Saya lebih percaya situs ini (dari tanggapan seorang teman prof di
milis sebelah):
http://www.muslimconsumergroup.com/enumbers.htm
salam,
fau
ps. email ini sudah beredar sejak Agustus 2002 dari koran
Darab-E-Momin (saya tidak ketemu situsnya, mungkin karena berbahasa
Arab shg tidak terambah
istilah fermentasi yang menghasilkan adanya kadar alkohol
dalam bahan makanan atau minuman? Apakah masih saja halal atau dianggap
haram?
- Original Message -
From: fauziah swasono [EMAIL PROTECTED]
To: ppiindia@yahoogroups.com
Sent: Sunday, July 24, 2005 6:33 PM
Subject: [ppiindia] Re: Fw
Sorry bukan bermaksud menjawab 'permintaan' di bawah, tapi hanya
menambahkan sedikit info. Tapi memang kalau cuma email saja,
saya juga pikir kurang kuat. Setidaknya kalau sudah ada link/situs
yang menulis info serupa, saya pikir sudah lebih kuat.
Karena paling tidak ada pihak yang bisa
3 matches
Mail list logo