MEDIA INDONESIA
Sabtu, 03 September 2005

Penutupan Rumah Ibadah Atas Nama Umat Mereka Beraksi


SAYUP-SAYUP suara nyanyian rohani Kristen masih terdengar dari sebuah rumah di 
Kompleks Perumahan Permata Cimahi, Minggu (14/8) siang. Alunan nada-nada pujian 
terdengar syahdu dinyanyikan dari rumah berukuran sedang itu.

Namun, tiba-tiba, suasana menjadi senyap. Sekelompok warga mendatangi rumah 
tersebut sambil berteriak-teriak. Tembang-tembang pujian pun terhenti. Rupanya, 
sekitar seratusan orang warga meminta penghuni rumah tersebut menghentikan 
kegiatan rohani itu.

Suasana memang mencekam saat itu. Tapi, karena dialog antarkedua kelompok 
dilakukan dengan kepala dingin, insiden pun bisa dihindari. Esoknya, penutupan 
tempat peribadatan itu pun menjadi berita hangat di koran-koran dan isu 
mengenai rumah-rumah yang dijadikan tempat peribadatan pun menjadi topik panas.

Pro-kontra atas penutupan rumah seperti itu juga bermunculan. Bahkan tidak 
sedikit kelompok massa yang langsung bertindak, mencari rumah-rumah yang 
dijadikan tempat ibadah.

Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), organisasi gabungan organisasi massa 
Islam, misalnya, sudah sejak lama bertindak. Bersama masyarakat yang tinggal di 
sekitar rumah-rumah yang dijadikan tempat peribadatan itu, mereka bergerak 
melakukan penutupan.

"Kami hanya menutup rumah yang dijadikan tempat peribadatan. Karena tidak 
sesuai peraturan, rumah-rumah itu kami anggap sebagai gereja liar," tutur 
Muhammad Mu'min, koordinator AGAP, baru-baru ini.

Di Perumahan Permata Cimahi, saat itu, Mu'min dan kawan-kawan menutup dua rumah 
ibadah yang dijadikan gereja liar. Namun, upaya ini dilanjutkan masyarakat 
setempat, yang kemudian tidak mengizinkan beroperasinya lima rumah yang 
dijadikan tempat peribadatan, di dalam kompleks perumahan ini.

Dari catatan Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jabar, ke tujuh rumah 
itu dijadikan tempat peribadatan jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia 
(GPDI), Anglikan, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), dua gereja Philadelphia, 
Pos Layanan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Anugerah, dan Gereja Bethel Injil 
Sepenuh.

Tidak berhenti di Cimahi, penutupan rumah-rumah ibadah pun berlangsung sporadis 
di beberapa tempat di Kabupaten Bandung dan Garut. Gereja Kristen Pasundan 
(GKP) paling banyak ditutup.

Setelah di Cisewu, Garut, GKP Dayeuhkolot ditutup pada 21 Agustus, setelah GKP 
Ketapang ditutup pada 27 Juli lalu. Dua gereja milik Huria Kristen Batak 
Protestan (HKBP) di Lembang dan Kompleks Perumahan Gading Tutuka di Soreang pun 
mengalami hal serupa.

Dari catatan Ketua Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) Jabar Jon Simon 
Timorason, sejak Agustus 2004, sudah 35 gereja yang dipaksa tutup. Jumlah ini 
membengkak menjadi lebih dari 200 gereja, jika dihitung sejak 1996.

"Gereja yang ditutup itu sebenarnya sudah memiliki izin operasional dari 
Departemen Agama. Jadi kami menolak jika tempat peribadatan itu dikatakan 
sebagai gereja liar," tutur Ketua Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) 
Jabar Jon Simon Timorason.

Harus dihentikan

Aksi perusakan oleh massa itu kontan membuat aparat dan pejabat pemerintah 
ketar-ketir. Pasalnya, aksi mereka dikhawatirkan akan meluas menjadi tidak 
terkendali. Dikhawatirkan aksi itu justru tidak akan menenteramkan warga, malah 
justru akan meresahkan semua warga.

Wakil Gubernur Jabar Nu'man Abdulhakim mengaku pihaknya sudah mengirim surat ke 
seluruh bupati, wali kota, dan camat untuk menjaga stabilitas keamanan 
daerahnya. Mereka diminta melakukan dialog dengan kedua belah pihak, baik massa 
yang ingin menutup rumah peribadatan maupun para pengurus gereja setempat.

Beberapa anggota DPR RI pun ikut turun tangan dan datang langsung ke Bandung 
menemui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Edi Darnadi, 29 Agustus 
lalu.

Kepada Kapolda, Apri S dan Piurlan Hutagaol, keduanya dari Fraksi Partai Damai 
Sejahtera (PDS) juga Sekretaris Jenderal PDS Carol Kedang, meminta perlindungan 
keamanan bagi warga kristiani dalam melakukan ibadah. "Semua pihak harus 
mengutarakan kepentingannya dengan kepala dingin. Tidak perlu ada tindakan 
anarkistis," tutur Kapolda.

Kapolda memastikan, pelaku perusakan dan tindakan anarkistis akan diproses 
secara tegas sesuai hukum yang berlaku. "Seyogianya warga, termasuk ormas, 
tidak bertindak sendiri-sendiri dalam menyikapi persoalan ini. Koordinasikan 
saja dengan aparat pemerintah daerah setempat," kata Kapolda. (Sugeng 
Sumaryadi/Eriez M Rizal/B-1).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke