Terima kasih tanggapan Bung Sunny. Masalah pengungsi dan pencari suaka antara RI dan Pemerintah Australia, tidak bisa dibahas murni secara Hukum Kelautan, Konvesi Internasional, Keselamatan dan prinsip Kemanusiaan, tetapi masalah kebijakan politik munafik pemerintahan Australia, yang menganut double standard demi keuntungan dan kepentingan negaranya.
Di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru. Mereka yang dianggap pantas diberi visa proteksi sementara. Setelah pemerintahan beralih ke tangan Partai Buruh Australia, kebijakan Solusi Pasifik dan visa proteksi sementara ini kemudian dihapus dan camp-camp di Pacific island; Nauru dan Manus (Propinsi Papua New Guinea) ditutup, kemudian secara brilian membuat kebijakan baru "The Indonesiaan Solution"; untuk mengalihkan para pengungsi dan pencari suaka ke Indonesia. Quote: Since winning office in November 2007, Rudd has dismantled his predecessor John Howard's "Pacific Solution" policy of detaining refugees in island camps in third countries and speeded up the assessment of asylum claims. The government last year closed detention centers on the Pacific island of Nauru and on Manus, a province in Papua New Guinea. The Australian opposition says there has been an influx of refugees in the past year after Rudd's government ended a policy of detaining asylum seekers in island camps in third countries while their claims are processed.--End quote Quote: Mr Rudd is expected to provide Indonesia with financial assistance to deal with people-smuggling on top of the $20million it already provides. Dr Yudhoyono has already come to the aid of the Rudd Government, getting his navy to intercept a boatload of around 250 asylum-seekers that are now moored at Merak in western Java. Opposition immigration spokesman Sharman Stone criticised the Government for getting the Indonesians to rectify the flaws in Australia's border protection strategy. ''We're saying, look Prime Minister Rudd, you do something right now other than just call on Indonesia to do your heavy lifting,'' she said. Since the change to Australia's policy in August last year, Dr Stone said Indonesia had made 81 interceptions on behalf of Australia. It also follows the personal intervention of Prime Minister Kevin Rudd to ensure that a boat with 255 Sri Lankan asylum seekers was stopped by Indonesian authorities before it got to Australian waters.--End quote. "Human Trafficking ala Australia": Australia mengakui telah menyerahkan bantuan finansial ke Indonesia pascamunculnya kasus pencari suaka ini. Australia sebelumnya sering menangkap serta menahan kapal-kapal imigran dan masalah ini telah menjadi subyek perdebatan sengit dalam negeri. Perdana Menteri Kevin Rudd menyebut upaya penyelamatan pencari suaka sebagai "penyelesaian gaya Indonesia" (Indonesia solution). Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizahsyah menyangkal Indonesia menerima suap atau bantuan keuangan dari Australia menyangkut manusia- manusia kapal ini. Dia mengakui memang ada proposal dari Australia yang ingin memberi kontribusi finansial bagi Indonesia untuk mengatasi problem itu, tetapi Indonesia belum menanggapi. Australia, menurut Jubir Deplu RI, baru akan mengirimkan timnya ke Jakarta untuk membahas masalah pencari suaka Sri Lanka pekan depan. "Konsep solusi Indonesia itu kita pertanyakan karena jika ada solusi Indonesia mengapa tidak ada solusi Australia?" kata juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta. Wakil Perdana Menteri Julia Gillard menegaskan (15/10), nasib 255 orang pencari suaka asal Sri Lanka itu bukan urusan pemerintah Australia, melainkan urusan Indonesia. "Masalah-masalah yang ada di Indonesia ditangani pemerintah Indonesia," katanya. Pengungsi warga Sri Lanka itu ditangkap patroli Angkatan Laut Australia yang menggunakan kapal AL HMS Armidale, 18 Oktober lalu. Setelah penangkapan itu para imigran dipindahkan ke kapal Bea Cukai Australia "Oceanic Viking". Mengikuti analogi pemikiran Wakil Perdana Menteri Julia Gillard: "Masalah-masalah yang ada di kapal berbendera Australia yang notabene adalah kapal Bea Cukai Pemerintah Australia, menjadi urusan dan tanggung jawab pemerintah Australia"! Kebijakan AUS mengenai pencari suaka sudah jelas-jemelas memakai double standar, bukan bedasarkan prinsip Kemanusiaan tetapi oleh prinsip Kemunafikan! Bagi warga miskin Tamil yang terancam jiwanya di Srilangka dilempar ke Indonesia (Indonesia solution), sementara koruptor asal Indonesia yang membawa uang jarahan puluhan juta Dollar mendapat perlindungan hukum oleh pemerintah Australia. Wassalam, yhg. -------------- "sunny" <am...@...> wrote: Hukum laut dan konvesi internasional tentang keselamtan di lautan diwajibkan kepada siapa saja memberi pertolongan kepada mereka yang mengalami malapetaka di lautan. Umumnya para pencari suaka entah karena alasan politik atau ekonomi ke Australia memakai Indonesia untuk transit, maka praxis dalam masalah suaka adalah negeri pertama yang didatangi bertanggung jawab memberikan suaka. Mengunakan istilah "human trafficking" dalam kasus ini tidak mencerdaskan.