Kak

 

Betul sekali, saya melihat Pramuka memiliki berberapa kelemahan, khususnya
di bidang pengelolaan keuangan  :

1.       Program Kerja yang tidak integral dan seringkali parsial. Hal ini
diperparah dengan adanya kepentingan pribadi untuk menggolkan
project-project demi uang

2.       Laporan Keuangan yang tidak transparan 

3.       Pengurus Kwartir yang seharusnya menjalankan operasional (misalnya
Andalan Nasional), terkesan hanya diberikan jabatan untuk menambah CV ybs.
Hal ini terbukti dengan kehadiran ybs hanya pada saat moment tertentu
(kabarnya ada yang datang hanya saat Raker atau Munas ? mudah-mudahan
salah..)

4.       Aturan tidak dilaksanakan secara konsisten dan tegas. Contohnya
Kwarda DKI yang sejak Kepengurusan Kak Kwarda yang sekarang tidak pernah
melaksanakan Raker tahunan , sehingga tidak ada lembaga control dari
konstituen Kwarda yakni Kwarcab.

 

Masih banyak lagi hal-hal lain yang mungkin harus diterima dengan lapang
dada dan kepala dingin serta positive thinking untuk kemajuan Pramuka

 

Salam

 

Dedi Wibowo

 

From: pramuka@yahoogroups.com [mailto:pram...@yahoogroups.com] On Behalf Of
nasirdb_jpr
Sent: Thursday, January 29, 2009 9:36 AM
To: pramuka@yahoogroups.com
Subject: [Pramuka] Re: HASIL MUNAS 2008

 

Saya melihat 
Ada perkembangan baik di gerakan ini khususnya dlm tata organisasi,
soal kepemimpinan no coment (kapan orang muda nya ?)

> 1. Pasal 16 Dalam Anggaran Dasar Anggota Dewasa Muda direvisi
menjadi Anggota muda yang terdiri dari Pramuka Siaga, Penggalang,
Penegak dan Pandega.
------------------------------------
Harapannya Segera disusulkan Pola Pembinaan yang terpisah antara
Penegak dan Pandega khususnya orientasi pengabdian

2. Pasal 23 : LEMDIK Menjadi PUSDIK ( Pusat Pendidikan
Kepramukaan),yang berada pada Tingkat Nasional, Daerah & Cabang
Merupakan Bagian Integral Kwartir. 3. Pasal 24 : LITBANG Penelitian
dan Pengembangan Kepramukaan) yang berada di Kwartir di Tingkat
Nasional, Daerah dan Cabang. 4. Pasal 26 : BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) menjadi LPK (Lembaga Pemeriksa Keuangan), BPK diubah untuk
Pembedaan yang ada di Tata Negara.
-------------------------------------
Moga Ganti Nama disertai peningkatan Kinerja

5. Pasal 29 :Pendapatan Kwartir di tambahkan dengan bantuan dari
Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah yang melalui dari APBN/APBD.
-------------------------------------
Kita sudah lama menerima ini, tapi sekarang kita baru mau mengakui,
ini lebih baik sehingga pendanaan u pengembangan Generasi muda juga
menjadi tanggung jawab Pemerintah dlm membentuk generasi muda yg
tangguhberwatak dan taqwa.

telah menghasilkan Satuan Karya (SAKA) WIRA KARTIKA dengan Surat
Keputusan Munas Nomor : 13/Munas/2008, Maka Satuan Karya (SAKA)
menjadi 8 Satuan Karya (SAKA),Adapun SAKA WIRA KARTIKA dalam binaan
TNI (Tentara Nasional Indonesia)Khusus AD (Angkatan Darat) dengan
meliputi beberapa kecakapan seprtiMountenering, Navigasi Darat,
Pionering, Survival dan Penanggulangan Bencana. SAKA WIRA KARTIKA
memiliki Semangat Baru dan Ide baru dalam rangka Pembinaan Gerakan
Pramuka.
---------------------------------------
Selamat datang Saudara Tua, dari sekian angkatan saudara tua ini yg
baru punya Saka :), Moga tidak melahirkan Menwa-menwa Baru berbaju Coklat.

Salam

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke