Terima kasih tanggapan Bung Sunny.

Masalah pengungsi dan pencari suaka antara RI dan Pemerintah Australia, tidak 
bisa dibahas murni secara Hukum Kelautan, Konvesi Internasional, Keselamatan 
dan prinsip Kemanusiaan, tetapi masalah kebijakan politik munafik pemerintahan 
Australia, yang menganut double standard demi keuntungan dan kepentingan 
negaranya.


Di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi 
Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu 
dikirim ke Nauru. Mereka yang dianggap pantas diberi visa proteksi sementara.
Setelah pemerintahan beralih ke tangan Partai Buruh Australia, kebijakan Solusi 
Pasifik dan visa proteksi sementara ini kemudian dihapus dan camp-camp di 
Pacific island; Nauru dan Manus (Propinsi Papua New Guinea) ditutup, kemudian 
secara brilian membuat kebijakan baru "The Indonesiaan Solution"; untuk 
mengalihkan para pengungsi dan pencari suaka ke Indonesia.

Quote:
Since winning office in November 2007, Rudd has dismantled his predecessor John 
Howard's "Pacific Solution" policy of detaining refugees in island camps in 
third countries and speeded up the assessment of asylum claims. 
The government last year closed detention centers on the Pacific island of 
Nauru and on Manus, a province in Papua New Guinea.
The Australian opposition says there has been an influx of refugees in the past 
year after Rudd's government ended a policy of detaining asylum seekers in 
island camps in third countries while their claims are processed.--End quote


Quote:
Mr Rudd is expected to provide Indonesia with financial assistance to deal with 
people-smuggling on top of the $20million it already provides. Dr Yudhoyono has 
already come to the aid of the Rudd Government, getting his navy to intercept a 
boatload of around 250 asylum-seekers that are now moored at Merak in western 
Java.
Opposition immigration spokesman Sharman Stone criticised the Government for 
getting the Indonesians to rectify the flaws in Australia's border protection 
strategy.
''We're saying, look Prime Minister Rudd, you do something right now other than 
just call on Indonesia to do your heavy lifting,'' she said.
Since the change to Australia's policy in August last year, Dr Stone said 
Indonesia had made 81 interceptions on behalf of Australia.
It also follows the personal intervention of Prime Minister Kevin Rudd to 
ensure that a boat with 255 Sri Lankan asylum seekers was stopped by Indonesian 
authorities before it got to Australian waters.--End quote.



"Human Trafficking ala Australia":
Australia mengakui telah menyerahkan bantuan finansial ke Indonesia 
pascamunculnya kasus pencari suaka ini. Australia sebelumnya sering menangkap 
serta menahan kapal-kapal imigran dan masalah ini telah menjadi subyek 
perdebatan sengit dalam negeri. Perdana Menteri Kevin Rudd menyebut upaya 
penyelamatan pencari suaka sebagai "penyelesaian gaya Indonesia" (Indonesia 
solution).

Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizahsyah menyangkal Indonesia 
menerima suap atau bantuan keuangan dari Australia menyangkut manusia- manusia 
kapal ini. Dia mengakui memang ada proposal dari Australia yang ingin memberi 
kontribusi finansial bagi Indonesia untuk mengatasi problem itu, tetapi 
Indonesia belum menanggapi. Australia, menurut Jubir Deplu RI, baru akan 
mengirimkan timnya ke Jakarta untuk membahas masalah pencari suaka Sri Lanka 
pekan depan.
"Konsep solusi Indonesia itu kita pertanyakan karena jika ada solusi Indonesia 
mengapa tidak ada solusi Australia?" kata juru bicara Departemen Luar Negeri 
Teuku Faizasyah di Jakarta. 



Wakil Perdana Menteri Julia Gillard menegaskan (15/10), nasib 255 orang pencari 
suaka asal Sri Lanka itu bukan urusan pemerintah Australia, melainkan urusan 
Indonesia. "Masalah-masalah yang ada di Indonesia ditangani pemerintah 
Indonesia," katanya.
Pengungsi warga Sri Lanka itu ditangkap patroli Angkatan Laut Australia yang 
menggunakan kapal AL HMS Armidale, 18 Oktober lalu. Setelah penangkapan itu 
para imigran dipindahkan ke kapal Bea Cukai Australia "Oceanic Viking".

Mengikuti analogi pemikiran Wakil Perdana Menteri Julia Gillard: 
"Masalah-masalah yang ada di kapal berbendera Australia yang notabene adalah 
kapal Bea Cukai Pemerintah Australia, menjadi urusan dan tanggung jawab 
pemerintah Australia"!



Kebijakan AUS mengenai pencari suaka sudah jelas-jemelas memakai double 
standar, bukan bedasarkan prinsip Kemanusiaan tetapi oleh prinsip Kemunafikan!
Bagi warga miskin Tamil yang terancam jiwanya di Srilangka dilempar ke 
Indonesia (Indonesia solution), sementara koruptor asal Indonesia yang membawa 
uang jarahan puluhan juta Dollar mendapat perlindungan hukum oleh pemerintah 
Australia. 



Wassalam, yhg.
-------------- 




"sunny" <am...@...> wrote:
Hukum laut dan konvesi internasional tentang keselamtan di lautan diwajibkan 
kepada siapa saja memberi pertolongan kepada mereka yang mengalami malapetaka 
di lautan. Umumnya para pencari suaka entah karena alasan politik atau ekonomi 
ke Australia memakai Indonesia untuk transit, maka praxis dalam masalah suaka 
adalah negeri pertama yang didatangi bertanggung jawab memberikan suaka.

Mengunakan istilah "human trafficking" dalam kasus ini tidak mencerdaskan.






Kirim email ke