LAGI-LAGI SEDERET PERTANYAAN UNTUK BUNG TODUNG Bung Todung yang terhormat, Saya dan juga teman-teman lainnya ikut sedih, ternyata nama Bung Todung tak ada dalam daftar 'Kabintu' (Kabinet Indonesia Bersatu). Kami semua boleh berharap, tapi SBY-JK yang menentukan (mungkin Tuhan juga). Untuk membela kebenaran dan keadilan tak harus jadi Jaksa Agung kan? Sebetulnya begitu banyak pertanyaan dari teman-teman untuk bung Todung, namun karena bung belum menjawab pertanyaan sebelumnya, daftar tersebut masih saya simpan.
Namun karena mbak Hernani Sirikit <[EMAIL PROTECTED]> terus saja melempar pertanyaan untuk bung, dengan terpaksa saya bedah pada diskusi lintas milis ini. Kali ini pertanyaannya adalah: "Waktu membela Tempo, bung Todung mencoba meyakinkan publik bahwa kebebasan pers di Indonesia sedang dan akan terancam bila TW dimenangkan. Waktu membela Time yang digugat Baasyir, bung pernah bilang: Kami pasti menang, karena kebebasan pers tak terbendung lagi." "So, what do you really believe? In the sustaining freedom of the press, or in the threat towards free press? Saya selalu percaya bahwa pers sudah bebas dan akan terus bebas, sekalipun diancam oleh Tomy Winata dan Laksamana Sukardi sekalipun," tulis mbak Sirikit via email di milis Pantau. Karena email tersebut sudah cukup lama tak terjawab, akhirnya mas Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> pun lalu nyeletuk: "Mbak Sirikit kok kayak nggak tahu kerja pengacara. Kan pengacara harus pintar bermain kata, tergantung siapa kliennya...." Lalu, ada satu lagi pertanyaan dari mas Wisnu <[EMAIL PROTECTED]> di milis MediaCare: "Bung Todung, betulkah Anda pernah mengajukan diri sebagai Jaksa Agung pada Presiden Megawati beberapa bulan lalu? Begitu juga pada zamannya Presiden Gus Dur? Mungkin bung Todung bisa menjawabnya? Sekadar mengobati rasa penasaran mereka. Mohon maaf kalau lagi sibuk....... Salam MediaCare! Radityo Djadjoeri -------------------------------------------------------------------------- (ASK TODUNG) ANDA BERTANYA, BUNG TODUNG MENJAWAB Kawans, Walau Diskusi Lintas Milis (DLM) ini sudah mematok subyek-subyek tertentu, namun banyak juga muncul opini dan pertanyaan umum seputar penegakan hukum, korupsi, dan kebrengsekan para birokrat yang merajalela di negeri ini. Mohon Bung Todung tak keberatan untuk menjawabnya satu persatu. Partisipasi aktif Bung di DLM ini benar-benar dapat memberikan pencerahan. Teman-teman lainnya juga dapat memberikan opininya. Saat ditanya tentang peluangnya menjadi Jaksa Agung, ia menjawab bahwa ia mungkin tak akan bisa melakukan segalanya, tetapi ia akan lakukan apa yang bisa dia lakukan. Ia memaparkan betapa kuatnya jaringan mafia di Kejaksaan dan di sekeliling Kejaksaan (mungkin juga di lingkaran istana) yang pasti akan menghambat kinerja Jaksa Agung. "Yang penting saya tak ingin congkak, tapi Anda adalah warga negara yang harus siap menegur saya kalau saya lengah dan tak berdaya," tulisnya sebagai penutup email. Apa yang dia paparkan lalu disanggah rekan Tifor Gultom (email: [EMAIL PROTECTED]): "Bung Todung, ucapan Anda meragukan kami seandainya Anda menjadi Jaksa Agung. Apakah Anda akan mengundurkan diri atau akan melawan mafia yang sudah berakar dalam di kejaksaaan dan seputar istana? Kalau saya sebagai warga negara berharap Anda adalah warga negara yang punya dedikasi melawan mafia-mafia tersebut dan menegakkan hukum. Saya tahu Anda akan menjadi incaran snipper jika melakukan itu, tapi percayalah rakyat di belakang Bung Todung dan Tuhan melindungi hambaNya yang benar". Apa jawaban Bung Todung? "Anda berhak ragu. Tapi saya berbicara jujur bahwa pemberantasan korupsi adalah pekerjaan yang luar biasa sulit di tengah masyarakat yang permissive terhadap korupsi. Saya hanya bisa mengatakan I will do my best. I know the field, and I know the difficulties". Ia menjawab email dari rekan Tifor Gultom pada 16 Oktober 2004 lalu: Salam, Radityo Djadjoeri MediaCare! ================================================================ BERIKUT SEDERET PERTANYAAN UNTUK BUNG TODUNG: E-MAIL DARI HERNANI SIRIKIT <[EMAIL PROTECTED]>: 1. Apa sesungguhnya yang Anda maksudkan/maknakan ketika mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang memangkas kewenangan KPI dalam proses penyusunan PP dengan mengatakan, "Ya, kita lega, urusan/peraturan penyiaran sekarang telah kembali ke tangan pemerintah." (sumber: Jawa Pos). 2. Betulkah pendapat saya bahwa industri penyiaran lebih suka berurusan dengan pemerintah daripada lembaga independen wakil publik (KPI) dan Anda mendukungnya? 3. Apa pendapat Anda tentang Laksamana Sukardi vs 4 media massa? -------------------------------------------------------------- E-MAIL DARI IWAN WIBOWO <[EMAIL PROTECTED]>: Mengadili Soeharto dan kroni-kroninya walaupun sudah ditetapkan dengan TAP MPR? Saya berani bertaruh traktir makan siang seumur hidup, Soeharto dan kroni-kroninya tetap tidak akan tersentuh tangan hukum!!! Siapapun presidennya untuk hal yang satu ini, tidak akan ada tindakan apapun... Saya yakin kalau hukum itu diterapkan maka penjara di Indonesia akan penuh sesak, bahkan kalau hukuman mati diterapkan maka regu tembak akan kehabisan peluru, kalau digantung algojonya kecapean, saking banyaknya, saya berani jamin 90 % aparat negara, parlemen member dan politisi akan memenuhi penjara dan kuburan. Karena korupsi di Indonesia sudah membudaya dan menjadi biasa. Bayangkan untuk membuat KTP saja, korupsi aparat sudah dimulai.... --------------------------------------------------------------- EMAIL DARI SATRYA WIBAWA <[EMAIL PROTECTED]>: Tapi jangan lupa...kadang sistem hukum yang brengsek membuat semua senjata tak berlaku... Bukan berarti tidak percaya hukum...tapi kalau terlalu banyak ketidakadilan justru karena hukum (pelaksana) yang ada..gimana coba ? Pencerahan plizz... Satrya Wibawa ....is there a God ? Only God knows.... ----------------------------------------------------------------- E-MAIL DARI BUNGARAN SIMANJUNTAK <[EMAIL PROTECTED]>: Bisa enggak korupsi diatasi oleh kejaksaan. Saya pinjam kata "diatasi" karena kemungkinan kejaksaan mengalamai rintangan untuk meyelesaikan permasalahan. Korupsi agaknya sudah membudaya sejak pemerintahan Soeharto. Dibawah pemerintahan Soeharto telah terjadi korupsi gila- gilaan. Bayangkan saja Malaysia dengan satu pulau ditambah Sabah, Serawak bisa menjadi negara maju. Masak kita punya 8 pulau besar dengan ekayaan berlimpah masih menjadi negara miskin. Kemana semua uang hasil kekayaan yang berlimpah itu. Masak kita selalu berhutang ke IMF padahal kekayaan kita tersedot habis hanya buat memperkaya para pejabat2. Telaah ulang deh. Saya pesimis pemerintahan SBY bisa memperkecil atau mengatasi korupsi. Tabiat Yusuf Kalla sebagai pengusaha/pembisnis menjadi alasan agaknya pemerintahan SBY akan berjalan ditempat. Sebaiknya jangan seperti "TONG KOSONG NYARING BUNYINYA". Harus ada tindakan nyata buat mengadili koruptur kelas kakap. Telusuri Soeharto dan kroni2nya, juga pengusaha yang telah melarikan uang negara ke luar negeri. Janji Perubahan SBY agaknya cuma mimpi belaka jika tidak ada tindakan. Cuma retorika belaka. Jika pemerintahan SBY mau rekonsiliasi seharusnya SBY memberi contoh dengan menyeret Soeharto ke pengadilan atas peristiwa pembunuhan besar2an thn 1965 dan peristiwan di Tanah Air, menyeret pelanggar HAM di tanah Air, juga SBY harus bersedia diperiksa atas dugaan kasus jajak pendapat di Timor Timur. Setelah diputuskan bersalah barulah dilakukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi di Ambon, Papua, Aceh, Poso harus dilakukan. ---------------------------------------------------------- E-MAIL DARI BHARATA KUSUMA <[EMAIL PROTECTED]>: Oh iya, sistem hukum kita juga cenderung korup, disemua tempat juga begitu. Ketika terlalu banyak ketidakadilan maka akan muncul gejolak sosial akan tumbuh gerakan-gerakan penghakiman yang nantinya akan menumbuhkan pembunuh bayaran, hukum mati ditempat dsb Ya begitulah, kita sudah harus menghadapinya dan akan tetap begitu sampai sistemnya sembuh. --------------------------------------------------------------- E-MAIL DARI WIDIYANTO 'WIWID' <[EMAIL PROTECTED]>: Saya sepakat dengan Rita di Majalah GATRA, bahwa doktrin hukum menganggap semua orang tahu akan hukum. Mungkin dalam hal ini, lebih spesifik, tahu pada perundang-undangan. Karena hukum tidak hanya berupa undang-undang saja. Oleh karenanya, diperintahkan untuk diundangkan dalam lembaran negara. Soal warga negara atau pejabat publik yang tidak tahu adanya sebuah undang-undang, menurut saya, itu persoalan teknis semata. Ini menjadi bahan masukan bagi kalangan jubir kepresidenan, atau pers untuk memberitahukannya pada warga. Dalam forum ini, setidaknya saya keberatan juga dengan istilah kriminalisasi pers. Menurut saya, istilah kriminalisasi diidentikan dengan persoalan pidana. Atau hubungan antara negara dengan warganya. Bukan persoalan keperdataan. Artinya, tak ada pertanggungjawaban secara kriminal yang dapat dialamatkan selain pada individu atau orang-perorangan yang menjadi warga di suatu negara (Indonesia). Jika kita jeli memperhatikannya, maka yang seharusnya menjadi isu bersama adalah TOLAK KRIMINALISASI WARTAWAN. Bukan KRIMINALISASI PERS. Karena wartawan adalah orang perseorangan, sedang pers menunjuk pada sebuah institusi (sosial). Ini jelas berbeda dalam hal pertanggungjawaban. Tak ada institusi yang dapat dikriminalkan, yang hanya individu yang bertanggungjawab dalam institusi tersebut. Meski hanya persoalan salah kata, tapi menurut saya, ini faktor penting untuk diperhatikan. Biar setidaknya, kita mengerti istilah kampanye dengan benar. ------------------------------------------------------------ E-MAIL DARI DOLI ULRICH <[EMAIL PROTECTED]>: Dari semua debat dan diskusi seputar jukebox journalism, saya hanya mau menyampaikan satu hal. Ketika pintu kebebasan pers dibuka seluas- luasnya, banyak orang berharap ini akan membantu membongkar segala praktek korupsi di negara kita. Dengan harapan setiap koruptor akan diexpose dimedia massa agar semua orang mengetahui, lalu kemudian berharap polisi dan pengadilan akan mudah menjatuhkan hukuman kepada pelakunya. Sayangnya, harapan yang pertama memang terjadi, tapi yang kedua tidak. Mass media memang bebas sekarang meliput dan menulis segala perkara korupsi dan tersangkanya di koran, dan semua orang membacanya... Tapi setelah itu, polisi dan jaksa? apa kabarnya? Tidak ada terjadi apa-2. Seolah-olah semua yang diberitakan di mass media itu hanya angin sepoi-2 dan tidak berarti apa-2. Pers hanya bisa menjadi penerang atau cahaya yang menerangi jalan yang akan dilalui. Mereka menunjukkan keadaan sebenarnya yang terjadi dimasyarakat. Tapi setelah itu, tugas penegak hukumlah yang harus dijalankan. Janganlah kita jadi memposisikan pers sebagai hakim yang memutuskan mana yang salah dan benar, atau trial by the press. Tidak ada artinya pers yang bebas tanpa disertai tindakan nyata oleh polisi dan pengadilan untuk menindak setiap kejahatan yang terjadi. -------------------------------------------------------- E-MAIL DARI KOEN SOELISTIJO <[EMAIL PROTECTED]>: Rasanya selama asas pembuktian terbalik belum dijadikan undang-undang dalam usaha pemberantasan korupsi, para koruptor masih dengan aman berlindung dibalik asas praduga tak bersalah. Akibatnya, dorongan utk melakukan korupsi akan terus terjadi di negeri ini dan upaya untuk menyeret koruptor menjadi angan-angan belaka! Pertanyaan buat para praktisi hukum: "Sulitkah mengundangkan asas pembuktian terbalik di dalam undang2 pemberantasan korupsi kita?" ----------------------------------------------------------------- E-MAIL DARI MAYA ISMAYANI <[EMAIL PROTECTED]>: Maaf jika saya awam mengenai ini tapi saya punya pemikiran lain. Jika kita selalu melihat ke belakang, mencari kesalahan orang ... negara tidak akan pernah maju...bukan saya Pro Soeharto, tapi gunakanlah waktu seefisien mungkin karena "this the time to show ability of new president and all staff to prove we can make it better than past president with not looking back to the past anymore". Saatnya memulai dari sekarang untuk benar2 memberantas korupsi yang sedang berjalan agar tidak diikuti oleh yang baru. Karena secara logika mereka mungkin tidak akan mengembalikan dana yang mereka korup, dan satu lagi: "Hukum buatlah hitam tetap hitam dan putih tetap putih...." Maka Insya Allah Indonesia akan maju.... Terima kasih... ----------------------------------------------- Date: Wed, 20 Oct 2004 08:45:09 +0700 (WIT) From: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [communitygallery] (JAKSA AGUNG) SIAPA YANG LAYAK? Alhamdulillah, Saya berharap diskusi untuk membahas siapa yang layak untuk jadi Jaksa Agung merupakan langkah awal menjadikan bangsa kita bangsa yang baik dan terhormat, bukan bangsa yang malu-maluin di luar negeri karena kasus korupsinya, dan bangsa yang membuat semua orang mengumpat di dalam negeri. Siapapun nantinya, asal orang yang mampu dan benar-benar membuat Indonesia menjadi baik, itu saja. Dulu kita pernah berpikir, kayaknya Allah belum ingin menjadikan Indonesia benar karena punya orang sekaliber Baharuddin Lopa kok meninggal? Tetapi insya allah kalau hukum ditegakkan, masyarakat boleh memberi masukkan atas tindakan yang tidak benar dari aparatnya, pers bertanggung jawab menyiarkan segala macam kebobrokan dan polisi juga mampu menjadi korps yang terhormat, kita mampu membangun negeri kita. Kita harus ingat UANG tidak dibawa mati, hidup yang cukup dan layak, tidak berlebihan, insya allah, sikap ini akan mengembalikan bangsa kita menjadi bangsa yang terhormat. Puni rakyat biasa ================================================================= Our Services: Media Center - Media Monitoring - News Clipping Service - Publishing Mailing list: http://groups.yahoo.com/group/mediacare -- _______________________________________________ Find what you are looking for with the Lycos Yellow Pages http://r.lycos.com/r/yp_emailfooter/http://yellowpages.lycos.com/default.asp?SRC=lycos10 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/