SIARAN PERS

No. 11  /HK-II/2007

 

PRESIDEN RI DAN PM. MALAYSIA

MENDAPAT PENGHARGAAN TERTINGGI 

GERAKAN PRAMUKA

 

Jakarta (14/2) Presiden RI, DR. Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Ketua Majelis 
Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka dan PM. Malaysia, Yang Amat Berhormat Datok 
Seri Abdullah Ahmad Badawi, selaku Presiden Agong Kehormat Persekutuan Pengakap 
Malaysia mendapat penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka berupa Lencana Tunas 
Kencana Gerakan Pramuka. 

Penyematan Lencana Tunas Kencana  kepada PM Malaysia direncanakan tanggal 22 
Februari 2007 oleh Presiden RI selaku Pramuka Utama, bertempat di Birawa 
Assembly Hall, Kompleks Bidakara, Jakarta. Pada tanggal tersebut bertepatan 
dengan Hari Baden-Powell (Bapak Pandu Sedunia). Sebelum acara utama, Ketua 
Kwarnas Gerakan Pramuka, Prof. DR. Azrul Azwar, MPH terlebih dahulu menyematkan 
Lencana Tunas Kencana kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono

Lencana Tunas Kencana adalah Tanda Penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka yang 
pernah diberikan kepada tokoh-tokoh Gerakan Pramuka  diantaranya kepada Bapak 
Pramuka Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Presiden RI Pertama, Soekarno 
dan Presiden Soeharto yang berjasa dalam memberikan bimbingan, dukungan, dan 
bantuan yang amat besar artinya bagi perkembangan Gerakan Pramuka. 

            Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Prof. DR. Azrul Azwar, MPH 
menyampaikan bahwa "penganugerahan Tanda Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka 
Lencana Tunas Kencana seharusnya diputuskan melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) 
seperti diatur dalam PP Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Pt.27 a yang berbunyi 
Lencana Tunas Kencana merupakan lencana atau tanda penghargaan tertinggi 
Gerakan Pramuka, yang menandai jasa yang sangat besar yang telah disumbangkan 
oleh seorang dewasa, yang oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka jasa 
tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi perkembangan Gerakan Pramuka pada 
khususnya dan perkembangan gerakan kepramukaan pada umumnya". 

Oleh karena itu tegas Kak Azrul, berdasarkan AD Gerakan Pramuka Pasal 27 yang 
berbunyi "Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan 
Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum", dan berdasarkan ART Gerakan 
Pramuka Pasal 107 Ayat (1) yang berbunyi "Referendum diadakan apabila 
menghadapi persoalan mendesak yang harus diputuskan dan tidak dapat diputuskan 
sendiri oleh kwartir, sementara tidak mungkin untuk menyelenggarakan 
musyawarah", untuk itu kami bermaksud mengadakan pemungutan suara untuk 
mengetahui apakah Kwarda Gerakan Pramuka setuju atau tidak setuju terhadap 
rencana tersebut.

Sesuai AD dan RT Gerakan Pramuka tersebut, maka Kwarnas telah mengirimkan surat 
kepada para Kwarda Gerakan Pramuka se Indonesia nomor: 023-00-A, untuk meminta 
persetujuan Kwarda.

            Menurut Ketua Pelaksana Penganugerahan Lencana Tunas Kencana, 
Ismeth Abdullah, SE (Waka Kwarnas Gerakan Pramuka), di sela-sela memimpin rapat 
persiapan menyampaikan, bahwa hasil sementara referendum sampai tanggal 14 
Februari 2007 ini, sudah 22 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka dari 33 Kwarda 
Gerakan Pramuka seluruh Indonesia yang telah resmi menyatakan persetujuannya. 
Sisanya ujar Gubernur Kepulauan Riau, sebanyak 11 suara sampai saat ini masih 
ditunggu, dan menurut AD dan RT Gerakan Pramuka jumlah tersebut telah memenuhi 
syarat dan  dinyatakan sah.

            Alasan konkrit diberikan Lencana Tunas Kencana kepada kedua tokoh 
tersebut dengan pertimbangan:           

1.   Presiden RI, DR. Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Pembimbing 
Nasional Gerakan Pramuka telah memberikan bimbingan, dukungan, dan bantuan yang 
amat besar artinya bagi perkembangan Gerakan Pramuka,  diantaranya:

a.      hadir sebagai Pembina Upacara pada peringatan Hari Pramuka 
(2004-2005-2006);

b.      mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka pada puncak peringatan Hari 
Pramuka, tanggal 14 Agustus 2006 di Cibubur Jakarta;

c.      memberikan dukungan yang amat besar terhadap terbentuknya RUU Gerakan 
Pramuka;

d.      memberikan gagasan dan dorongan atas terciptanya kesepakatan bersama 5 
(lima) Menteri mengenai Wawasan Nusantara dengan memberikan kepercayaan agar 
"upaya pendidikan bela negara dilaksanakan melalui Gerakan Pramuka";

e.      menginstruksikan kepada para Menteri dan Pemerintah Daerah beserta 
jajaran di bawahnya untuk mendukung dan membantu Organisasi Gerakan Pramuka 
dengan mengalokasikan dana bagi Gerakan Pramuka yang bersumber dari APBN dan 
APBD.

2.      PM Malaysia, Yang Amat Berhormat Datok Seri Abdullah Ahmad Badawi, 
selaku Presiden Agong Kehormat Persekutuan Pengakap Malaysia, telah memberikan 
bimbingan, dukungan, dan bantuan yang amat besar artinya bagi perkembangan 
Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepanduan Dunia, diantaranya:

a.      penganugerahan Tanda Penghargaan Pingat Semangat Padi (Emas) yang 
merupakan Bintang Tertinggi Persekutuan Pengakap Malaysia, kepada Presiden RI, 
Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional 
Gerakan Pramuka, pada tanggal 5 Agustus 2006, di Kuala Lumpur Malaysia;

b.      penganugerahan Tanda Penghargaan Pingat Semangat Rimba Emas, kepada 
Menko Kesra RI, Bapak Ir. Aburizal Bakrie, Ketua Kwartir Nasional Gerakan 
Pramuka, dan penghargaan lainnya kepada Gubernur Riau Daratan dan Gubernur 
Kepulauan Riau, serta kepada beberapa Andalan Gerakan Pramuka; 

c.      memberikan inspirasi kepada para pimpinan negara-negara Asean guna 
lebih memperhatikan perkembangan Kepramukaan/Kepanduan di negara masing-masing;

d.      menciptakan hubungan yang lebih harmonis antar ke dua negara melalui 
Kepramukaan, misalnya perkemahan muhibah.

Acara penyematan tanda penghargaan tersebut, diundang pula para Menteri Kebinet 
Gotong Royong, para Gubernur Kepala Daerah selaku Ketua Majelis Pembimbing 
Daerah Gerakan Pramuka, para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka, dan 
tokoh-tokoh Gerakan Pramuka. Sementera dari pihak Malaysia hadir pula Ketua 
Persekutuan Pengakap Malaysia beserta pejabat teras Persekutuan Pengakap 
Malaysia dan 200 anggota Persekutuan Pengakap Malaysia (anggota Penegak dan 
Pandegak).

 

Jakarta, 15  Februari 2007

 

 

Informasi lebih lanjut hubungi :

  1.. Karo Abddimas dan Humas,  Septembri Yanti, 021-3507645, pst 2209
  2.. Kabag Humas, Saiko Damai, 0813-10769003



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke