http://www.suarapembaruan.co.id/News/2005/04/17/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Siapa setelah Mulyana? Penangkapan Mulyana W Kusumah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus penyuapan boleh jadi membuat kagetbanyak orang, terutama kalangan LSM. Bagaimana tidak? Pria gondrong ini adalah salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga seorang kriminolog sekaligus aktivis penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia. Pendapatnya melalui tulisan di berbagai media massa cukup kritis dan progresif. PEMBARUAN/YC KURNIANTORO JALANI PEMERIKSAAN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). pa boleh buat, pada Jumat (8/4), petugas KPK menangkap Mulyana yang dituduh tengah berusaha menyuap Ketua Subkomisi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Khoiriansyah, di kamar 609, Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat. Pada pemilu tahun lalu, Mulyana menjadi Ketua Panitia Tender Kotak Suara di KPU. Panitia di bawah pimpinan Mulyana ini memenangkan PT Survindo Indah Prestasi (SIP). Tetapi karena alasan tidak dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu, KPU melalui Chusnul Mar'iyah sebagai ketua panitia membatalkan PT SIP dan mengalihkan sebagian besar pengerjaan kotak suara ke PT Tjakrindo dan CV Almas. Pengadaan berbagai logistik pemilu ini memang sejak awal menjadi sorotan. Karena itu, BPK memang tengah mengaudit belasan proyek KPU. Kuasa hukum Mulyana, Eggi Sudjana, pekan lalu mengatakan, Mulyana diundang ke Hotel Ibis oleh Khoiriansyah. Pertemuan itu bukan yang pertama. Pada 3 April, Mulyana juga bertemu Khoiriansyah di tempat yang sama. Pada pertemuan kedua, Mulyana tiba di kamar hotel sekitar pukul 20.30 WIB. Di tempat tidur sudah ada uang berserakan. Uang ratusan juta rupiah itu berbentuk tunai dan traveler's cheque. Sekitar sepuluh menit kemudian, kamar itu digerebek tim pemeriksa KPK. Mulyana langsung disodori surat penangkapan, lengkap dengan tuduhan-tuduhan termasuk istilah tertangkap tangan. Mulyana kemudian diperiksa di KPK tanpa didampingi pengacara sampai Sabtu (9/4). Lelaki berkulit gelap ini sempat istirahat pada Sabtu pagi sebelum pemeriksaan berlanjut hingga 16.00 WIB. Setelah itu KPK mengeluarkan surat penahanan untuk Mulyana. Eggi menganggap penangkapan itu adalah jebakan, bahkan konspirasi untuk menutupi praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak. Mulyana, kata Eggi, bisa saja merupakan kelinci percobaan, sedangkan dugaan korupsi lain yang melibatkan anggota KPU lainnya tidak ditindaklanjuti. Anggota Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dari LBH Jakarta, Hermawanto, mengatakan, dua kali pertemuan Mulyana dengan Khoiriansyah itu merupakan strategi KPK dan BPK untuk menjebak Mulyana. "Kita dapat informasi dari KPK bahwa itu adalah strategi untuk menjerat anggota KPU yang jago berkelit," kata Hermawanto. Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, Mulyana ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana di KPU. "Penangkapan itu bukan rekayasa. Kita tangkap berdasarkan proses penyelidikan dan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya penyimpangan dana di KPU. KPK sudah mempunyai data awal yang kuat," kata Erry. Awalnya hanya Mulyana yang ditahan dan disidik. Berdasarkan pengembangan penyidikan itu, sejumlah anggota KPK bergilir diperiksa juga. Maklum, uang di hotel yang belakangan diakui dibawa oleh Mulyana itu adalah uang saweran. KPK menetapkan Mulyana sebagai tersangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selasa (12/4), KPK memeriksa tiga staf KPU, yakni Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, Pelaksana Harian Sekretaris Harian KPU Susongko Suhardjo, dan staf Sekjen KPU Mubari. "Dari pemeriksaan yang berlangsung bisa berkembang ke penangkapan anggota KPU yang lain bila memang terkait," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. KPK juga memeriksa dokumen-dokumen yang disita dari tersangka dan terperiksa. Tumpak menegaskan, KPK tidak akan takut menangkap siapa saja, termasuk Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan anggota KPU yang juga Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin. "Selama buktinya kuat, kita tidak takut. Siapa saja kita tangkap," kata Tumpak. PEMBARUAN/S EDI HARDUM [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/