http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2005/03/28/brk,20050328-43,id.html

Pembunuh Munir Tak Akan Dihukum Mati
Senin, 28 Maret 2005 | 17:47 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, menjamin tidak akan 
menghukum mati pembunuhan Direktur Imparsial, Munir, sepanjang sesuai dengan 
prosedur hukum Indonesia. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan seusai 
memimpin serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dari 
M Huzaini kepada MS Rahardjo di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo 
Surabaya, Senin (28/3). 

Seperti diberitakan, pemerintah Belanda akan memberikan bukti-bukti hasil 
penyelidikan terhadap kasus tewasnya Munir asalkan pemerintah Indonesia 
menjamin pembunuhnya tidak dihukum mati. "Menteri Kehakiman Belanda meminta 
agar tersangka tidak dihukum mati,"ujarnya.

Jika tersangka pembunuh Munir terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman mati, 
Jaksa Agung berjanji akan mengurus sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia 
agar tidak dijatuhi hukuman mati. "Apakah nanti pengadilan setuju, atau 
Presiden memberikan grasi atau tidak, itu urusan lain,"katanya.

Jaksa Agung mengaku bahwa Kejaksaan Agung bersama Departemen Luar Negeri sudah 
dua kali mengirim surat ke pemerintah Belanda meminta bukti-bukti tewasnya 
munir. Ia mengakui awalnya kesulitan karena pemerintah Belanda meminta jaminan 
tersangka tak dihukum mati. "Kita minimal nanti desak presiden agar tidak 
menghukum mati,"katanya.

Ia berharap permintaan Pemerintah Belanda ini tidak diartikan sebegai bentuk 
intervensi Belanda pada hukum di Indonesia. Sebab Pemerintah Belanda bersama 
negara-negara uni Eropa yang lain telah menandatangi konvensi anti hukuman 
mati. "Jadi negara-negara tersebut menolak memberikan bantuan hukum pada 
negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati seperti Indonesia,"kata Arman.

Karena itu, formulasi surat permintaan bukti-bukti atas kasus tewasnya Munir 
pada Pemerintah Belanda, disusun bersama antara Jaksa Agung dan Departemen Luar 
Negeri. "Agar tidak ada kesan yang timbul bahwa Pemerintah Belanda mencampuri 
urusan hukum Indonesia, atau kita tunduk pada tekanan Belanda. Jadi surat itu 
bunyinya begitu netral, dan tetap kita yang menentukan,"ujarnya.

Adi Mawardi



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke