<http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=71247>

KEAGAMAAN      Jum'at, 29 Juli 2005 18:40 WIB
Mesjid, Musala, dan Gedung Pertemuan Jemaat Ahmadiyah Disegel
    
Penulis: Nurul Hidayah

KUNINGAN--MIOL: Pemerintah Daerah Kab Kuningan menutup tempat 
peribadatan milik jemaat Ahmadiyah di Desa Manis Lor Kec Jalaksana Kab 
Kuningan.

Tindakan ini sebagai tindak lanjut dari surat keputusan bersama (SKB) 
antara bupati, kepala kejaksaan negeri, dan kapolres Kuningan pada 20 
Desember 2004 silam.

Sebanyak satu mesjid, yaitu mesjid An Nur dan tujuh musala, dan juga 
satu gedung pertemuan bernama Fadhal Umar yang selama ini digunakan 
jemaat Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas resmi ditutup, Jumat (29/7).

Proses penutupan ditandai dengan pemasangan palang kayu pada pintu dan 
jendela masjid serta musala.

Selain itu, penutupan juga ditandai dengan pemasangan spanduk berisi SKB 
itu di depan pintu gerbang masjid. "Penutupan itu merupakan hasil 
kesepakatan bersama antara muspida, dan pimpinan jemaat Ahmadiyah 
Kuningan," tutur Kepala Kendepag Kab Kuningan, Djainal Arifin.

Jemaat Ahmadiyah, menurut Djainal, telah menyatakan menerima penutupan 
tersebut. Selanjutnya Djainal mengatakan bahwa pihaknya akan terus 
melakukan pembinaan terhadap para jemaat Ahmadiyah pasca dilakukannya 
penutupan terhadap mesjid, musala, dan gedung pertemuan milik mereka.

Namun untuk jangka pendek, lanjut Djainal, pihaknya akan melakukan 
pendekatan dengan cara silaturahmi antarjemaat agar mereka nantinya bisa 
kembali ke ajaran agama Islam yang benar.

Namun ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya jemaat Ahmadiyah 
yang menolak ajakan tersebut, Djainal mengatakan bahwa pihaknya tidak 
bisa memaksakan hal itu, dan akan tetap menghormati prinsip-prinsip 
peribadatan yang diyakini jemaat Ahmadiyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Cabang Ahmadiyah Kab Kuningan, Yusup Akhmad, 
mengatakan prihatin atas penutupan itu. Pasalnya, lanjut dia, penutupan 
itu akan mengganggu aktifitas peribadatan jemaat Ahmadiyah.

"Kami tentu

sangat sedih dengan penutupan tempat peribadan milik kami. Tapi, ibadah 
kami tidak hanya dilakukan di masjid. Di lapangan atau di atas batu pun 
tetap bisa kami lakukan", tegas Akhmad.

Akhmad mengatakan bahwa para jemaat Ahmadiyah akan menolak ajakan 
pemerintah untuk bergabung dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan 
masyarakat. Hal ini karena menyangkut prinsip peribadatan yang dianut 
jemaat Ahmadiyah.

"Tapi dalam urusan kenegaraan, kami akan tetap patuh dan mengikuti 
aturan pemerintah," katanya.

Jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan mencapai kurang lebih 2.800 orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Kuningan 
memang sebenarnya telah lama bertekad melakukan penutupan tersebut. Hal 
itu sebagaimana tertuang dalam SKB 451.7/Kep.58 - Pem.Um/2004, Kep

857/0.2.22/DSP.5/12/2004, dan Kd10.08/6/ST.03/1471/2004, pasal dua, yang 
berisi melarang seluruh kegiatan ajaran Ahmadiyah dan semua aktivitas 
keagamaan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam di wilayah Kab 
Kuningan. Dalam penyegelan hari ini tidak ada protes maupun gerakan 
perlawanan yang dilakukan oleh jemaat Ahmadiyah. (Nr/OL1)


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hroahup/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705796846:TM/Y=YAHOO/EXP=1122689345/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/";>What
 would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer 
in the arts today at Network for Good</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke