http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/10/b1.htm
Dari Warung Global Interaktif Bali Post Setuju, ''Ninja'' Ditembak di Tempat- Polisi harus Tegas Lindungi Masyarakat Aksi kelompok orang bertopeng ala ninja di Tabanan, tampaknya memancing perhatian Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Made Mangku Pastika. Jenderal kelahiran Buleleng itu mengeluarkan perintah tegas terhadap pelaku tindakan anarkis, bahkan menembak ''ninja'' yang sudah terbukti membuat masyarakat resah. Perlawanan Kapolda terhadap kelompok ninja yang beraksi di Tabanan tidak hanya sebatas penegakan hukum. Masyarakat harus dilindungi dari berbagai bentuk intimidasi, dan polisi wajib menangkap siapa saja yang berani membuat kerusuhan. Masyarakat mengamini, kalau ada preman-preman, siapa pun, dari mana pun, harus ditindak dan tembak. Tidak perlu menggunakan tembakan peringatan. Kalau polisi tidak berani berarti polisi tidak tegas. Ninja itu seolah-olah memperlihatkan dirinya sakti. Melihat situasi sekarang, demi ketenteraman masyarakat yang sedang mengalami ketakutan maka harus tegas. Kapolda tetap harus punya pikiran yang panjang, tetapi perusuh memang harus ditindak, selama untuk kepentingan keamanan Bali, go ahead. Demikian antara lain opini masyarakat lewat acara Warung Global, Kamis (9/6) kemarin. Acara ini disiarkan langsung Radio Global 96,5 FM dan dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. ------------------------------------ Natri Udiani di Denpasar mengatakan Bali ini bukan Tabanan maka kenapa hanya tembak ninja di Tabanan saja? Di wilayah Bali di mana pun ada ninja harus ditindak tegas pula. Sinda di Siulan ingin melihat bukti karena bukan hanya kali ini, pada pemilu tahun kemarin juga banyak ninja. Kejadian dulu, ninja yang menggunakan pelat merah. Sinda pun bertanya, mana akhir dari cerita itu? Dia menunggu hasilnya, apa betul tindakan tegas itu akan ada. Sebab, menurut Sinda, ada orang mampu tetapi tidak mau, ada orang mau tetapi tidak mampu. Polisi mampu dari segi fasilitas sarana dan prasarana serta punya kewenangan tetapi tidak mau. Namun ada orang yang mau tetapi tidak mampu, seperti kita-kita ini. Sinda lebih menyukai tembak di tempat mudah-mudahan terbukti. Sumawa di Kintamani mengatakan ketika hajatan politik datang saat itu muncullah ninja-ninja. Dari fenomena ini ia sepakat dengan statemen Kapolda untuk tembak di tempat. Bukan hanya urusan ninja saja, urusan kasus congkel mobil juga harus ditembak di tempat. Kalau tidak seperti itu Bali ini mau jadi apa? Pernyataan Kapolda ini harus disikapi oleh Kapolres. Jujur di Sanglah mengatakan, ninja itu adanya di Jepang, kalau ada di Bali, siapa yang memelihara, siapa yang punya? Kalau seperti ini apa yang harus dilakukan masyarakat? Perbedaan sekarang sudah tidak indah lagi, perbedaan sudah dianggap musuh. Mudah-mudahan ninja bisa dikarantina. Ireng di Bajera mengatakan, WTS, judi, tajen bertentangan dengan agama dan ninja adalah suatu kegiatan yang tidak bermoral. Sekarang institusi yang diemong Kapolda harus ada koordinasi yang baik. Masyarakat menginginkan realisasi, bukan wacana belaka. Kalau ada yang memelihara apakah mampu, apakah mungkin mau menindak yang memelihara? Prianus di Denpasar menambahkan, dulu saat zamannya Soeharto juga ada ninja di daerah Banyuwangi, Malang, dan itu sampai sekarang masih misterius. Ninja yang di Tabanan dari dulu ada, apakah pernah diketemukan juga? Lebih jauh Prianus mengingatkan bahwa setiap warga negara menurut undang-undang yang sudah diamandemen mempunyai hak untuk hidup, termasuk orang-orang jahat. Tetapi, dia mengajak, jangan melakukan hal-hal yang tidak konstitusional dan tidak berperikemanusiaan. Prosedur tetap harus dijalankan untuk menembak seorang penjahat, mungkin dengan tembakan peringatan ke udara atau tembak kakinya setelah itu ke arah yang mematikan. Yang dikritisinya adalah persoalan yang mengakar sehingga ada ninja, ada itu apa? Inilah yang harus dicari. Menurut Jodog di Denpasar, polisi tugasnya adalah menegakkan hukum. Maka polisi tentu sudah diberi aturan dan kewenangan. Tetapi kalau polisi melakukan sesuatu dengan melebihi kewenangannya, polisi juga melanggar hukum. Kita ini negara hukum, seharusnya tindakan polisi melakukan sesuai kewenangannya. Kalau perintah tembak mati di tempat, apakah itu sebuah kewenangan yang diberikan negara? Hal seperti ini harus dikaji dulu, jangan paksa polisi untuk melanggar hukum. Tetapi, Ledang Asmara di Imam Bonjol mengatakan, kalau ada preman-preman, siapa pun, dari mana pun, harus ditindak dan tembak. Tidak perlu menggunakan tembakan peringatan. Kalau polisi tidak berani berarti polisi tidak tegas. Ninja itu seolah-olah memperlihatkan dirinya sakti. Angga di Dadakan mengatakan, ninja-ninja bayaran ini bukti demokrasi yang dipaksakan. Masyarkat kita cuma 10 persen yang terdidik dan yang tidak terdidik gampang dimobilisasi. Polisi harus tegas melindungi masyarakat. Sukarsana di Mandung mengatakan ninja itu adalah ninja yang tidak berani harakiri atau tidak berani mati. Seharusnya ditelusuri, apakah ada yang memelihara. Putu di Padangsambian angkat topi buat Kapolda dan setuju ninja ditembak di tempat karena di daerah Tabanan memang agak sedikit rawan. Dia juga berharap instruksi ini untuk seluruh Bali. Maria di Sidakarya menambahkan, memang betul kita adalah negara hukum dan tidak bisa melakukan kekerasan apa pun, tetapi melihat situasi sekarang, demi ketenteraman masyarakat yang sedang mengalami ketakutan maka harus tegas. Maria yakin Kapolda tetap punya pikiran yang panjang. Tetapi perusuh memang harus ditindak, selama untuk kepentingan keamanan Bali, go ahead, kata Maria. Putu Suarjana di Singaraja mengatakan, kasus ninja itu konteksnya harus jelas. Kalau itu sudah membahayakan polisi berhak menembak di tempat. Kepentingan polisi harus melindungi masyarakat maka tembak di tempat itu perlu, tetapi bukan berarti langsung tembak mati di tempat. Lebih jauh kepercayaan masyarakat pada polisi semakin turun karena dari dulu polisi belum mampu menertibkan hukum yang sudah berlaku di masyarakat. Sepertinya masyarakat sudah kehilangan kepercayaan dan inilah kesempatan bagi polisi untuk menumbuhkan kepercayaan itu. Ketika sudah membahayakn keselamatan orang banyak, didor mati juga lebih bagus. Ini akan menimbulkan rasa aman dan efek jera. Setia di Tabanan merasa heran, asalkan sudah ada kegiatan politik ninja-ninja itu keluar. Dirinya merasa malu Tabanan terus-terusan begini. Masalahnya sekarang, apakah ada keberanian untuk mengungkap kasus itu. Jangan sampai masyarakt menduga-duga. Semoga melalui tuntunan Tuhan semua akan dibuka pikirannya dan akan terungkap semua. Komang di Kerobokan mengatakan, merampas hak orang lain harus ditindak tegas dan dirinya hanya wait and see. Sementara itu, Suastika di Denpasar merunut satu demi satu kasus yang sudah terjadi, seperti di Kerambitan, Marga dan tempat lainnya, tidak ada yang ditindaklanjuti, tidak ada pernah diadili dan hilang ceritanya begitu saja. Ceking di Mengwi mempertanyakan, apakah pernyataan tembak ninja hanya lips service? Bagaiamana mungkin menindak tegas ninja, yang sudah ditahan saja dikeluarin dan ndak ada tindak lanjutnya. * bram [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/