http://www.suarapembaruan.co.id/News/2005/04/17/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Siapa setelah Mulyana? 
Penangkapan Mulyana W Kusumah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
atas dugaan kasus penyuapan boleh jadi membuat kagetbanyak orang, terutama 
kalangan LSM. Bagaimana tidak? Pria gondrong ini adalah salah satu anggota 
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga seorang kriminolog sekaligus aktivis 
penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia. Pendapatnya melalui tulisan di 
berbagai media massa cukup kritis dan progresif. 

 

PEMBARUAN/YC KURNIANTORO 

JALANI PEMERIKSAAN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah 
menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 
Rabu (13/4). 

pa boleh buat, pada Jumat (8/4), petugas KPK menangkap Mulyana yang dituduh 
tengah berusaha menyuap Ketua Subkomisi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 
Khoiriansyah, di kamar 609, Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat. 

Pada pemilu tahun lalu, Mulyana menjadi Ketua Panitia Tender Kotak Suara di 
KPU. Panitia di bawah pimpinan Mulyana ini memenangkan PT Survindo Indah 
Prestasi (SIP). Tetapi karena alasan tidak dapat menyelesaikan tugasnya tepat 
waktu, KPU melalui Chusnul Mar'iyah sebagai ketua panitia membatalkan PT SIP 
dan mengalihkan sebagian besar pengerjaan kotak suara ke PT Tjakrindo dan CV 
Almas. 

Pengadaan berbagai logistik pemilu ini memang sejak awal menjadi sorotan. 
Karena itu, BPK memang tengah mengaudit belasan proyek KPU. 

Kuasa hukum Mulyana, Eggi Sudjana, pekan lalu mengatakan, Mulyana diundang ke 
Hotel Ibis oleh Khoiriansyah. Pertemuan itu bukan yang pertama. Pada 3 April, 
Mulyana juga bertemu Khoiriansyah di tempat yang sama. 

Pada pertemuan kedua, Mulyana tiba di kamar hotel sekitar pukul 20.30 WIB. Di 
tempat tidur sudah ada uang berserakan. Uang ratusan juta rupiah itu berbentuk 
tunai dan traveler's cheque. 

Sekitar sepuluh menit kemudian, kamar itu digerebek tim pemeriksa KPK. Mulyana 
langsung disodori surat penangkapan, lengkap dengan tuduhan-tuduhan termasuk 
istilah tertangkap tangan. 

Mulyana kemudian diperiksa di KPK tanpa didampingi pengacara sampai Sabtu 
(9/4). Lelaki berkulit gelap ini sempat istirahat pada Sabtu pagi sebelum 
pemeriksaan berlanjut hingga 16.00 WIB. Setelah itu KPK mengeluarkan surat 
penahanan untuk Mulyana. 

Eggi menganggap penangkapan itu adalah jebakan, bahkan konspirasi untuk 
menutupi praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak. Mulyana, kata Eggi, bisa 
saja merupakan kelinci percobaan, sedangkan dugaan korupsi lain yang melibatkan 
anggota KPU lainnya tidak ditindaklanjuti. 

Anggota Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dari LBH Jakarta, Hermawanto, 
mengatakan, dua kali pertemuan Mulyana dengan Khoiriansyah itu merupakan 
strategi KPK dan BPK untuk menjebak Mulyana. "Kita dapat informasi dari KPK 
bahwa itu adalah strategi untuk menjerat anggota KPU yang jago berkelit," kata 
Hermawanto. 


 

Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, Mulyana ditangkap 
terkait dugaan penyelewengan dana di KPU. "Penangkapan itu bukan rekayasa. Kita 
tangkap berdasarkan proses penyelidikan dan berdasarkan laporan masyarakat 
mengenai adanya penyimpangan dana di KPU. KPK sudah mempunyai data awal yang 
kuat," kata Erry. 

Awalnya hanya Mulyana yang ditahan dan disidik. Berdasarkan pengembangan 
penyidikan itu, sejumlah anggota KPK bergilir diperiksa juga. Maklum, uang di 
hotel yang belakangan diakui dibawa oleh Mulyana itu adalah uang saweran. KPK 
menetapkan Mulyana sebagai tersangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU No 31/1999 
jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selasa (12/4), KPK memeriksa tiga staf KPU, yakni Kepala Biro Keuangan KPU 
Hamdani Amin, Pelaksana Harian Sekretaris Harian KPU Susongko Suhardjo, dan 
staf Sekjen KPU Mubari. 

"Dari pemeriksaan yang berlangsung bisa berkembang ke penangkapan anggota KPU 
yang lain bila memang terkait," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan 
Panggabean. KPK juga memeriksa dokumen-dokumen yang disita dari tersangka dan 
terperiksa. 

Tumpak menegaskan, KPK tidak akan takut menangkap siapa saja, termasuk Ketua 
KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan anggota KPU yang juga Menteri Hukum dan HAM, 
Hamid Awaludin. "Selama buktinya kuat, kita tidak takut. Siapa saja kita 
tangkap," kata Tumpak. 

PEMBARUAN/S EDI HARDUM


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke