http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/28/n2.htm


15 Pati Polri Miliki Rekening tak Wajar
* Diduga Setoran Hasil Kejahatan 


Jakarta (Bali Post) -
Lima belas perwira tinggi (pati) Polri memiliki rekening bank yang saldonya 
dinilai tidak wajar, sehingga sulit dipercaya jika uang itu didapat secara 
legal, apalagi berdasarkan gaji yang mereka terima. Dicurigai, kekayaan pati 
yang di antaranya masih menjabat Kapolda itu merupakan setoran hasil kejahatan 
(money laundering), termasuk juga upeti dari bandar judi.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Soenarko di Jakarta, Rabu (27/7) 
kemarin mengatakan, sesuai pasal 10 ayat 1 huruf a UU No. 25 Tahun 2005 tentang 
Tindak Pidana Pencucian Uang, dokumen data yang bersumber dari Pusat Pelaporan 
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut tergolong rahasia. Sehingga, 
Mabes Polri sejauh ini tetap merahasiakan nama-nama pati tersebut. Atas dasar 
itulah, kata Soenarko, baik pejabat PPATK maupun penyidik, jaksa, dan hakim 
yang menerima laporan akan dikenakan sanksi bagi yang membocorkannya. Artinya, 
pihak yang menerima dokumen laporan wajib merahasiakan dokumen itu sendiri. 
Kemudian, pada ayat 3 pasal itu berbunyi, barang siapa yang membocorkan akan 
dikenai sanksi. 

''Jadi, saya mohon dengan sangat, apa yang menjadi aturan dalam UU itu memiliki 
konsekuensi logis, di mana Polri tak bisa menyampaikan kepada publik,'' kata 
Soenarko.

Menanggapi sikap Kapolri atas laporan tersebut, Soenarko mengaku belum 
mengetahui laporan dari PPATK tersebut, sehingga menolak memberi keterangan 
mengenai tindakan apa yang akan dikenakan Kapolri terhadap 15 pati itu. ''Ya... 
kita tunggu saja. Saya belum menerima laporannya,'' katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husain saat mengadakan pertemuan dengan Kapolri 
Jenderal Pol. Sutanto dan Jampidsus Kejaksaan Agung Hendarman Supandji  di 
Mabes Polri menyerahkan laporan rekening 15 pati tersebut. Nilai rekening 15 
pati itu sangat besar, sehingga sulit dipercaya jika kekayaan mereka dihasilkan 
dari cara-cara yang wajar.

Nilai rekening ke-15 pati yang berasal dari Mabes Polri dan Polda-polda itu 
membengkak secara tidak wajar. Banyak pihak menduga, besarnya saldo 
masing-masing pati itu dipakai untuk mencuci uang hasil kejahatan (money 
laundering). (010)




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to