http://www.sinarharapan.co.id/berita/0609/07/sh05.html

Perubahan UUD 45 Akhirnya Diterima    



Jakarta-Kelompok Amin Aryoso dan kawan-kawan yang selama ini menentang 
perubahan UUD'45 akhirnya menerima perubahan tersebut. Namun, mereka masih 
mempersoalkan mekanisme dan prosedur yang dilakukan Majelis Permusyawaratan 
Rakyat (MPR) periode 199-2004.


Penegasan bahwa mereka menerima perubahan UUD'45 tersebut dikemukakan langsung 
oleh John Pakan yang mewakili Amin Aryoso, Mohammad Isnaeni Ramdhan, dan Leo 
Sutawijaya. Namun, Ridwan Saidi tetap masih mempersoalkan perubahan UUD'45 dan 
tetap menolaknya. Selanjutnya, mereka menginginkan adanya suatu pembahasan yang 
intensif untuk menguji prosedur dan mekanisme perubahan itu apakah menyalahi 
aturan atau tidak.


Demikian benang merah dari diskusi bertema "Pro-Kontra Kembali ke UUD 1945 
Asli" yang diselenggarakan Sinar Harapan, di Jakarta, Rabu (6/9). Diskusi yang 
dimoderatori Sugeng Sarjadi ini menghadirkan pelaku perubahan UUD'45, yaitu 
Slamet Effendy Yusuf dan Hamdan Zoelva. Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua DPR 
Akbar Tandjung, wartawan dan penyair Suparman Parikesit, dan Aristides Katoppo 
juga hadir.


Sejak awal diskusi, opini sudah terbelah menjadi dua, kelompok yang mendukung 
perubahan UUD'45 dan kelompok Amin Aryoso dan kawan-kawan yang menolaknya. 
Namun dalam diskusi yang keras tapi hangat ini, tercapai titik temu bahwa 
perubahan UUD'45 itu bukan sesuatu yang tabu, hanya saja mekanisme, prosedur, 
dan substansi masih tumpang tindih yang dipersoalkan.


Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution menyatakan dirinya tidak setuju jika 
Indonesia harus kembali pada UUD 1945 yang asli. Pasalnya, UUD tersebut 
merupakan "konstitusi kilat" yang akan diberlakukan sebagai landasan kerja 
ketatanegaraan sementara.

Konstitusi itu dibuat pada masa awal kemerdekaan karena kondisi keamanan belum 
stabil dan pengaruh Jepang pun masih kuat, sementara para pendiri negara telah 
bertekad membentuk satu pemerintahan berdasar konstitusi.
"Kita harus meninggalkan pandangan dogmatis yang mengkeramatkan UUD 1945. 
Soekarno dan Hatta saja waktu itu tidak bilang begitu. Mereka menginginkan 
adanya UUD yang lahir nantinya dari keinginan rakyat," paparnya.
Penegasan sama dikemukakan Akbar Tandjung, Slamet Effendy Yusuf, dan Hamdan 
Zoelva. Mereka meyakinkan bahwa tuntutan reformasi untuk melakukan perubahan 
telah dilakukan. Prosedur serta mekanismenya juga sudah sesuai dengan ketentuan 
MPR.


Sementara itu, Isnaeni Ramdhan terus mempertanyakan dan memberi dalil-dalil 
bahwa proses perubahan itu menyalahi hukum dan oleh karena itu harus dibahas 
ulang sehingga tidak tumpang tindih seperti sekarang ini.
Bintang diskusi, Ridwan Saidi, berulang-ulang menegaskan dirinya menolak 
perubahan UUD'45 itu. Dengan membawa setumpuk buku dan dokumen, tokoh Betawi 
ini berani berdebat bahwa apa yang dilakukan MPR itu salah dan UUD'45 harus 
dikembalikan. Dengan gaya kocaknya, Ridwan "menyerang" Adnan Buyung dan Slamet 
Effendy Yusuf. 
(suradi/tutut herlina/inno jemabut


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke