Refleksi :  Kalau TK artinya taman kanak-kanak maka tentu saja bila diancam 
sanksi akan repot, tetapi kalau TK adalah Taufik Kiemas teranam sanksi adalah 
masalah  yang dibesar-besarkan dan tidakuntuk dicemaskan, sebab sebagai ketua 
MPR  yang diaktakan sanksi  tidak lain dari angin sepoih-sepoih basah, bukan 
taifun atau tornado.

  
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12406

2009-12-11 
TK Terancam Sanksi 




Sikap anggota Fraksi PDI-P DPR Taufiq Kiemas (TK) terkait Hak Angket Bank 
Century disoroti kader banteng. Rasa simpati terhadap TK sebagai Ketua Dewan 
Perwakilan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI-P semakin berkurang. 
Mereka kecewa dengan sikap TK yang menjadi satu-satunya anggota Fraksi PDI-P 
yang tidak menandatangani usulan hak angket tersebut. 

Akibatnya, menurut sumber SP di Jakarta, Jumat (11/12) pagi, 
keputusan-keputusan Deperpu PDI-P kini tidak lagi melibatkan TK yang kini 
menjabat Ketua MPR itu. Padahal hingga saat ini TK masih menjabat sebagai Ketua 
Deperpu PDI-P. "Nasib Pak TK sebagai Ketua Deperpu akan ditentukan pada Kongres 
PDI-P, April 2010. Kemungkinan besar, Pak TK tidak lagi bisa menjabat," katanya.

Diungkapkan, beberapa kali rapat Deperpu yang menghasilkan rekomendasi dan 
diserahkan kepada ketua umum Megawati, tidak dihadiri TK. Bahkan dalam 
rekomendasi tidak ada tanda tangan TK. Yang ada justru tanda tangan anggota 
Deperpu antara lain Sabam Sirait, AP Batubara, Waluyo Martosoegito, Subagio 
Anam, dan Royani Haminullah.

Bukan itu saja, DPP PDI-P dikabarkan sedang merancang sanksi kepada TK, karena 
tidak menandatangani Hak Angket Bank Century. Padahal Mega sudah mewajibkan 
kadernya di DPR menandatangani dan mendukung hak angket. "Sebagai langkah awal, 
dalam waktu dekat kemungkinan DPP akan mempertanyakan hal itu kepada TK," 
ujarnya. [M-








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke