http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121001001054

      Kamis, 10 Desember 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
TAJUK: Demonstrasi dan SBY 

      TINDAK pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga 
pemberantasannya tidak bisa dilakukan secara biasa. Diperlukan cara-cara yang 
luar biasa seperti melibatkan partisipasi segenap warga dunia. Itulah sebabnya, 
Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi 
Sedunia. Korupsi telah menjadi musuh bersama umat manusia yang beradab.

      Indonesia sebagai bagian dari warga dunia ikut merayakan Hari 
Antikorupsi. Perayaan itu, lazimnya, dilakukan pemerintah dan warga. Pemerintah 
melaksanakan ritual antikorupsi dengan pidato, sedangkan warga memperingatinya 
dengan caranya sendiri, di antaranya berdemonstrasi.

      Itulah yang digelar kemarin secara besar-besaran dan sepatutnya diberi 
apresiasi. Diberi apresiasi karena warga semakin sadar untuk memerangi korupsi.

      Harus jujur diakui, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah berkembang 
biak dengan pesat. Tidak hanya meningkat pada jumlah kasus yang terjadi dan 
jumlah kerugian keuangan negara. Dari segi kualitas pun tindak pidana yang 
dilakukan semakin canggih dan sistematis.

      Akan tetapi, bukan apresiasi yang diperoleh warga. Masih ada saja pihak 
yang mencurigai niat baik warga di balik demonstrasi antikorupsi tersebut.

      Tidak tanggung-tanggung, kecurigaan itu justru datang dari Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono. Tiada angin tiada hujan, tiba-tiba saja Presiden 
Yudhoyono memberi peringatan bahwa akan ada gerakan sosial pada 9 Desember.

      Tidak cukup sekali peringatan itu dilontarkan SBY. Pertama kali, 4 
Desember, disampaikan dalam kapasitasnya sebagai presiden. Dua hari berikutnya 
peringatan yang sama disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina 
Partai Demokrat.

      Peringatan yang dilontarkan Presiden itu tentu saja kontraproduktif. 
Alangkah elok jika demonstrasi dijadikan cermin untuk melihat kebijakan negara 
dalam memberantas korupsi. Tapi jangan pula buruk muka cermin dibelah hanya 
karena ingin tetap muka tampan.

      Mestinya, Presiden tidak perlu panik menghadapi demonstrasi yang sudah 
diterima sebagai keniscayaan dalam demokrasi. Demonstrasi merupakan salah satu 
bentuk kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

      Demonstrasi tidak perlu ditakuti berlebihan selama tuntutan yang 
dikumandangkan berbasis pada kepentingan publik dan diekspresikan dengan 
menjunjung tertib sosial. Tugas negara ialah memberikan ruang seluas-luasnya 
kepada warga untuk berekspresi. Bukan menakut-nakuti seperti orang paranoia.

      Basis tuntutan yang dikumandangkan dalam demonstrasi pada hari ini sudah 
sangat terang benderang, yaitu membersihkan Indonesia dari korupsi, khususnya 
menuntaskan pengusutan megaskandal Bank Century. Karena itu, layak didukung, 
bukan dicurigai apalagi ditunggangi. 
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke