Refleksi : Bagaimana bisa tahun 2009, rawan keadilan bagi si miskin? Bukankah 
beberapa hari lalu wakil Presiden dan konconya bilang bah keadaan membaik dan 
angka kemiskinan menurun. Siapa membohong? Eh bukan membohong, tetapi keliru 
mengatakan tidak benar? 

http://www.gatra.com/artikel.php?id=133328


YLBHI: 2009, Tahun Rawan Keadilan Bagi Si Miskin


Jakarta, 28 Desember 2009 14:46
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, 2009 merupakan tahun 
rawan pemenuhan keadilan bagi masyarakat miskin dan warga negara biasa.

Ketua Badan Pengurus YLBHI, Patra M Zen, dalam Catatan Akhir Tahun 2009 YLBHI 
yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan, bangsa ini bukan hanya 
mengalami rawan pangan seperti yang dialami warga di sejumlah daerah di 
Indonesia, tetapi juga rawan keadilan.

YLBHI mencatat selama tahun 2009, rakyat miskin tidak menjadi perhatian serius 
oleh negara khususnya dalam bidang penegakan hukum, pemenuhan hak asasi 
manusia, dan pemenuhan akses keadilan.

"Selama tahun 2009, kita menyaksikan mata pisau ketidakadilan," katanya.

Ia mengibaratkan, penegakan hukum di Tanah Air seperti ibarat pisau dapur yang 
hanya tajam di bagian bawah tetapi sebaliknya tumpul di hadapan kekuasaan dan 
pemilik akses ekonomi-politik.

YLBHI mengambil kesimpulan tersebut setelah mengkaji kasus-kasus yang 
dilaporkan dan ditangani oleh kantor-kantor LBH yang tersebar di 14 provinsi di 
Indonesia.

Lembaga Bantuan Hukum tersebut mencontohkan dengan tindakan pemerintah dan Bank 
Indonesia yang mengeluarkan dana bermasalah sebesar Rp6,7 triliun.

Di lain pihak, pemerintah dinilai belum maksimal dalam memberikan fasilitas 
jaminan hak kepemilikan lahan bagi kebutuhan rakyat miskin.

Selain itu, YLBHI juga menyorot aparat penegak hukum yang sangat konsisten 
dalam memenjarakan warga miskin menggunakan pasal tindak pidana yang dinilai 
berlebihan, contohnya dalam kasus yang menimpa Minah (55), yang kedapatan 
mencuri tiga butir kakao di kebun milik PT Rumpun Sari Antam.

YLBHI juga menyorot perilaku oknum kepolisian sepanjang 2009 yang tidak 
profesional dan melanggar standar HAM, seperti kasus salah tangkap yang menimpa 
sejarawan Universitas Indonesia JJ Rizal yang dipukuli oleh lima petugas 
kepolisian Polsek Beji di depan Depok Town Square, 5 Desember 2009.

Untuk itu, Badan Pengurus YLBHI mendesak pemerintah untuk mencanangkan 2010 
sebagai Tahun Bantuan Hukum sebagai wujud kongkrit dari pemenuhan aspirasi 
keadilan masyarakat.

Selain itu, Tahun Bantuan Hukum juga dapat digunakan untuk mencegah atau 
mengurangi ketidakadilan yang dialami kalangan masyarakat miskin dan warga 
negara biasa antara lain dengan memberikan pendampingan hukum atas kebijakan 
dan tindakan negara yang sewenang-wenang.

YLBHI juga menghendaki agar jaminan hukum dan hak atas bantuan hukum merupakan 
sebuah sendi pokok bagi program pengentasan kemiskinan dan kebijakan 
peningkatan kesejahteraan. [TMA, Ant] 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke