Refleksi : Apakah tidak cukup dengan dilihat CV calon dan diadakan interview? 
Tetapi kalau KPK adalah singkatan dari Komisi Pemborosan Keuangan, maka 
masalahnya  adalah demikian.

Dirgahayu Negara Kleptokratik Republik Indonesia!


http://www.antaranews.com/berita/1274343778/rp2-5-miliar-untuk-seleksi-calon-ketua-kpk

Rp2,5 Miliar untuk Seleksi Calon Ketua KPK
Kamis, 20 Mei 2010 15:22 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Jakarta (ANTARA News) - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) mengusulkan anggaran Rp2,5 miliar untuk membiayai proses seleksi 
calon ketua lembaga anti korupsi itu.

"Ya itu kurang lebih Rp2,5 miliar," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan 
KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis.

Patrialis menjelaskan, usulan itu belum disetujui dan masih dalam proses 
pembahasan di Kementerian Keuangan.

Menurut dia, sebagian besar anggaran itu dialalokasikan untuk biaya pemasangan 
pengumuman di media massa. Sedangkan sisanya untuk biaya operasional panitia 
seleksi.

"Operasioanl itu termasuk transportasi dan honor panitia, serta pengadaan alat 
tulis," kata Patrialis menjelaskan.

Dia belum bisa memastikan kapan anggaran itu akan cair. Namun demikian, dia 
memastikan panitia akan tetap membuka pendaftaran pada 25 Mei 2010.

Panitia Seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya 
akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR 
untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK. 
Pimpinan KPK terpilih itu akan mengisi kekosongan kepemimpinan KPK yang 
ditinggalkan oleh Antasari Azhar yang terjerat kasus hukum.

Patrialis optimistis Panitia Seleksi akan mampu menjaring pendaftar untuk 
mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Selain memasang pengumuman terbuka di media massa, menurut Patrialis, Panitia 
Seleksi juga berwenang aktif mencari tokoh antikorupsi yang dianggap mampu 
untuk mendaftar dan mengikuti seleksi menjadi pimpinan KPK.

"Yang jelas, semua pendaftar harus melalui proses seleksi," katanya.

Patrialis menjabat sebagai Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK berdasar Keputusan 
Presiden nomor 6 tahun 2010 tentang Pembentukan Pansel KPK yang ditandatangani 
pada 8 Mei 2010.

Wakil ketua panitia seleksi dijabat oleh Irjen Pol MH Ritonga dan H Soeharto. 
Sekretaris panitia seleksi dijabat oleh Achmad Ubbe.

Sementara itu, anggota Pansel adalah Ahmad Syafi`i Maarif, Todung Mulya lubis, 
Rhenald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, 
Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, dan Hariyadi B Sukamdani.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke