MEDIA INDONESIA Sabtu, 03 September 2005
Penutupan Rumah Ibadah Atas Nama Umat Mereka Beraksi SAYUP-SAYUP suara nyanyian rohani Kristen masih terdengar dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Permata Cimahi, Minggu (14/8) siang. Alunan nada-nada pujian terdengar syahdu dinyanyikan dari rumah berukuran sedang itu. Namun, tiba-tiba, suasana menjadi senyap. Sekelompok warga mendatangi rumah tersebut sambil berteriak-teriak. Tembang-tembang pujian pun terhenti. Rupanya, sekitar seratusan orang warga meminta penghuni rumah tersebut menghentikan kegiatan rohani itu. Suasana memang mencekam saat itu. Tapi, karena dialog antarkedua kelompok dilakukan dengan kepala dingin, insiden pun bisa dihindari. Esoknya, penutupan tempat peribadatan itu pun menjadi berita hangat di koran-koran dan isu mengenai rumah-rumah yang dijadikan tempat peribadatan pun menjadi topik panas. Pro-kontra atas penutupan rumah seperti itu juga bermunculan. Bahkan tidak sedikit kelompok massa yang langsung bertindak, mencari rumah-rumah yang dijadikan tempat ibadah. Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), organisasi gabungan organisasi massa Islam, misalnya, sudah sejak lama bertindak. Bersama masyarakat yang tinggal di sekitar rumah-rumah yang dijadikan tempat peribadatan itu, mereka bergerak melakukan penutupan. "Kami hanya menutup rumah yang dijadikan tempat peribadatan. Karena tidak sesuai peraturan, rumah-rumah itu kami anggap sebagai gereja liar," tutur Muhammad Mu'min, koordinator AGAP, baru-baru ini. Di Perumahan Permata Cimahi, saat itu, Mu'min dan kawan-kawan menutup dua rumah ibadah yang dijadikan gereja liar. Namun, upaya ini dilanjutkan masyarakat setempat, yang kemudian tidak mengizinkan beroperasinya lima rumah yang dijadikan tempat peribadatan, di dalam kompleks perumahan ini. Dari catatan Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jabar, ke tujuh rumah itu dijadikan tempat peribadatan jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Anglikan, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), dua gereja Philadelphia, Pos Layanan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Anugerah, dan Gereja Bethel Injil Sepenuh. Tidak berhenti di Cimahi, penutupan rumah-rumah ibadah pun berlangsung sporadis di beberapa tempat di Kabupaten Bandung dan Garut. Gereja Kristen Pasundan (GKP) paling banyak ditutup. Setelah di Cisewu, Garut, GKP Dayeuhkolot ditutup pada 21 Agustus, setelah GKP Ketapang ditutup pada 27 Juli lalu. Dua gereja milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Lembang dan Kompleks Perumahan Gading Tutuka di Soreang pun mengalami hal serupa. Dari catatan Ketua Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) Jabar Jon Simon Timorason, sejak Agustus 2004, sudah 35 gereja yang dipaksa tutup. Jumlah ini membengkak menjadi lebih dari 200 gereja, jika dihitung sejak 1996. "Gereja yang ditutup itu sebenarnya sudah memiliki izin operasional dari Departemen Agama. Jadi kami menolak jika tempat peribadatan itu dikatakan sebagai gereja liar," tutur Ketua Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) Jabar Jon Simon Timorason. Harus dihentikan Aksi perusakan oleh massa itu kontan membuat aparat dan pejabat pemerintah ketar-ketir. Pasalnya, aksi mereka dikhawatirkan akan meluas menjadi tidak terkendali. Dikhawatirkan aksi itu justru tidak akan menenteramkan warga, malah justru akan meresahkan semua warga. Wakil Gubernur Jabar Nu'man Abdulhakim mengaku pihaknya sudah mengirim surat ke seluruh bupati, wali kota, dan camat untuk menjaga stabilitas keamanan daerahnya. Mereka diminta melakukan dialog dengan kedua belah pihak, baik massa yang ingin menutup rumah peribadatan maupun para pengurus gereja setempat. Beberapa anggota DPR RI pun ikut turun tangan dan datang langsung ke Bandung menemui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Edi Darnadi, 29 Agustus lalu. Kepada Kapolda, Apri S dan Piurlan Hutagaol, keduanya dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) juga Sekretaris Jenderal PDS Carol Kedang, meminta perlindungan keamanan bagi warga kristiani dalam melakukan ibadah. "Semua pihak harus mengutarakan kepentingannya dengan kepala dingin. Tidak perlu ada tindakan anarkistis," tutur Kapolda. Kapolda memastikan, pelaku perusakan dan tindakan anarkistis akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. "Seyogianya warga, termasuk ormas, tidak bertindak sendiri-sendiri dalam menyikapi persoalan ini. Koordinasikan saja dengan aparat pemerintah daerah setempat," kata Kapolda. (Sugeng Sumaryadi/Eriez M Rizal/B-1). [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/