Kak
Betul sekali, saya melihat Pramuka memiliki berberapa kelemahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan : 1. Program Kerja yang tidak integral dan seringkali parsial. Hal ini diperparah dengan adanya kepentingan pribadi untuk menggolkan project-project demi uang 2. Laporan Keuangan yang tidak transparan 3. Pengurus Kwartir yang seharusnya menjalankan operasional (misalnya Andalan Nasional), terkesan hanya diberikan jabatan untuk menambah CV ybs. Hal ini terbukti dengan kehadiran ybs hanya pada saat moment tertentu (kabarnya ada yang datang hanya saat Raker atau Munas ? mudah-mudahan salah..) 4. Aturan tidak dilaksanakan secara konsisten dan tegas. Contohnya Kwarda DKI yang sejak Kepengurusan Kak Kwarda yang sekarang tidak pernah melaksanakan Raker tahunan , sehingga tidak ada lembaga control dari konstituen Kwarda yakni Kwarcab. Masih banyak lagi hal-hal lain yang mungkin harus diterima dengan lapang dada dan kepala dingin serta positive thinking untuk kemajuan Pramuka Salam Dedi Wibowo From: pramuka@yahoogroups.com [mailto:pram...@yahoogroups.com] On Behalf Of nasirdb_jpr Sent: Thursday, January 29, 2009 9:36 AM To: pramuka@yahoogroups.com Subject: [Pramuka] Re: HASIL MUNAS 2008 Saya melihat Ada perkembangan baik di gerakan ini khususnya dlm tata organisasi, soal kepemimpinan no coment (kapan orang muda nya ?) > 1. Pasal 16 Dalam Anggaran Dasar Anggota Dewasa Muda direvisi menjadi Anggota muda yang terdiri dari Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. ------------------------------------ Harapannya Segera disusulkan Pola Pembinaan yang terpisah antara Penegak dan Pandega khususnya orientasi pengabdian 2. Pasal 23 : LEMDIK Menjadi PUSDIK ( Pusat Pendidikan Kepramukaan),yang berada pada Tingkat Nasional, Daerah & Cabang Merupakan Bagian Integral Kwartir. 3. Pasal 24 : LITBANG Penelitian dan Pengembangan Kepramukaan) yang berada di Kwartir di Tingkat Nasional, Daerah dan Cabang. 4. Pasal 26 : BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menjadi LPK (Lembaga Pemeriksa Keuangan), BPK diubah untuk Pembedaan yang ada di Tata Negara. ------------------------------------- Moga Ganti Nama disertai peningkatan Kinerja 5. Pasal 29 :Pendapatan Kwartir di tambahkan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah yang melalui dari APBN/APBD. ------------------------------------- Kita sudah lama menerima ini, tapi sekarang kita baru mau mengakui, ini lebih baik sehingga pendanaan u pengembangan Generasi muda juga menjadi tanggung jawab Pemerintah dlm membentuk generasi muda yg tangguhberwatak dan taqwa. telah menghasilkan Satuan Karya (SAKA) WIRA KARTIKA dengan Surat Keputusan Munas Nomor : 13/Munas/2008, Maka Satuan Karya (SAKA) menjadi 8 Satuan Karya (SAKA),Adapun SAKA WIRA KARTIKA dalam binaan TNI (Tentara Nasional Indonesia)Khusus AD (Angkatan Darat) dengan meliputi beberapa kecakapan seprtiMountenering, Navigasi Darat, Pionering, Survival dan Penanggulangan Bencana. SAKA WIRA KARTIKA memiliki Semangat Baru dan Ide baru dalam rangka Pembinaan Gerakan Pramuka. --------------------------------------- Selamat datang Saudara Tua, dari sekian angkatan saudara tua ini yg baru punya Saka :), Moga tidak melahirkan Menwa-menwa Baru berbaju Coklat. Salam [Non-text portions of this message have been removed]