CENDRAWASIH POST

Rabu, 28  Des  2005































































Yusril Tutup Mulut 



JAKARTA-Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menolak memberikan 
keterangan kepada wartawan perihal penangkapan Deputi Bidang Agama Setneg 
Baharuddin Mamasa dalam kasus kepemilikan narkoba. Yusril beralasan, 
penangkapan Baharuddin belum dikonfirmasikan kebenarannya ke pihak Polri. 

Bagian Keamanan Setneg sejak pagi menerapkan larangan bagi wartawan untuk 
menuju lantai II Gedung Utama Setneg. Alasannya, Yusril sedang mengadakan rapat 
dengan pihak Kedubes Jepang di Jakarta. Selain itu, Setneg tengah meminta 
konfirmasi dari Polri untuk memastikan kebenaran berita tersebut. 

"Wartawan dipersilakan meminta keterangan setelah Setneg memastikan bahwa 
Baharuddin yang ditangkap Polisi adalah benar deputi Bidang Agama Setneg," kata 
Kepala Bagian Keamanan Setneg Mayor Cecep, kemarin. 

Wartawan juga tidak diizinkan menjenguk ruang kerja Baharuddin dengan alasan 
Baharuddin tidak berkantor di Gedung Utama Setneg di Jalan Veteran 17, Jakarta 
Pusat, melainkan di kompleks Istana Wakil Presiden, Jl Kebon Sirih 14, Jakarta 
Pusat. Sekitar pukul 15.00, Cecep bersama dua stafnya meluncur ke Polres 
Jakarta Barat untuk melakukan identifikasi. Belum diketahui hasil identifikasi 
yang dilakukan Setneg terhadap tersangka pemilik narkoba yang dicokok polisi di 
depan Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Barat, Jumat pekan lalu. 

Baharuddin adalah pejabat kedua di lingkungan Setneg yang dibekuk polisi karena 
kasus kepemilikan narkoba. Pada April 2005 lalu, Polri juga telah menangkap 
mantan Deputi Ketua Bidang Aset Manajemen Investasi (AMI) Badan Penyehatan 
Perbankan Nasional (BPPN) Taufik Mappaenre Maroef. 

Maroef yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta menjelang masuk pesawat ke Bali 
untuk tujuan pribadi dibekuk kerena kedapatan memiliki beberapa linting ganja 
seberat 3,1 gram dalam bungkus rokok Marlboro yang dikantunginya. Ketika itu, 
Taufik tengah dalam proses promosi menduduki jabatan terpandang di Setneg, 
yaitu sebagai Deputi Bidang Hukum. 

Taufik ditangkap ketika hendak masuk ke ruang tunggu penumpang sebelum pesawat 
boarding. Pas dia melewati entry scan dan metal detector, ternyata alat 
tersebut berbunyi. Taufik langsung panik. Dia membuang bungkusan rokok merek 
Marlboro dari kantongnya. 

Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta curiga. Salah seorang petugas mendekati 
Taufik, lalu memeriksanya. Sementara itu, petugas lainnya mengambil bungkusan 
rokok Marlboro yang dibuang Taufik. Setelah diperiksa, ternyata bungkus rokok 
itu berisi 3,1 gram ganja. 

Mantan komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset yang tercatat sebagai PNS Setneg 
itu akhirnya dijatuhi vonis empat bulan penjara dalam masa percobaan oleh 
majelis hakim PN Tangerang. Meski tak sempat merasakan hukuman kurungan, Taufik 
akhirnya mengundurkan diri dari Setneg. (noe) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/SBefZD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke