HARIAN ANALISA
Edisi Selasa, 11 Juli 2006 

Panglima TNI: 62 Orang Dimintai Keterangan Kasus Senjata Koesmayadi 

Jakarta, (Analisa) 

Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto mengatakan, hingga akhir pekan lalu, 
sudah 62 orang dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan kepemilikan 
senjata ilegal Wakil Asisten Logistik Kasad, Brigjen TNI Koesmayadi yang 
meninggal 25 Juni lalu. 

"Dari 62 orang tersebut, 14 di antaranya adalah warga sipil yang diduga terkait 
dan mengetahui kepemilikan senjata ilegal Koesmayadi," katanya dalam rapat 
dengar pendapat dengan Komisi I DPR-RI di Jakarta, Senin. 

Berdasarkan hasil keterangan dari 62 orang tersebut, diketahui terjadi 29 kali 
pemasukan senjata dan amunisi. 

Enam kali di antaranya dilakukan dari Singapura selama periode Mei 2003 sampai 
Maret 2006 berupa senjata non-standar militer berdasarkan surat permintaan yang 
ditandatangani Brigjen Koesmayadi selaku Waaslog Kasad sebanyak 60 pucuk. 

Pemasukan lainnya adalah 23 kali senjata standar militer dari berbagai negara 
di luar Singapura selama periode Maret 2001 sampai Oktober 2004. 

Pemasukan itu didasarkan pada surat pemberitahuan impor barang dari Mabes TNI 
melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta 
dan Tanjung Perak Surabaya, katanya. 

Pengadaan tersebut antara lain diperuntukkan bagi Pleton Intai Tempur 
(Tontaipur) Kostrad sebanyak 661 pucuk. Dari jumlah itu, terdapat senjata laras 
panjang 623 pucuk, dan senjata laras pendek 38 pucuk, 16 granat asap, amunisi 
9.030 butir, disamping tiga boks lainnya namun jumlahnya tidak diketahui, 
katanya. 

Djoko mengatakan, sampai saat ini, secara keseluruhan, rekapitulasi senjata api 
dan amunisi serta perlengkapan militer lain yang disita Puspom AD adalah 
senjata api 185 pucuk yang terdiri atas senjata api laras panjang Licin delapan 
pucuk, senjata laras panjang beralur 122 pucuk (dua di antaranya senjata 
mainan), dan senjata laras pendek 55 pucuk (satu di antaranya mainan). 

Seterusnya, amunisi 28.985 butir, terdiri atas 28.976 butir peluru dan sembilan 
butir granat. Selain itu disita pula perlengkapan militer lainnya, seperti 
teropong berbagai jenis, magazin pendek, dan magazin panjang, katanya. 

Senjata-senjata, amunisi, serta perlengkapan militer lainnya itu ditemukan tim 
investigasi TNI AD di berbagai lokasi, seperti rumah almarhum di Jalan 
Pangandaran V No.15, Ancol, Jakarta Utara (140 pucuk, tiga di antaranya senjata 
mainan), dan Kompleks Perwira Tinggi Gatot Subroto, Blok E No.16, Jakarta 
Selatan (empat pucuk). 

Selain itu, berbagai senjata itu pun ditemukan pula di Kompleks Perumahan 
Raflesia Blok B-I No.15, Cilengsi Bogor (satu pucuk), di ruang kerja Waaslog 
Kasad di Mabes TNI AD Jalan Merdeka Utara, Jakarta (tiga pucuk), penyerahan 
dari Kolonel Infantri Tedy Lasmana (32 pucuk merupakan senjata titipan 
almarhum) serta penyerahan dari Kopassus sebanyak lima pucuk yang merupakan 
senjata yang digunakan pada saat operasi mendukung darurat militer di Aceh. 

Terkait dengan motivasi dan latar belakang, ia mengatakan, sampai saat ini, tim 
memiliki perkiraan sementara bahwa senjata-senjata tersebut antara lain 
merupakan koleksi karena ada di antara temuan itu merupakan senjata-senjata 
model lama semasa Perang Dunia II. 

Kepentingan lainnya masih didalami oleh tim investigasi namun anggota tim 
memperkirakan bahwa senjata-senjata itu adalah senjata-senjata "sport". 

Tim juga memprediksi bahwa senjata-senjata tersebut digunakan dalam rangka 
pembangunan satuan TNI-AD yang pada waktu itu memang diperlukan untuk mendukung 
darurat sipil di Aceh terkait dengan embargo militer AS di mana saat itu tidak 
seluruh senjata langsung diserahkan ke TNI-AD, katanya. 

Mengenai pelanggaran hukum dan penyimpangan yang terdapat dalam kasus tersebut, 
ia mengatakan, untuk sementara, tim mengkategorikannya ke dalam dua aspek, 
yaitu aspek manajemen di mana tidak dipatuhinya aturan tentang 
ketentuan-ketentuan penerimaan pengadaan pertanggungjawaban pengurusan 
administrasi senjata api dan amunisi serta peralatan militer. 

Aspek lainnya adalah aspek hukum di mana saat ini tim Puspom AD baru masuk pada 
tahap penyelidikan, belum pada tahap penyidikan dan evaluasi, katanya. 

Perihal kepemilikan berbagai jenis senjata, amunisi dan perlengkapan militer 
lainnya itu terkuat setelah Koesmayadi meninggal dunia pada Minggu (25/6) 
akibat serangan jantung. 

Sesuai prosedur baku internal TNI, maka dilakukan penarikan kembali atas barang 
inventaris bagi anggota TNI yang telah pensiun atau meninggal dunia. (Ant


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke