FYI..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"
http://irwank.blogspot.com

---------- Forwarded message ----------
From: Soetrisno Bachir <i...@soetrisnobachir.com>
Date: Mon, Feb 9, 2009 at 5:18 PM
Subject: Pernyataan PAN tentang RUU Tipikor

Kami kirimkan berita resmi pernyataan Sekjen PAN Zulkifli Hasan, mengenai
tudingan ICW terhadap pembahasan RUU Tipikor yang terkesan di ulur-ulur.
Kami harap berita tersebut dapat dimuat dalam media rekan-rekan sekalian,
terima kasih atas kerjasamanya.

Salam hangat,

Media Center Soetrisno Bachir
Jl. Senopati No. 82, Kebayoran
Jakarta Selatan, 12110
www.soetrisnobachir.com

====

*Sekjen PAN: "RUU Tipikor Tetap Jadi Prioritas"*

*Berita Pers*

 (Untuk disiarkan segera )



Jakarta, 9 Februari 2009  –  Tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang
menyatakan bahwa belum ada partai politik yang menyatakan secara resmi
dukungannya terhadap keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
dibantah oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulkifli Hasan yang tengah berada di Lampung, saat dihubungi melalui
telepon, Senin (9/2).

Menurutnya, tudingan itu tidak benar karena sejak awal PAN sudah menyatakan
dukungannya terhadap RUU tersebut, "Hanya saja, pengesahannya *kan* tidak
bisa dilakukan sesegera mungkin karena masih harus melewati beberapa proses
pembahasan di DPR. Kalau kita sendiri *sih* inginnya besok juga langsung
ditandatangani, tapi *kan* tidak bisa begitu," jelasnya.

Ia menambahkan, memang awalnya pembahasan RUU Tipikor itu direncanakan bisa
selesai pada 6 Maret yang akan datang. "Tapi karena sebagian anggotanya
harus mempersiapkan diri untuk pemilihan legislatif mendatang, yaitu dengan
turun langsung ke daerah-daerah pemilihannya, akibatnya rapat sering tidak
memenuhi kuorum. Sehingga terkesan seperti diulur-ulur," terangnya lagi.

Zulkifli sendiri mengakui adanya kemungkinan RUU tersebut baru akan selesai
setelah pemilu,  "Kalau sekarang-sekarang ini, para anggota legislatif lebih
fokus  ke pemilu. Apalagi sekarang sistem yang digunakan adalah suara
terbanyak, sehingga maklum saja kalau mereka lebih banyak menggunakan
waktunya untuk ke daerah-daerah pemilihan."

Namun bukan berarti RUU Tipikor ini tidak menjadi prioritas, apalagi banyak
RUU yang pembahasannya bisa bertahun-tahun. "Hanya masalah waktunya saja
yang kurang pas, tapi saya yakin RUU ini akan tetap menjadi prioritas dan
sebisa mungkin segera disyahkan," pungkasnya. (*)


2009/2/9 HKSIS <sa...@netvigator.com>

>    *Komitmen Parpol Digugat*
> RUU Tipikor Molor Dibahas
> Senin, 9 Februari 2009 | 00:39 WIB
>
> Jakarta, Kompas - Belum majunya pembahasan Rancangan Undang-Undang
> Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi mengundang pertanyaan.
>
> Indonesia Corruption Wacth (ICW) menilai persoalan itu bukan semata-mata
> sebagai persoalan DPR sebagai institusi, tetapi lebih pada komitmen partai
> politik atas isu pemberantasan korupsi.
>
> Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho,
> Minggu (8/2), menduga, ada unsur pembiaran yang menyebabkan pembahasan RUU
> tersebut molor.
>
> "Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari setiap partai politik
> bahwa mereka mendukung keberadaan Pengadilan Tipikor. Selain itu, tidak ada
> instruksi dari parpol kepada kadernya yang menjadi anggota pansus untuk
> mempercepat pembahasan RUU itu di DPR," kata Emerson Yuntho.
>
> Padahal Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan kepada pemerintah dan DPR
> untuk segera memperkuat basis konstitusional pemberantasan korupsi. ICW
> menilai sikap berbagai parpol terhadap upaya tersebut tidak konsisten.
>
> Sejumlah fungsionaris partai di DPR telah menyatakan berkomitmen untuk
> menyelesaikan RUU itu sebelum pemilu legislatif. Namun, hingga saat ini
> pembahasan tersebut belum maju. "Masih pada tahap RDPU, kesannya jadi
> diulur-ulur," kata Emerson lebih lanjut.
>
> Ia menduga penyikapan seperti itu menunjukkan adanya upaya pengerdilan
> pemberantasan korupsi. Emerson menambahkan, sebanyak 36 anggota pansus ikut
> serta dalam pemilu mendatang. Tentu saja komitmen mereka terhadap
> pemberantasan korupsi layak diperhatikan terkait proses yang dinilai molor
> tersebut.
>
> Dihubungi terpisah Ketua Fraksi PPP di DPR Lukman Hakiem Saifuddin
> menegaskan, tidak ada proses yang molor atau diulur-ulur. "Itu paranoid
> saja," kata Lukman.
>
> Menurutnya, saat ini prosesnya memang masih pada tahap mendengarkan masukan
> dari pelbagai lembaga dan instansi terkait. "Proses itu dilakukan agar RUU
> tersebut nantinya tidak sepihak dan saat ini memang belum masuk ke dalam
> pembahasan," tuturnya.
>
> Lebih lanjut, Lukman Hakiem mengatakan, waktu yang tersedia masih cukup
> banyak. Masa tugas anggota legislatif yang ada saat ini sampai September
> mendatang. Dengan demikian, setelah pemilu legislatif pada April mendatang
> selesai digelar pembahasan RUU itu dapat dilanjutkan.
>
> Sejauh ini DPR, tutur Lukman Hakiem, memperoleh masukan dari ICW,
> Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (JOS)
>




-- 
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"
http://irwank.blogspot.com


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: ppiindia-dig...@yahoogroups.com
5. No-email/web only: ppiindia-nom...@yahoogroups.com
6. kembali menerima email: ppiindia-nor...@yahoogroups.com
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ppiindia-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:ppiindia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke