Bli Wira, nggak usah kaget bin terkejut. Situs hidayatullah memang paling suka 
memutar balikkan fakta.
Kedele dibilang tempe, tempe dibilang gembus.

Itulah situs pujaan orang-orang semacam Salme Pei. Pokoke waton Ngislam....







  ----- Original Message ----- 
  From: wirajhana eka 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, January 18, 2008 6:27 PM
  Subject: [zamanku] Re: Biksu2 Mendukung Tegaknya Syariah Islam !!!


  Bandingkan:

  hasan muntahar <hasan_muthohar@ ...> wrote:
  Ada kisah 9 orang bhiksu datang menjenguk Ust. Abu Bakar Baasyir di penjara, 
dan para bhiksu tersebut menyatakan dukungan Ust. untuk menegakkan syari'at 
Islam di Indonesia, ustadz kebingungan lalu ditanya " Anda ini Bhiksu tapi kok 
mendukung Syari'at Islam" Biksu tersebut menjawab "kami pernah merasakan hidup 
di bawah hukum syari'at Islam di Negeri Kelantan Malaysia Timur dan kami 
merasakan kenyamanan di sana"

  Versus

  
http://www.jambi-independent.co.id/home/modules.php?name=News&file=article&sid=2184:
  http://www.sinarharapan.co.id/berita/0607/05/nas02.html
  [05-07-2006]:
  Ustad Ba'asyir kemudian memberikan salah satu bukti, saat dirinya berada di 
Malaysia. Dia bercerita, saat di Malaysia, tiba-tiba seorang biksu dari 
kalangan agama Buddha menjenguknya. Dalam kesempatan itu, biksu tersebut secara 
spontan menyatakan dukungannya atas penerapan syariat Islam. Kenapa? Awalnya,  
seorang biksu itu mengatakan khawatir dengan penerapan syariat Islam itu. 
Tetapi setelah lama merasakan  kedamaian dan ketentraman di bawah syariat 
Islam, ternyata sikap antipati itu  berubah menjadi simpatik.

  “Jadi jangan salah, syariat Islam itu sangat menghargai komunitas agama lain. 
Penafsirannya jangan sebatas potong tangan, hukum mati, ataupun hukuman cambuk. 
Syariat Islam itu menyangkut semua aspek kehidupan. Yang jelas, akan sangat 
menghormati komunitas di luar agama Islam,” katanya.

  Versus

  
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3066&Itemid=59
  [ Jumat, 28 April 2006]
  serombongan biksu Budha dari Thailand Selatan. Lengkap dengan seragam oranye 
dan kepala tercukur bersih, para biksu itu datang jauh-jauh menjenguk Ustadz 
Abu ke Cipinang, beberapa bulan silam. Mereka bilang, “Ustadz, kami mendukung 
perjuangan Anda menegakkan syariat Islam di Indonesia.” Tentu saja Ustadz Abu 
keheranan, “Lho, ini aneh, Anda kan bukan Muslim kok mendukung saya?” Kata 
mereka, “Soalnya kami pernah bermukim di Kelantan (negara bagian Malaysia).. 
Waktu partai Islam berkuasa dan syariat diberlakukan, kami banyak merasakan 
manfaatnya.”

  Kholil juga bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu 
Bakar Ba'asyir sewaktu di penjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok 
biksu dari Kelantan, Malaysia. " Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang 
menegakkan syariat Islam karena di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan 
(rto/RioL)

  Versus

  http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/072006/01/0206.htm
  Sabtu, 01 Juli 2006
  ”Fakta sejarah mengungkapkan, ketika syariat Islam diberlakukan, ternyata 
tidak ada orang non Muslim yang dirugikan. Bahkan ketika saya masantren (di LP 
Salemba dan LP Cipinang-red.), sejumlah pendeta dan biksu datang menengok serta 
menyatakan dukungan bagi penerapan syariat Islam. Alasan mereka, syariat Islam 
membawa ketenteraman dan kedamaian,” kata Ba’asyir.

  Versus

  
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=254924&kat_id=43&kat_id1=&kat_id2=
  Selasa, 04 Juli 2006

  Sewaktu dipenjara di LP Cipinang Jakarta, ia juga kedatangan seorang biksu 
asal Thailand. Pemuka agama Budha itu menyatakan dukungan kepadanya dalam 
memperjuangankan tegaknya syariat Islam.

  Biksu itu ternyata pernah tinggal di Negara Bagian Kelantan, yang--atas 
kemenangan Partai Islam se-Malaysia (PAS)--menerapkan syariat Islam meski belum 
sepenuhnya. ''Awalnya dia ikut menolak keras, namun terpaksa mengalah karena 
minoritas. Ternyata, lama-lama bisa merasakan indahnya syariat Islam, karena 
membuat hidup lebih terlindungi, aman, dan sejahtera,'' kata Ba'asyir.

  ------
  Sudah?
  Nah, 3 media menyatakan 1 orang Biksu, dan dari berita yang hanya 1 biksu itu 
1 media menyatakan Ia dijenguk di LP Cipinang bukan di malaysia, 
  ...sedangkan 2 media menyatakan beberapa biksu menjenguknya di LP Jakarta..

  Hahahaha, hebat juga simpang siur dari mulut ABB ini.

  nih saya kutipkan bahkan PM Malaysia-pun ngeri dengan syariat islam!

  http://swaramuslim.com/islam/more.php?id=1608_0_4_0_M
  Oleh : Redaksi 09 Mar 2004 - 11:42 am
  Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, menyerukan umat Islam 
Malaysia agar menolak seruan bagi diterapkannya hukum syari'ah pada mereka, 
tulis media Australia

  Menurut Badawi, umat Islam perlu tetap mempunyai sistem keadilan yang sama 
seperti umat Buddha, Hindu dan Kristen di negeri itu. Perdana Menteri Abdullah 
menghadapi pemilu yang, untuk pertama kalinya dalam sejarah negeri itu, 
tampaknya akan didominasi oleh peranan Islam.


  http://www.medanbisnisonline.com/rubrik.php?p=86631&more=1

  Warga Non-Muslim Malaysia Resah
  Selasa, 03-04-2007 
  MedanBisnis – Kuala Lumpur
  Warga non-muslim di Malaysia tengah dilanda keresahan. Mereka merasa hak-hak 
mereka di negara mayoritas Islam itu kian terancam. Untuk itu, para pemeluk 
agama Hindu dan Buddha akan menggelar acara doa khusus.

  Doa khusus itu akan dilakukan di kuil-kuil dan vihara di seluruh Malaysia. 
Ini merupakan bagian dari kampanye kelompok non-muslim untuk meminta kebebasan 
beragama yang lebih besar. Sebelumnya para penganut aliran Sikh dan Kristen 
telah menggelar sesi doa serupa pada akhir pekan. Demikian seperti diberitakan 
kantor berita AFP, Senin (2/4).
  Malaysia kerap dipandang sebagai negara mayoritas muslim yang moderat. Namun 
hubungan antar-agama di negeri jiran itu belakangan ini dilanda ketegangan 
akibat serangkaian kasus pengadilan kontroversial. Kasus-kasus ini menyangkut 
hak-hak warga muslim dan non-muslim.
  Dalam acara doa itu juga akan dibacakan surat pernyataan yang menekankan 
permasalahan ini. Menurut kelompok-kelompok agama, surat tersebut juga akan 
dirilis ke media.
  “Kami mengeluarkan surat itu semata-mata supaya orang-orang kami berdoa untuk 
keadilan dan kebijakan dan berharap konstitusi federal dihormati dan 
diperhatikan,” kata seorang pejabat organisasi kelompok Hindu, V Harcharan 
Singh.
  Keresahan warga non-muslim di Malaysia kian bertambah setelah mencuatnya 
kasus pengadilan bulan lalu yang melibatkan seorang wanita Hindu. Pengadilan 
negeri Malaysia memutuskan wanita itu harus melaporkan masalahnya ke pengadilan 
syariah Islam, bukan pengadilan negeri. 
  Wanita bernama R Subashini itu mengadukan suaminya karena berupaya menjadikan 
anak-anak mereka muslim. Pasangan itu awalnya menikah sebagai Hindu, namun 
tahun lalu sang suami pindah ke agama Islam.
  Putusan ini menimbulkan kontroversi. Banyak yang memprotes putusan 
pengadilan. Sebabnya, sebagai orang Hindu, Subashini tidak bisa dipaksa mencari 
keadilan di pengadilan syariah. Padahal konstitusi Malaysia menjamin kebebasan 
beragama dan menegaskan bahwa pengadilan syariah hanya diperuntukkan untuk 
muslim.
  “Pengadilan syariah diwajibkan hanya untuk orang yang memeluk agama Islam. 
Sedang non-muslim tidak diwajibkan untuk pergi ke pengadilan syariah,” cetus 
Singh.
  Tahun lalu, seorang pria Hindu, M Moorthy, dipaksa dikuburkan sebagai muslim 
oleh otoritas Islam. Pria itu diam-diam telah masuk Islam tanpa sepengetahuan 
keluarganya. Meski istrinya telah memprotes, namun dia tetap dimakamkan sebagai 
muslim. (ita/dcn) 

  Fatwa Patung Buddha Haram:
  http://www.malaysia-today.net/2008/content/view/542/36/

    a.. 12th December 2005 – ground-breaking ceremony for the world’s tallest 
Mazu statue after approval of site layout and building plans for the project. 

    a.. 8th February 2006 - the Kudat Town Board (KTB) issued a letter of 
approval valid for two years for the construction of the Mazu statue. 

  Works on the project commenced, including piling and construction of a 20 
feet platform which was completed five months later at a cost of RM1 million. 

  Orders were placed for granite carvings of the statue by craftsmen from China 
and the granite carvings had been shipped from China and are now stored in a 
containers in Kota Kinabalu. 

  The Immigration Department had also given approval for visas to be issued to 
11 craftsmen from China to assemble the granite carvings of the statue. 

    a.. May 25, 2006, KTB, acting on the directive of the Sabah Local 
Government and Housing Minister, ordered the temporary suspension of the work 
project pending further directive from the Chief Minister. 

    a.. June 6, 2006, the Sabah Local Government and Housing Ministry issued a 
written directive to KTB to order suspension of works on the project pending 
approval from the Chief Minister. 

    a.. June 23, 2006, the State Secretary issued a letter to the KTB stating 
that the government had, after considering all the circumstances, decided that 
works on the project should stop immediately. 

    a.. July 7, 2006, the Mufti of Sabah issued a Fatwa (religious decree) 
advising that the construction of the statue would offend Islam and ordered 
that the construction be stopped in order to protect the sensitivities of 
Muslims.


  On 27 June 2006, the Kudat Town Board again sent Chong Kah Kiat a letter 
informing him that the government wants him to stop all work on the statue.

  On 7 July 2006, the Mufti of the State of Sabah issued a religious decree 
(fatwah) that said the construction of any statue or replica of a living thing, 
either human or animistic, is forbidden (haram) according to the Shariah to 
prevent any heretic act of worshiping statues. The Mufti then asked that 
construction of Buddhist statues be stopped to protect the sensitivities of 
Muslims in Sabah in particular and Muslims in Malaysia in general.

  And with that religious decree by the Mufti of the State of Sabah, this 
brings into focus that giant statue in the Batu Caves which comes under the 
jurisdiction of Khir Toyo, the same Menteri Besar who ordered the demolition of 
that Hindu temple in Shah Alam and which triggered the HINDRAF rally of 25 
November.
  -------
  Dan Benarkah Non Muslim merasa damai hidup dalam Syariat Islam Di malaysia?
   
  Nah....kira-kira Abu bakar Ba'asyir ini Al Amin atau tidak ya?
  ----------


  From: Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]>


  Biksu2 Mendukung Tegaknya Syariah Islam !!!

  > hasan muntahar <hasan_muthohar@ ...> wrote:
  > Ada kisah 9 orang bhiksu datang menjenguk Ust. Abu Bakar Baasyir di 
  > penjara, dan para bhiksu tersebut menyatakan dukungan Ust. untuk 
  > menegakkan syari'at Islam di Indonesia, ustadz kebingungan lalu 
  > ditanya " Anda ini Bhiksu tapi kok mendukung Syari'at Islam"
  > Biksu tersebut menjawab "kami pernah merasakan hidup di bawah hukum 
  > syari'at Islam di Negeri Kelantan Malaysia Timur dan kami merasakan 
  > kenyamanan di sana"
  > 

  Baca ya tulisan2 saya sebelumnya, sudah ribuan kali saya katakan,
  agama Islam membuat umatnya rusak kemampuannya berpikir dan rajin
  membohong dan rajin dibohongi.

  Ketahuilah, seorang biksu yang mendukung syariat Islam kita namakan
  "Uztad" bukan biksu.

  Karena kalo anda mengerti apa yang disembah biksu maka anda tak akan
  menulis kebohongan yang sangat tolol seperti diatas. Seorang biksu
  itu menyembah patung, menyembah berhala bukan menyembah Allah bahkan
  tidak percaya Allah, tidak mengakui Muhammad utusan Allah.

  Jadi seorang biksu yang tidak menyembah patung lagi tentu tidak
  mungkin kita sebut "biksu" dan kalo dia menyembah Allah, bolehlah dia
  dinamakan Uztad meskipun bisa jadi Uztad Ahmadiah.

  Syariah Islam melarang siapapun menyembah patung berhala, bahkan
  patung2 berhala wajib dihancurkan, lalu bagaimana mungkin masih ada
  biksu kalo patungnya musnah. Patung berhala hilang, maka biksu juga
  tidak ada lagi. Adanya patung2 berhala itu disebabkan adanya biksu,
  tanpa ada biksu darimana datangnya patung2 berhala ??? Apakah Syariah
  Islam menyembah patung2 berhala ???? Jelas enggak mungkin, enggak ada
  ayatnya seperti itu, tapi banyak ayat2 yang mengharamkan patung2 berhala.

  Lalu gimana mungkin cerita anda bisa diterima mereka yang bukan Islam?
  Orang yang tidak mengenal Islam pasti lebih cerdas dari anda yang
  sudah diracuni Syariah Islam !!!

  Tapi sekali lagi, memang Islam membohongi umatnya untuk mempertahankan
  keimanannya. Berbohong halal asalkan untuk kemuliaan agama allah.

  Ny. Muslim binti Muskitawati.





------------------------------------------------------------------------------
  Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.  


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.6/1230 - Release Date: 17/01/2008 
16:59


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke