"[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Workshop: "Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing", Tgl. 5-6 
Juli 2005. (MUC)
Date: Tue, 28 Jun 2005 19:27:32 +0700


Berikut kami informasikan salah satu workshop Multi Utama - The Executive 
Development Center yang akan diadakan pada tanggal 5-6 Juli 2005 :


Workshop
"Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu 
(PKWTT) dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing)"

( PKWT, PKWTT dan Outsourcing - Legal Requirements, Format, Implementation & 
Consequences)


Date :
Tuesday, 05-07-2005 09:00 until
Wednesday, 06-07-2005 17:00 

Venue :
Sahid Jaya Hotel 
Jl. Jend. Sudirman 86 
Jakarta, INA 

Fee :
Rp 2.250.000,- 

Latar Belakang

Dalam Undang - undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan 
bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha 
dan pekerja / buruh. Dalam UU ini juga di atur tentang hal - hal apa saja yang 
harus di muat dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Perjajian 
kerja tersebut dapat di bagi tiga yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu 
(PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan 
(Outsourcing).

Bagaimana merancang perjanjian dan benar dan sesuai dengan ketentuan yang 
berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. karena pertama, 
kontrak memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban baik 
pengusahan maupun pekerja / buruh. Kedua kontrak merupakan pegangan / dasar 
hukum bila terjadi perselisihan di kemudian hari.

Oleh karena itu memahami ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta menguasai 
perencanaan perjanjian kerja secara baik akan memberikan kemudahan bagi 
perusahaan dalam persidangan jika terjadi perselisihan ketenagakerjaan di 
kemudia hari. Dalam workshop ini akan di bahas tentang persyaratan dan 
ketentuan hukum perjanjian kerja dan hubungan kerja. Peserta juga akan dilatih 
untuk membuat perjanjian kerja untuk masing - masing jenis PKWT, PKWTT dan 
Outsourcing. Juga akan di bahas masalah - masalah ketenagakerjaan yang sering 
dihadapi di perusahaan dalam pembuatan perjanjian kerja. Sehingga mengikuti 
workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus 
skill dalam merancang perjanjian kerja.

Tujuan & Manfaat 

   Memahami secara kompehensif konsep hubungan kerja berdasarkan undang - 
undang 
   Merancang perjanjian kerja yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang 
berlaku 
   Mendapatkan informasi tentang masalah - masalah yang sering dihadapi di 
perusahaan dalam merancang perjanjian kerja 
   Update regulasi ketenagakerjaan 

Who Should Attend? :

- HR / Personal Director
- HR Professional 
- HR / Personal Manager 
- Corporate Counsel / Lawyer, Attomey, Legal Officer
- Legal / Business / HR / Manpower Consultants
- HR Executives 

Organizer :
Multi Utama - The Executive Development Center 

Speaker :

   Basani Situmorang, SH.,M.Hum 
Penasehat Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Komisi VII MPR RI 
   Sutanto, MSc, Dr 
Assisten Direktur Hubungan Industrial, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
   Suriya Aifan 
Managing Partner Suriya, Didin FD & Rekan 

Outline :

Day One

Session 1 : Definite - Time Employment Contract
- Determination of Definite Time Employment Contract (PKWT) 
- Dasar Hukum (Legal Basic Principle)
- Rights and Obligations for Employer and Employee
- Contract Requirement & Consequences

Session 2 : Undefinite - Time Employment Contract 
- Determination of Undefinite - Time Employment Contract (PKWTT) 
- Dasar Hukum (Legal Basic Principle) 
- Rights and Obligations for Employer and Employee
- Contract Requirement & Consequences 

Session 3 : Outsourcing 
- Determination of Outsourcing Firm, Labor Outsourcing and User of Outsourcing 
Firm 
- Dasar Hukum (Legal Basic Principle) 
- Rights and Obligations for Outsourcing Firm, Labor Outsourced and Outsourced
- Contract Requirements & Consequences

Day Two

Session 1 : Case Study for Drafting PKWT 
- Legal Format for Definite - Time Employment Contract (PKWT) 
- Contract Drafting 
- Problems & Solutions

Session 2 : Case Study for Drafting PKWTT
- Legal Format for Undeginite - Time Employment Contract (PKWT) 
- Contract Drafting 
- Problems & Solutions

Session III : Case Study for Drafting Outsourcing Contract 
- Legal Format for Outsourcing Contract
- Contract Drafting 
- Problems & Solutions

Untuk mendaftar seminar/training Click here to Register atau melalui "SMS" 0816 
113 8013. 

Untuk informasi lebih lengkap, mohon hubungi Sdri. Ary Winarno
T. (021) 7179 3759 ; F. (021) 719 9552 atau e mail ke [EMAIL PROTECTED]

Jika Ibu/Bapak tidak ingin menerima buletin edisi mendatang, klik di sini 





                
---------------------------------
Yahoo! Sports
 Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to