http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121001001054
Kamis, 10 Desember 2009 OPINI TAJUK: Demonstrasi dan SBY TINDAK pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga pemberantasannya tidak bisa dilakukan secara biasa. Diperlukan cara-cara yang luar biasa seperti melibatkan partisipasi segenap warga dunia. Itulah sebabnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Korupsi telah menjadi musuh bersama umat manusia yang beradab. Indonesia sebagai bagian dari warga dunia ikut merayakan Hari Antikorupsi. Perayaan itu, lazimnya, dilakukan pemerintah dan warga. Pemerintah melaksanakan ritual antikorupsi dengan pidato, sedangkan warga memperingatinya dengan caranya sendiri, di antaranya berdemonstrasi. Itulah yang digelar kemarin secara besar-besaran dan sepatutnya diberi apresiasi. Diberi apresiasi karena warga semakin sadar untuk memerangi korupsi. Harus jujur diakui, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah berkembang biak dengan pesat. Tidak hanya meningkat pada jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara. Dari segi kualitas pun tindak pidana yang dilakukan semakin canggih dan sistematis. Akan tetapi, bukan apresiasi yang diperoleh warga. Masih ada saja pihak yang mencurigai niat baik warga di balik demonstrasi antikorupsi tersebut. Tidak tanggung-tanggung, kecurigaan itu justru datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tiada angin tiada hujan, tiba-tiba saja Presiden Yudhoyono memberi peringatan bahwa akan ada gerakan sosial pada 9 Desember. Tidak cukup sekali peringatan itu dilontarkan SBY. Pertama kali, 4 Desember, disampaikan dalam kapasitasnya sebagai presiden. Dua hari berikutnya peringatan yang sama disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Peringatan yang dilontarkan Presiden itu tentu saja kontraproduktif. Alangkah elok jika demonstrasi dijadikan cermin untuk melihat kebijakan negara dalam memberantas korupsi. Tapi jangan pula buruk muka cermin dibelah hanya karena ingin tetap muka tampan. Mestinya, Presiden tidak perlu panik menghadapi demonstrasi yang sudah diterima sebagai keniscayaan dalam demokrasi. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Demonstrasi tidak perlu ditakuti berlebihan selama tuntutan yang dikumandangkan berbasis pada kepentingan publik dan diekspresikan dengan menjunjung tertib sosial. Tugas negara ialah memberikan ruang seluas-luasnya kepada warga untuk berekspresi. Bukan menakut-nakuti seperti orang paranoia. Basis tuntutan yang dikumandangkan dalam demonstrasi pada hari ini sudah sangat terang benderang, yaitu membersihkan Indonesia dari korupsi, khususnya menuntaskan pengusutan megaskandal Bank Century. Karena itu, layak didukung, bukan dicurigai apalagi ditunggangi. [Non-text portions of this message have been removed]