Pengalaman Ibu Nur Mengajukan KPR Syariah 

By: Ibu Nnur


Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh
dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR.
al-baihaqi dan Ibnu Majah).

---



Saya sengaja sharing tulisan Pengalaman Ibu Nur mengajukan KPR Syariah
yang sangat berguna bagi teman2 untuk mengatur budget keuangan keluarga
agar bisa mendapatkan rumah dengan melalui KPR Syariah. Pengalaman Ibu
Nur ini lebih mudah dipahami sebab dari sisi costumer yang melihat
dengan jernih seperti apa dan bagaimana mengajukan KPR Syariah ke
sebuah Bank Syariah.

Pengalaman Ibu Nnur silahkan Lihat, http://nnur.staff.uii.ac.id



Ibu Nur yang juga staff UII bertutur, Akhir Juni 2009 ini,
alhamdulillah, keinginan untuk memperoleh rumah sendiri telah
dimudahkan oleh Allah.  Dari baca-baca beberapa literatur (terutama
www.perencanakeuangan.com), kami jadi mantap untuk membeli rumah tahun
ini juga, tidak perlu nunggu duit terkumpul segunung. Memang sih,
prosesnya enggak sesederhana dan secepat membalik telapak tangan,
tetapi meski tidak berduit banyak, Allah masih mengizinkan saya untuk
mencoba “berhutang”:) 

Yang jelas, hutang dihalalkan dalam Islam, dan
saya yakin benar dengan sebuah hadits (saya lupa matan-nya) yang
menjelaskan bahwa Allah akan membantu para hamba-Nya yang berhutang
selama hamba tsb benar-benar berniat hendak membayar hutang. Dilihat
dari nominal kredit yang cukup besar, saya pun mantap 100% ambil KPR
(Kredit Perumahan Rakyat?), enggak pinjam ke teman/saudara. Meski jelas
ada selisih, tapi saya tidak perlu ambil resiko terhadap tali
silaturrahim yang telah terjalin. Bahkan, saya juga langsung mantap
ambil KPR di bank syariah. Dan oleh karena sharing tt KPR syariah di
internet tidak begitu banyak, bolehlah sekarang saya ikut berbagi
cerita 



Mengapa KPR di Bank Syariah?
Setelah sedikit survai di internet tentang
perbedaan skema KPR konvensional dan KPR syariah, tentu kita semua akan
mendapati bahwa jenis “rate” KPR sangat beragam; ada istilah flat,
efektif, p.a dsb. Bagi saya sih kita cukup tahu saja, tak perlu
berpusing-pusing ria. Intinya, rate KPR syariah memang berkisar antara
7,5% - 10%, sedangkan rate KPR konvensional 14%-19%. Apakah KPR syariah
jauh lebih murah? Oh, belum tentu. Rumus perhitungan rate ada sendiri,
dan cukup jadi pedoman konversi (lagi-lagi dari hasil baca2 di
internet), besar angsuran 8% KPR syariah ekivalen dengan 14,5%-14,7%
KPR konvensional. Dan sekali lagi, “penemuan” ini pun tidak perlu
menyurutkan niat kita untuk ambil KPR syariah. Bagi kita sebagai
muslim, AQAD itu jauh lebih penting; aqad kemitraan di bank syariah
jelas halalnya, sedangkan aqad hutang berbunga di bank konvensional
jelas ribanya.


“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al-Baqarah: 275)

Bagaimana prosedur KPR syariah dan berapa lama?
Karena keterbatasan waktu, saya 
cuma sempat survai ke dua bank syariah.


Ditilik dari syarat2 aplikasi, keduanya mirip lah. Syarat yang utama
-karena saya & suami sama-sama pegawai swasta, bukan
wirausahawan-:
- surat keterangan bekerja dari instansi
- NPWP, slip
gaji suami& istri (jika sudah menikah)
- (jika sudah menikah) Kartu
Keluarga, dan KTP suami&istri sesuai KK
- rekening koran/copy
mutasi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir (di bank manapun)
-
surat2 legal tt rumah dari penjual: copy IMB, PBB, dan SHM/HGB
(apa
lagi ya? Mohon dicek sendiri)


Perlu dipahami, bahwa di instansi manapun, orang-orang di bagian
marketing akan sangat ramah melayani calon nasabah, sehingga kita tidak
perlu “rikuh” untuk bertanya apapun. Kalau boleh saran, agar
pembicaraan efektif, bawalah catatan pertanyaan sebelum bertemu mereka,
yang meliputi -tapi tidak terbatas pada-:
1. Detail syarat2 yang harus
dipenuhi; syukur2 jika ada syarat2 yang bersifat opsional(ditawar)
hehe
2. Rincian angsuran per bulan. Sedapat mungkin, mintalah brosur
berisi matriks jumlah pinjaman dan lama pelunasan. Jadi bisa
dibanding-bandingkan antar bank,  Oya, perlu diketahui rate KPR syariah
berubah setiap bulan lho; dan saat ini tren-nya menurun.
3. Skema
pelunasan: bisa lunas sebagian atau harus keseluruhan, dsb. Sebagai
info, Muamalat hanya menyediakan fitur pelunasan keseluruhan. Jangan
khawatir; yang dilunasi adalah sisa pokok kredit, bukan seluruh sisa
kredit (pokok+margin).
4. Skema sanksi jika suatu saat kita telat
bayar. Sebagai info, Muamalat memberi denda 300-400 rupiah per hari
keterlambatan; dan denda tidak masuk ke kas bank.
5 Biaya pengurusan
KPR dan lain-lain. Alhamdulillah, staf di Muamalat cukup transparan
dalam menjawab pertanyaan, jadi kami bisa siapkan di awal.


Sejak awal, staf di bank bilang ke kami bahwa jawaban dari aplikasi
cuma butuh 3-5 hari; itu mencakup waktu untuk pemeriksaan dokumen2
kami, survai rumah, cek surat2 rumah, dsb. Tapi dari pengalaman riil,
KPR kami butuh 3,5 minggu sampai disetujui. Koq lama banget? Ya, karena
tak sengaja timbul masalah:


1. Kesalahpahaman data (4 hari kerja). Sengaja saya telpon langsung agar ada 
kejelasan;alhamdulillah selesai jua.


2. Staf yang mengurus kami sakit dan masuk RS (1 minggu). Sengaja kami
tunggu agar staf tsb sembuh, daripada repot harus ngurus KPR dari awal
ke bank lain.

Jadi, silakan hitung sendiri kecepatan pemrosesan KPR kami:) Saran
saya, sering-seringlah cek ke bank tentang progres aplikasi kita; toh 1
pegawai khan ga hanya ngurus kita thok, jadi bertanya lebih baik
daripada menunggu 


Apa saja biaya yang keluar selama jual beli rumah via KPR?
Biayanya
terbagi dua macam: (A) biaya untuk urusan jual beli dan (B) biaya
administrasi KPR.


A. Biaya untuk jual beli mencakup (selain harga jual rumah yang
disepakati pembeli+penjual  adalah:
1. pajak penjual (ditanggung
penjual) dan pajak pembeli (ditanggung pembeli). Besarnya 5% dari
(Harga jual - NJO Tidak Kena Pajak). Biaya ini bisa dibayar via bank;
tapi agar lebih praktis, kami minta bantuan notaris; toh ga ada selisih

2. biaya AJB (akad jual beli). Pengalaman, kami mengeluarkan duit 1
juta rupiah (ditanggung sama rata dengan penjual)
3. biaya balik nama
SHM ke pembeli. Sekadar info, biaya ini disesuaikan dengan tarif dari
notaris. Di tempat saya, sekitar 1 jutaan.

Untuk mengetahui nominal biaya (a), (b), (c), boleh lho tanya ke
notaris.
Setelah urusan AJB kami dengan penjual selesai, notaris
memberikan surat pengantar (istilahnya “cover note”) ke bank. Setelah
sampai di Muamalat, kami juga ketemu dengan notaris lagi (tapi beda
orangnya lho). Notaris kedua ini bertanggung jawab atas “pengikatan
kredit” antara kami dan bank.


B. Biaya administrasi di bank

Setelah proses pengikatan selesai (cuma bbrp menit), dana pun cair deh.
Nah, untuk biaya administrasi di Muamalat -sesuai pengalaman kami-
hampir 2 jutaan dengan rincian sbb (dibulatkan):
1. biaya administrasi
bank: 750.000
2. biaya notaris bank: 700.000
3. premi sekaligus untuk
asuransi jiwa (jadi hutang ga akan ditimpakan anak cucu jika terjadi
sesuatu): 150.000
4. premi sekaligus untuk asuransi kebakaran rumah:
150.000


Plus tambahan, bank meminta ada saldo mengendap di rekening sebesar 1X angsuran.

Ada pertanyaan? Silakan hubungi bank syariah terdekat Saya hanya
seorang nasabah, dan yang saya tulis ini adalah sebatas pengalaman saya
(itupun cuma 1X); saya jujur ga tahu persis gimana proses step-by-step
dalam versi bank. Afwan ya… Selamat berburu rumah! 


**Update (15 Juli’09):

Berhubung ada pertanyaan tentang jumlah biaya administrasi poin (A), maka saya 
cuma bisa sampaikan beberapa hal:


- besaran pajak & honor notaris tergantung dari harga jual properti & 
kesepakatan dgn notaris/PPAT.


- sbg contoh: khusus untuk A.1, karena rumah yang kami beli tergolong
sederhana di kota Yogyakarta (bukan rumah mewah), pajak yang harus kami
bayar (disebut juga BPHTB) adalah sekitar 2,5 juta. Kalau harga rumah
semakin besar, tentu pajaknya semakin besar. Jadi, untuk seluruh biaya
pada poin (A), kami mengeluarkan hampir 5 juta.


Dan untuk premi2 asuransi di bank, setahu saya, itu tergantung dari
jumlah pinjaman & lama pinjam. Tapi selisihnya kurang signifikan
(kurang dari 200 ribuan).



Wassalam,

agussyafii

---

Yuk, sambut satu cinta untuk anak-anak Amalia. Dalam kampanyeprogram
'Satu Cinta Untuk Amalia (TALIA)'  Hari Ahad, Tanggal 17 Januari di
Monas (Momumen Nasional) Jakarta. Kirimkan dukungan dan komentar anda
di http://agussyafii.blogspot.com atau
http://www.facebook.com/agussyafii, http://www.twitter.com/agussyafii,
atau sms di 087 8777 12 431






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke