Semoga dua berita dari detik.com ini bisa bermanfaat untuk menerangkan yang terjadi tabik dlp From: asep rachmat <[EMAIL PROTECTED]> Date: Mon Jul 14, 2008 7:20 pm Subject: ADARO aseptea Offline Send Email 14/07/2008 15:34 Difitnah di Internet, Alvin Lie Lapor ke Polisi Arifin Asydhad - detikcom Jakarta, Anggota DPR Alvin Lie geram! Dia ditulis di internet oleh seseorang bernama Narliswandi Piliang atau Iwan Piliang menerima uang dari PT Adaro.. Karena itu, Alvin yang gagal memelopori hak angket PT Adaro ini melaporkan Iwan Piliang ke polisi. "Saya difitnah. Ini menyangkut kehormatan dan sudah melakukan pencemaran nama baik," kata Alvin Lie kepada detikcom, Senin (14/7/2008). Rencananya, Alvin akan mendatangi Markas Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB. Menurut Alvin, dalam tulisan Iwan Piliang di 'Tajuk Rakyat' yang disebar-sebar ke milis-milis, Alvin dituding bertandang ke PT Adaro dan menemui Teddy Rahmat. "Saya difitnah meminta uang Rp 6 miliar. Setelah ditawar-tawar, kemudian ditulis saya mendapat Rp 1 miliar. Gila gak? Ini fitnah," ujar dia. Alvin mengetahui adanya tulisan fitnah terhadap dirinya setelah diberitahu oleh para koleganya. Alvin sendiri tidak mengenal Iwan Piliang. "Saya tidak pernah bertemu, bahkan tidak kenal," ujar anggota DPR dari FPAN itu. Saat ditanya apakah dirinya tidak ingin mencoba bertemu Iwan Piliang terlebih dulu sebelum melaporkan ke polisi, Alvin merasa tidak perlu. "Saya kira tidak perlu dan tidak proporsional. Dia menulis begitu, juga tidak pernah menghubungi saya," tegas Alvin. Tuding Alvin Lie dan PAN, Iwan Piliang Ngaku Konfirmasi ke SB Vina Martina Sianipar asy - detikcom Jakarta, Sebelum menerbitkan artikel mengenai PAN dan Alvin Lie berjudul 'Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto' pada media online presstalk, Iwan Piliang mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir (SB). Tulisan Iwan ini membuat Alvin Lie geram dan melaporkan Iwan ke polisi. Dalam tulisan itu, Iwan menulis kabar bahwa PAN meminta uang kepada PT Adaro Rp 2 triliun. Iwan juga menulis bahwa Alvin Lie juga datang ke PT Adaro meminta uang Rp 6 miliar, kemudian turun jadi Rp 1 miliar. Permintaan PAN dan Alvin Lie itu ditulis sebagai upaya membatalkan hak angket DPR yang bisa mengancam IPO Adro. Terhadap tulisan ini, Iwan mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada SB, tapi tidak melakukan konfirmasi kepada Alvin Lie. "Saya tidak akan memuatnya kalau tidak ada konfirmasi dari narasumber. Walau saya tidak konfirmasi ke yang bersangkutan, tapi saya sudah SMS ke Pak Soetrisno sebelumnya, dan baru dibalas besok siangnya," sahut salah satu publisher media online Presstalk ini saat dihubungi detikcom, Senin (14/7/2008). Pesan singkat tersebut, menurut Iwan, dibalas dengan telepon langsung dari Soetrisno. Ia menanyakan kebenaran berita itu kepada Alvin dan mengatakan akan memecat Alvin bila benar terjadi. Menurut dia, konfirmasi yang dilakukan kepada Soetrisno sudah mewakili izin dari PAN secara keseluruhan dan media massa online memberi ruang untuk mengungkapkan fakta dan mengutarakan pendapat. Terhadap tulisan ini, Alvin Lie melaporkan Iwan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik. Iwan mengaku sudah menghubungi Alvin Lie menjelaskan hal ini, namun Alvin ngotot untuk tetap melaporkannya. Padahal, menurut Iwan, apa yang ia tulis sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. "Saya sih ikut saja, kalau harus diselesaikan di pengadilan ya sudah akan saya sanggupi. Toh data saya valid, saya punya narasumber, dan dalam kaidah jurnalistik, ada hak jawab," tutur dia. --- Pada Kam, 17/7/08, IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [ppiindia] Re: [jurnalisme] PWI-Reformasi Menolak Kriminalisasi Pers Kepada: [EMAIL PROTECTED], "ppiindia" <ppiindia@yahoogroups.com> Tanggal: Kamis, 17 Juli, 2008, 1:30 PM Sebagai pihak yang terlibat langsung, mbok ya dipaparkan juga kronologi kejadiannya (lengkap), pak bos.. Agar publik tahu lebih detil apa yang sedang terjadi.. :D CMIIW.. Wassalam, Irwan.K Pada 17 Juli 2008 12:43, dennysb <[EMAIL PROTECTED] com> menulis: > Rekan semua, izinkan kami menyampaikan pernyataan sehubungan kasus > yang menimpa rekan kami sesama jurnalis. Terimakasih atas perhatiannya. > > ============ ========= ========= ========= ==== > > PWI-Reformasi Menolak Kriminalisasi Pers > > Koordinator Nasional (Kornas) Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi > (PWI-Reformasi) menilai, kemerdekaan pers kembali terancam. Tulisan > Narliswandi Piliang/Iwan Piliang, Ketua Umum Kornas PWI-Reformasi > berjudul "Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto" di presstalk.info, 18 Juni > 2008, membuat Alvin Lie melaporkannya ke Polda Metro dengan tuduhan > "pencemaran nama baik". > > Adalah hak setiap pihak yang ditulis wartawan merasa keberatan > terhadap sebuah berita. Begitupun UU Pers mengatur secara tegas bahwa > keberatan setiap pihak yang dimuat dalam berita harus menggunakan > mekanisme yang ada. > > Sebuah negara demokratis tidak pernah menuntut wartawan secara pidana > (kriminalisasi pers) karena sangat berbahaya bagi kemerdekaan pers, > apalagi media alternative yang diperjuangkan Iwan Piliang, berusaha > disiplin kepada kaedah, prinsip-prinsip dasar jurnalistik. > > Berdasarkan hal di atas, Kornas PWI-Reformasi, meminta: > 1. Setiap bantahan yang menyangkut pemberitaan media, tidak > berujung ke polisi dan pengadilan, karena mengingkari UU Pers secara > nyata. > 2. Agar Saudara Alvin Lie menggunakan mekanisme hak jawab yang > tersedia secara interaktif di media online, presstalk.info. > > Demikian pernyataan ini kami buat, untuk mendapatkan dukungan Dewan > Pers, kalangan media umumnya. > > Jakarta, 16 Juli 2008 > > Kornas PWI-Reformasi > > Denny Batubara, > Ketua I > > Manggala Wanabhakti Ruang 212, Wing B > Senayan, Jakarta Pusat > Telepon 5746724 > [Non-text portions of this message have been removed] ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]