Refleksi : Bagaimana bisa tahun 2009, rawan keadilan bagi si miskin? Bukankah beberapa hari lalu wakil Presiden dan konconya bilang bah keadaan membaik dan angka kemiskinan menurun. Siapa membohong? Eh bukan membohong, tetapi keliru mengatakan tidak benar?
http://www.gatra.com/artikel.php?id=133328 YLBHI: 2009, Tahun Rawan Keadilan Bagi Si Miskin Jakarta, 28 Desember 2009 14:46 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, 2009 merupakan tahun rawan pemenuhan keadilan bagi masyarakat miskin dan warga negara biasa. Ketua Badan Pengurus YLBHI, Patra M Zen, dalam Catatan Akhir Tahun 2009 YLBHI yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan, bangsa ini bukan hanya mengalami rawan pangan seperti yang dialami warga di sejumlah daerah di Indonesia, tetapi juga rawan keadilan. YLBHI mencatat selama tahun 2009, rakyat miskin tidak menjadi perhatian serius oleh negara khususnya dalam bidang penegakan hukum, pemenuhan hak asasi manusia, dan pemenuhan akses keadilan. "Selama tahun 2009, kita menyaksikan mata pisau ketidakadilan," katanya. Ia mengibaratkan, penegakan hukum di Tanah Air seperti ibarat pisau dapur yang hanya tajam di bagian bawah tetapi sebaliknya tumpul di hadapan kekuasaan dan pemilik akses ekonomi-politik. YLBHI mengambil kesimpulan tersebut setelah mengkaji kasus-kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh kantor-kantor LBH yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum tersebut mencontohkan dengan tindakan pemerintah dan Bank Indonesia yang mengeluarkan dana bermasalah sebesar Rp6,7 triliun. Di lain pihak, pemerintah dinilai belum maksimal dalam memberikan fasilitas jaminan hak kepemilikan lahan bagi kebutuhan rakyat miskin. Selain itu, YLBHI juga menyorot aparat penegak hukum yang sangat konsisten dalam memenjarakan warga miskin menggunakan pasal tindak pidana yang dinilai berlebihan, contohnya dalam kasus yang menimpa Minah (55), yang kedapatan mencuri tiga butir kakao di kebun milik PT Rumpun Sari Antam. YLBHI juga menyorot perilaku oknum kepolisian sepanjang 2009 yang tidak profesional dan melanggar standar HAM, seperti kasus salah tangkap yang menimpa sejarawan Universitas Indonesia JJ Rizal yang dipukuli oleh lima petugas kepolisian Polsek Beji di depan Depok Town Square, 5 Desember 2009. Untuk itu, Badan Pengurus YLBHI mendesak pemerintah untuk mencanangkan 2010 sebagai Tahun Bantuan Hukum sebagai wujud kongkrit dari pemenuhan aspirasi keadilan masyarakat. Selain itu, Tahun Bantuan Hukum juga dapat digunakan untuk mencegah atau mengurangi ketidakadilan yang dialami kalangan masyarakat miskin dan warga negara biasa antara lain dengan memberikan pendampingan hukum atas kebijakan dan tindakan negara yang sewenang-wenang. YLBHI juga menghendaki agar jaminan hukum dan hak atas bantuan hukum merupakan sebuah sendi pokok bagi program pengentasan kemiskinan dan kebijakan peningkatan kesejahteraan. [TMA, Ant] [Non-text portions of this message have been removed]