KONFLIK INDONESIA ACEH PENYELESAIANNYA
( Oleh: Z. Afif ) 1. Konflik Indonesia Di Indonesia, di dalam masyarakat di seluruh Kepulauan Nusantara yang dikatakan "berbhineka tunggal ika", namun yang kenyataannya heterogin, sekarang ini terdapat berbagai konflik atau kontradiksi atau pertentangan (seterusnya saya pakai terminalogi "konf lik" saja). Konflik itu ada yang tajam, ada yang tidak tajam. Ada yang kompleks atau rumit, ada pula yang sederhana. Ada yang mudah untuk diselesaikan, ada yang sangat sulit dicari sumbernya, sehingga memerlukan pemikiran yang arif-bijaksana untuk menanga ninya. Kita akui atau tidak, konflik itu sudah jadi pampangan di depan kasat mata kita. Yang soal, konflik apa saja? Konflik antara apa saja? Konflik antara siapa saja? Konflik macam mana saja? Dasar fundamental konflik itu apa? Konflik pokok dan segi pokok kon flik apa? Cara mengurus, mengatasi dan menyelesaikan konflik itu bagaimana? Macam-macam konflik Di dalam bingkai yang disebut "Negara Kesatuan Republik Indonesia" terdapat pelbagai macam konflik. Konflik antara pusat dengan daerah. Konflik antara permerintah pusat dengan daerah di luar Jawa. Konflik antara pemerintah dengan rakyat. Konflik antara go longan berkuasa dengan yang dikuasai. Konflik antara partai berkuasa dengan partai yang tidak berkuasa. Konflik antara golongan eksekutif dengan golongan legislatif. Konflik antar etnis atau yang disebut "suku bangsa". Konflik antara kaum buruh dengan maj ikan. Konflik antara modal asing dengan modal dalam negeri. Konflik antara kaum tani dengan tuan tanah. Konflik antara kaum nelayan dengan juragan atau pemilik perahu atau kapal penangkap ikan. Konflik antara pedagang kaki lima dengan petugas "penertiban" pasar. Konflik antara orang kaya dengan orang miskin. Konflik antara polisi dengan tentara. Konflik antara Angkatan Darat dengan Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Konflik antara kaum konservatif dengan golongan progresif. Konflik antara yang mau membang un demokrasi dan reformasi dengan yang menghambat dan menentangnya. Dan masih terdapat aneka rupa konflik lainnya di dalam masyarakat manusia dan alam Nusantara, yang dapat dirinci satu persatu. Dasar konflik Semua konflik itu ada karena ada dasar sosialnya. Dasar utamanya adalah ekonomi. Ekonomi merupakan dasar fundamental konflik-konflik itu. Atas dasar fundamental itu muncul ke permukaan konflik politik, konflik hukum, konflik sosial, konflik budaya, konfli k etnis, dan sebagainya. Konflik antara pemerintah pusat dengan daerah secara politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya adalah konflik antara sentralisasi dengan desentralisasi. Tetapi dasarnya adalah konflik ekonomi. Karena daerah tidak punya hak menentukan di bidang ekonomi, maka menimbulkan berbagai konflik lainnya. Kekuatan ekonomi menentukan segalanya. Kedudukan pusat sebagai majikan dan daerah sebagai kuli atau bahkan hamba sahaya saja. Tanpa mengangkangi secara rakus sumber- sumber daerah, pusat tidak punya sumsum dalam tula ngnya dan tak punya zat perekat sendi-sendi tubuhnya. Konflik pokok dan segi pokok konflik Konflik pokok dalam kawasan Indonesia sekarang ini adalah antara Pemerintah Jakarta dengan daerah. Yang dimaksud dengan daerah meliputi rakyat, etnis dan pemerintah di daerah. Kekuasaan pusat atau Jakarta sangat kuat mencengkeram daerah. Kekuatan utama p emerintah pusat ada pada militer, kaum modal, kapitalis birokrat, kaum oligarkis. Walaupun rezim militer telah ditumbangkan oleh rakyat, tetapi militer (khususnya Angkatan Darat) masih mendominasi kekuasaan rezim Jakarta. Kedominasiannya tidak boleh diuku r hanya dari kwantitas atau jumlah orangnya yang menjadi menteri, anggota parlemen dan pejabat dwifungsi mulai dari puncak kekuasaan hingga ke basis (pedesaan). Melainkan harus dilihat juga campur tangan militer (secara terang-terangan atau terselubung) d i bidang ekonomi. Harus dilihat pula pada kwalitas kekuasaan itu sendiri. Apakah kekuasaan di Indonesia sudah demokratis dan reformis? Apakah hukum sudah berjalan dengan menghamba kepada rakyat kebanyakan? Apakah militer sudah menjadi pengayom masyarakat ? Semua pertanyaan ini dengan kukuh menyediakan jawaban: belum. Militer merupakan segi pokok yang menghambat pembinaan demokrasi dan reformasi yang menyeluruh. Militer yang telah menyusup ke dalam berbagai partai politik, menongkrongi berbagai jabatan pem erintahan sipil, menjadi kapitalis birokrat, mitra atau centeng kaum oligarkis merupakan penghadang terhadap tegaknya hukum yang memihak kepada rakyat. Tegaknya hukum seperti itu sekaligus ancaman untuk menertibkan militer itu sendiri. Berarti militer ti dak lagi mendominasi kekuasaan dan tidak lagi menjadi segi pokok sebagai penentu kwalitas kekuasaan. INPRES Nomor 4 Tahun 2001 dari Presiden Abdurrahman Wahid secara hakiki menunjukkan otak dan kepentingan pembimbingnya adalah para jenderal Angkatan Darat. Rentetan pertemuan petinggi TNI terutama Angkatan Darat sebelum keluar Inpres itu merupakan pertand anya. Persiapan latihan militer antigerilya selama tiga bulan sudah dilakukan sebelumnya. Begitu pula pernyataan-pernyataan bersifat militerisme dan haus darah yang mengancam Aceh dan Papua Barat dari Menhankam yang mantan rektor perguruan tinggi Islam, jenderal-jenderal pemegang komando Angkatan Darat serta pasukannya seperti Kostrad, Kopassus semuanya menunjukkan hakekat kekuasaan RI masih didominasi militer. Jelas, kekuasaan pusat atau Jakarta sangat kuat dan bersifat menentukan atas daerah. Dengan demikian kekuasaan pusat merupakan segi pokok dari konflik antara pusat dengan daerah. Sifat konflik itu sudah berkwalitas permusuhan, yang menjadikan pemerintah J akarta sebagai sasaran perlawanan daerah bahkan sebagian daerah sudah menjadikannya sebagai musuh dan menempuh jalan untuk memisahkan diri dari RI. Inpres Nomor 4 Tahun 2001 merupakan sarana rezim Jakarta dalam menyelesaikan konflik secara antagonisme a tau secara menghancurkan lawan, bukan secara damai. Menajam atau menjadi tumpul konflik pokok itu sangat tergantung pada cara pengurusan atau cara penyelesaiannya. Karena segi pokok konflik adalah pemerintah pusat atau Jakarta, maka tindakan pemerintah Jakartalah yang menjadi penentu hukum perkembangan ko nflik itu - akan menjadi tidak tajam dan mereda atau sebaliknya menjadi tajam. Perbedaan yang tidak tajam dapat berkembang secara kwantitas sehingga mencapai satu kwalitas yang tajam, kalau tidak ada kebijakan penyelesaian konflik secara tepat dari semula . Hilang sama sekali konflik itu tidak mungkin. Sebab pusat dan daerah sebagai satu kesatuan materi dalam bentuk sebuah negara, merupakan sebuah kesatuan dari dua segi yang bertentangan. Biar bagaimanapun demokratisnya sebuah kekuasaan pusat dari satu neg ara, perbedaan-perbedaan dan ketidakpuasan tertentu tetap ada - baik pusat terhadap daerah maupun sebaliknya, daerah terhadap pusat. Di negeri-negeri paling demokratis seperti Swedia, Denmrak, Norwegia konflik antara pusat dengan daerah bukan tak ada, tet api tidak sampai menajam, karena diselesaikan secara demokratis dan militer tinggal di tangsi dengan tugas utama membela negara dari ancaman asing. Inpres Nomor 4 Tahun 2001 sebagai payung hukum operasi militer resikonya besar dan merugikan rezim Jakarta sendiri. 2. Konflik Aceh Kautsar, 24, seorang pemuda dan aktivis SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh), dalam sebuah wawancara dengan KONTRAS mengatakan: Konflik Aceh bukan konflik etnis antara etnis Jawa atau lainnya di Indonesia. Bukan konflik agama. Di Aceh terjadi konflik nasional. Konflik nasional Aceh yang di dalamnya terdiri dari kaum kelas menengah dan bawah bersatu menentang penindasan yang dilakukan oleh Republik Indonesia. Konflik Aceh adalah konflik rakyat dengan Indonesia.(KONTRAS No.123 Tahun IV 7 - 13 Februari 2 001). Saya fikir konflik itu harus ditegaskan sebagai konflik antara rakyat Aceh dengan penguasa Indonesia. Yang kita sebut rakyat Aceh sekarang ini adalah semua penduduk Aceh yang kepentingannya dirugikan oleh pemerintah pusat RI, yang mempunyai perasaan tidak puas kepada pemerintah RI, yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah RI, yang menunjukkan sikap menentang ketidakadilan pemerintah RI, yang mengajukan tuntutan kepada pemerintah RI dalam masalah- masalah keadilan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pendidikan, kebebasan berorganisasi, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berapat dalam jumlah kecil dan besar, kebebasan turun ke jalan melakukan unjuk rasa secara dapai. Rakyat Aceh, penduduk Aceh - tani, buruh, nelayan, pedagang, miskin kota, kaum cendekiawan, ulama, kaum santri, pengusaha, pegawai pemerintahan (sipil dan nonsipil) , kaum pendatang - berkonflik dengan pemerintah pusat RI. Hanya segelintir orang Aceh yang betul-betul secara jiwa raganya menjadi alat jinak pemerintah RI, menindas dan memperlakukan rakyat Aceh secara sewenang-wenang, itulah yang dapat dikategorikan sebagai musuh rakyat. Namun, kepada mereka juga harus diperlakukan secara hukum yang adil da n berbeda-beda. Ini merupakan syarat yang memungkinkan mempersatukan seluruh bangsa Aceh dalam front perjuangan yang luas. Demi menggalang front itu untuk menghadapi musuh bersama, maka konflik yang tidak pokok seperti antara kaum buruh dengan majikan, h arus dapat dikebawahkan. Pada bulan Maret yang lalu, kaum buruh pengangkutan di Aceh telah melancarkan mogok menentang pemerasan oleh TNI/Polri terhadap para supir. Pemilik kendaraan bermotor, majikan para para supir memihak kepada buruh pengangkutan, karena kepentingannya sama, sama-sama dirugikan oleh aparat RI. Aksi ekonomi ini punya arti politik sebagai bagian dari perlawanan terhadap aparat RI sekaligus bagian dari perjuangan nasional Aceh menentang kekuatan RI. Segi pokok konflik itu adalah pemerintah Jakarta. Selama ini pemerintah Jakarta tidak mau mendalami sebab pokok konflik itu. Mereka hanya menjalankan kemauannya sendiri menurut kehendak dan falsafah feodalisme Jawa, ambisi neo-imperium Mojopahit. Sebuah kekuasaan feodal, otoriter dan militerisme tidak mau peduli akan suara dan tuntutan adil rakyat yang dikuasainya. Tidak ada hati nurani jujur dan ilmiah untuk mempelajari, meriset dan menghimpun pendapat massa rakyat Aceh, agar mereka tahu sebab-musabab timbul perlawanan rakyat Aceh terhadap rezim Jakarta. Tidak mereka cari akar masalah. Sebagai contoh mereka mendeklarasikan pelaksanaan syariah Islam. Padahal bukan itu penyebab konflik pokok. Teungku Daud Beureu_h sudah pernah merinci dengan baik syaria h Islam. Kandungannya bukan hanya soal agama, melainkan juga politik, ekonomi, sosial, budaya, adat-istiadat. Rezim RI memberi berbagai janji, tetapi tidak ditepatinya. RUU NAD (Rencana Undang-undang Nanggroe Aceh Darussalam) yang diserahkan oleh Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud kepada parlemen RI ketika beliau masih menjabat Gubernur Aceh, sampai sekarang tak tentu j untrungannya. Soal bagi hasil pendapatan minyak dan gas di Aceh, tak dilaksanakan Jakarta. Tuntutan Referendum yang demokratis, malah dituduh oleh TNI/Polri sebagai aksi makar. Aktivis SIRA ditangkap, diculik dan dibunuh secara gelap. Koordinatornya, Muh ammad Nazar ditangkap dan dihukum. Sebaliknya, pelanggaran HAM yang dilakukan TNI/Ponri dibiarkan terus tanpa diadili dan dihukum. Jenderal-jenderal TNI pengendali pelanggaran HAM tak diutik- utik. Tidak ada usaha sistematis, tekun dan ilmiah dari pihak RI untuk menyelesaikan konflik Aceh secara demokratis dan damai, kecuali dengan kekerasan senjata. Dialog yang telah berjalan dengan didampingi mediator internasional (Henry Dunant Centre), bukan ditingkatkan dengan menyertakan wakil-wakil rakyat Aceh yang bulat bersama wakil ASNLF yang dibentuk oleh Hasan di Tiro, malah pemerintah RI mengeluarkan dekrit yang disebut INPRES Nomor 4 Tahun 2001 sebagai payung pelindung puluhan ribu pasukan TNI (AD, AL, AU) dari berbagai jenis grup tempur dengan tugas melakuk an operasi gabungan untuk menghancurkan Aceh. Keputusan yang sangat militerisme itu, akan menghancurkan Aceh seperti menghancurkan secara menyeluruh dan melakukan pembunuhan massal di Timor Timur pada masa menjelang pelaksanaan referendum untuk merdeka . Tindakan rezim Jakarta itu merupakan cara penyelesaian konflik Aceh secara antagonisme. Berarti penghancuran lawan secara nonhumanisme, secara nondemokratis dan secara fasisme. Dengan begitu sudah jelas, rakyat Aceh tidak lagi termasuk dalam perlindungan hukum RI. Ini pertanda Pancasila hanya jadi bahan bualan untuk mempersolek diri seolah-olah rezim Jakarta serta TNI/Polri-nya berjiwa manusia. Tindakan rezim Jakarta itu juga merupakan pengabsahan kepada bangsa Aceh sebagai nasion di luar NKRI. Dengan In pres Nomor 4 Tahun 2001 itu, pemerintah RI telah menabalkan dirinya sebagai musuh rakyat Aceh. Berarti konflik Aceh dengan pemerintah RI merupakan konflik nasional, konflik antara bangsa Aceh dengan rezim Jakarta. Arah bagi Aceh Menghadapi keadaan yang diciptakan oleh rezim Jakarta atas Aceh, maka rakyat Aceh terpanggil untuk bersatu padu menghadapinya. Dengan persatuan, GAM-AGAM dan seluruh komponen masyarakat Aceh, dapat kiranya bangsa Aceh membuat suatu program strategis dan t aktis bersama untuk menghadapi keputusan brutal RI atas Aceh. Dengan menyisihkan perbedaan yang dapat merintangi tujuan strategis bagi penentuan nasib diri sendiri , bangsa Aceh maju bersama-sama dalam satu front yang kukuh. Bersama-sama mengadakan ber bagai aksi di Aceh dan di luar Aceh menentang operasi militer RI. Bersama-sama memperluas opini umum dunia tentang kejahatan TNI/Polri atas rakyat Aceh. Menghimpun setiakawan rakyat internasional untuk Aceh. Menghimbau PBB agar mengirimkan ke Aceh penel iti dan pengumpul fakta pelanggaran HAM oleh TNI/Polri. Seluruh komponen Aceh termasuk anggota DPRD dan pejabat eksekutif tidak seharusnya kendor mengajukan tuntutan adil dan obyektif rakyat Aceh di bidang politik, ekonomi, hukum, sosial kepada pemerintah RI. Menuntut penyelesaian konflik Aceh secara demokratis dan damai melalui dialog. Referendum Aceh merupakan tuntutan demokratis rakyat Aceh dan sebagai hak suatu bangsa dalam perjuangan menentukan nasibnya dan masa depan negerinya. Stockholm, 2004 ---------------------------------------------------------------------- ---------- ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/