lagi seperti cara sholat, cara haji, cara-cara ibadah ritual 
termasuk hukum waris, 13 hal yang diharamkan untuk dimakan, yang haram dinikah. 
semua hal tersebut cuma 5 persen dari kandungan Al Qur'an sedangkan yang 
lainnya diperbolehkan atau biasa disebut dhonni. 

"Hikmahnya apa, ini untuk menjaga orisinilitas Islam. Seandainya sholat itu 
bisa diterjemahkan, lama-lama bisa surut terus hilang seperti agama lain. Islam 
dengan berbagai madzah semua sholatnya sama, Sholat harus berbahasa Arab, kalau 
doanya bisa berbahasa Indonesia," tandasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 
(4/5). 

Ditanya bahwa sholat dengan bahasa Indonesia ini agar bisa memahami makna 
sholat, alumni Universitas Ummur Quro Madinah tersebut berpendapat bahwa hal 
tersebut bisa dilakukan dengan mengajarkannya di luar sholat sedangkan dalam 
ritual sholat, harus dengan bahasa Arab. 

Kasus sholat dan azan dengan penggunaan bahasa lokal pernah diterapkan oleh 
pemimpin Turki Kemal at Tartuk. Namun demikian semua ulama dan ummat menolaknya 
dan saat ini kembali seperti semula. "Sholat berbahasa Persia tidak sempat 
berlaku, tetapi kalau Azannya sempat berlaku, tetapi sekarang sudah tidak ada 
lagi," imbuhnya. 


Dimungkinkan 

Kang Said yang pernah lama nyantri di Lirboyo tersebut berpendapat sebenarnya 
kalau azan dengan penggunaan bahasa lokal, masih bisa dimungkinkan sedangkan 
sholat merupakan hal yang sepenuhnya harus sesuai dengan ajaran dalam Qur'an. 

Jika hal tersebut dilakukan, maka nanti akan muncul ide bahwa Qur'an cukup 
dengan terjemahannya atau menggunakan bahasa lokal. "Nanti lama-lama Qur'an 
hilang bahasa Arabnya dan tinggal terjemahannya," tambahnya. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kang Said menyatakan bahwa orang tersebut 
harus diberi pengertian sedangkan secara hukum hal tersebut memang wewenang 
pemerintah untuk melarangnya. (E-5) 


Last modified: 6/5/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke