http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/27/n6.htm


Puluhan Habib Jamin Said Agil
* Minta Penangguhan Penahanan
Jakarta (Bali Post) - 
Belum genap satu minggu ditahan, mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al 
Munawar sudah tak betah. Lewat mantan Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto Suryo 
Sumarno, ia mengajukan penangguhan penahanan. Selain Yapto, puluhan habib 
(ustad) menyatakan kesediaannya sebagai jaminan permohonan pengalihan tahanan 
itu.

''Saya bersama puluhan habib ini ingin menjenguk dan mengetahui kondisi Pak 
Said Agil. Kami siap menjadi jaminannya, kalau penyidik menangguhkan 
penahanannya. Kami yakin Pak Said Agil tidak terlibat kasus korupsi, seperti 
yang dituduhkan penyidik,'' kata Yapto yang datang bersama 20-an habib di ruang 
tahanan Bareskrim Mabes Polri, Minggu (26/6) kemarin.

Menurut Yapto, Said Agil sudah lama dikenalnya. Bahkan, bisa dibilang sangat 
dekat, sehingga dirinya berani mengajukan diri sebagai jaminan penangguhan 
penahanan tersebut. Meski yakin Said Agil tidak bersalah, tetapi ia sangat 
menghargai dan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Tim 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).

Hal yang sama juga disampaikan rombongan habib yang dipimpin Habib Hasan Al 
Husein. Bersama rombongannya, ia juga merasa yakin mantan Menag itu tidak 
bersalah. Proses hukum yang tengah dijalaninya akan diikuti hingga tuntas. 
''Sebagai orang yang tahu agama, Pak Said Agil pasti takkan melarikan diri dan 
takkan menghilangkan barang bukti. Kami berani menjaminnya,'' katanya yakin.

Habib Hasan mengatakan, selama berada dalam tahanan, tersangka Said Agil lebih 
banyak beraktivitas keagamaan. Tiap usai melakukan salat, ia selalu mengaji. 
Alunan suara yang merdu itu, sampai terdengar jelas ke meja petugas piket ruang 
tahanan yang berada di bagian samping gedung Bareskrim. ''Pak Said Agil memang 
dikenal sebagai qari (pembaca Alquran) yang bagus. Dia juga hafiz (hafal) 
seluruh isi Alquran,'' tambahnya. 

Selain mendapat kunjungan dari temannya, tersangka Said Agil juga dikunjugi 
keluarganya. Namun, kunjungan itu tidak sekaligus dilakukan anggota keluarga 
itu. Istri Said Agil, Fatimah Assegaf, datang menjenguk sekitar pukul 12.30 
WIB. Dia datang bersama rombongan sekitar 10 orang. Sedangkan anak-cucunya tiba 
di sana pukul 17.30 WIB. Tidak diketahui mengapa waktu kedatangan mereka 
berbeda.

Rombongan yang datang bersama Fatimah Assegaf merupakan kerabat dekat Said 
Agil. Baik Fatimah dan kerabat suaminya itu tak bersedia diwawancarai. Mereka 
berada di ruang tahanan Mabes Polri hampir satu jam. Anak-anak Said Agil yang 
berjumlah enam orang menengok ayahnya lebih dari satu jam. Mereka baru keluar 
dari sana sekitar pukul 19.00 WIB.  Selain Said Agil, mantan Dirjen Bimas Islam 
dan Penyelenggaraan Haji Taufiq Kamil juga dijenguk kerabatnya. Tersangka yang 
ditetapkan terlibat kasus dugaan korupsi DAU itu, juga mendapat kunjungan istri 
serta kerabatnya. Sama seperti keluarga dan kerabat Said Agil, mereka menolak 
berkomentar. Aktivitas Taufik selama ditahan, ternyata tak jauh berbeda dengan 
Said Agil. (kmb3)




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke