(Berita ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)




             RUMAH SUHARTO DISEGEL RAKYAT





Berbagai macam aksi dan kegiatan dalam masyarakat untuk menuntut
dilanjutkannnya proses hukum terhadap Suharto masih berlangsung terus di
berbagai tempat di Indonesia. Dalam aksi-aksi ini tidak hanya masalah
korupsi dan harta kekayaan haram Suharto telah banyak diangkat melainkan
juga kejahatan-kejahatannya di bidang hak-hak manusia. Dalam aksi-aksi yang
terjadi di berbagai daerah itu  telah ambil bagian aktif golongan pemuda dan
mahasiswa.



Di antara aksi-aksi masyarakat itu, terdapat peristiwa penyegelan rumah
keluarga Suharto di Solo,  seperti yang diberitakan oleh harian Rakyat
Merdeka (23 Mei 2006). Aksi penyegelan rumah Suharto di Solo itu merupakan
simbul yang kuat sekali dan mengandung pesan politik dan pesan moral yang
besar kepada opini umum mengenai kasus Suharto.

Ketika pimpinan DPR  dan berbagai pejabat negara – dan “tokoh” partai atau
golongan agama menunjukkan sikap yang mengecewakan banyak sekali kalangan
dalam masyarakat tentang kasus Suharto, maka penyegelan rumah Suharto di
Solo merupakan manifestasi dari perlawanan masyarakat terhadap gagasan yang
menghendaki Suharto direhabilitasi, diampuni, atau dihentikan proses
hukumnya.



  1.. Umar Said


=================



Berita tersebut selengkapnya sebagai berikut :



“Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dianggap terlalu lelet menyita aset Cendana.
Puluhan massa terpaksa menyegel rumah Soeharto yang terletak di Ndalem
Kalitan, Solo, kemarin.



DI Gedung DPR, kemarin, Arman—sebutan untuk Jaksa Agung—menghadapi serbuan
pertanyaan dari dewan seputar penanganan kasus Soeharto. Rata-rata anggota
DPR menilai, Arman terlalu lembek menghadapi Soeharto. Bahkan, untuk menyita
harta yayasan senilai Rp 1,7 triliun saja, Kejaksaan baru sebatas berjanji.



Sementara di Solo, ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat
Untuk Kesejahteraan Rakyat (Amuk Rakyat) menggelar aksi di depan rumah
keluarga Soeharto, di Ndalem Kalitan. Mereka kesal, karena sejak era
Presiden Habibie hingga Presiden SBY, harta kekayaan Soeharto seolah tidak
tersentuh.



Saat massa tiba di Ndalem Kalitan, pintu gerbang rumah yang sempat digunakan
untuk berdoa, pada Minggu Malam, terlihat tertutup. Kepala Rumah Tangga
Kalitan KRAM Sriyanto sejak minggu malam (22/5), sudah mengantisipasi
rencana demo ini.



Dalam berbagai kesempatan keluarga Soeharto kerap berkumpul di rumah ini
sebelum berziarah ke makam Istana Giri Bangun. Massa sempat melakukan orasi.
Aksi dipimpin oleh Winarso itu, kemudian melakukan penyegelan terhadap
Ndalem Kalitan, dengan menempelkan tulisan di atas kertas berbunyi “Disegel
Oleh Rakyat” di pintu gerbang utama rumah tersebut.



Dalam orasinya massa menuntut agar Soeharto dan antek-anteknya diadili.
“Tuntaskankan agenda reformasi secara total, usut tuntas pelanggaran HAM
berat, usut tuntas kasus korupsi Soeharto dan nasionalisasi harta koruptor,”
katanya.



Massa aksi tersebut berasal dari gabungan beberapa elemen masyarakat
diantaranya LPH YPHI, KPK PRD, LMND, PMII, BEM UMS, PKL 2000, mereka
melakukan orasi secara bergantian di atas mobil. Setelah puas berorasi,
massa juga melepas balon udara yang diberi tulisan ‘’Adili Soeharto dan
proses tuntas Soeharto.’’



Aksi demo di Solo itu langsung membuat aparat Polda Metro mulai menjaga
ketat rumah Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Kendati belum ada
penambahan pasukan. Ada sekitar 10 pasukan Brimob berjaga di sekitar Jalan
Cendana. Dari pantauan Rakyat Merdeka, di Jalan Suwiryo, salah satu akses
sebelum masuk ke kawasan Cendana, mulai dipasang empat kawat berduri.



Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Yoga Ana
kemarin mengungkapkan, penempatan personil kepolisian serta penggunaan
kendaraan taktis (rantis) seperti water canon maupun sejenisnya di Cendana
akan sangat disesuaikan dengan keadaan.



Tidak Berkutik

Penanganan kasus Soeharto kemarin jadi sorotan Komisi III DPR dalam rapat
kerja (Raker) dengan Jaksa Agung di Gedung DPR. Arman—panggilan akrab Jaksa
Agung—tampak tidak berkutik ketika anggota komisi bidang hukum ini
mempertanyakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3)
Soeharto.



Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman
mempertanyakan kenapa jaksa agung sudah menerbitkan SKPPP padahal Soeharto
belum disembuhkan. Mestinya, katanya, kejaksaan menyembuhkan dulu, misalnya
membawa Soeharto ke rumah sakit di Amerika atau Belanda.—‘’Dan kalau memang
Soeharto sulit, maka sahabat-sahabat, kroni-kroni Soeharto yang sekarang
masih gentayangan harus diusut. Kenapa kok dibiarkan? Mestinya
sahabat-sahabat, kroni-kroninya harus diproses,’’ kata Benny. RM









--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.394 / Virus Database: 268.7.1/347 - Release Date: 24/05/2006


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke