http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/27/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY 80 Persen Anak Indonesia Belum Dapat Hak Pendidikan [BOGOR] Sekitar 80 persen anak-anak di Indonesia masih belum mendapatkan hak pendidikan. Kondisi ini membuktikan pemerintah tidak serius menangani perlindungan anak. Demikian dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr Seto Mulyadi di Gedung Rektorat Kampus IPB Darmaga, Bogor, Rabu (24/5). "Berapa juta anak Indonesia yang ke sekolah karena terpaksa, mendapatkan suasana sekolah yang tidak asyik, dan tidak menyenangkan? Padahal, belajar efektif adalah belajar yang menyenangkan," katanya. Kak Seto menilai ketidakseriusan pemerintah terlihat pada minimnya perhatian pada pendidikan anak. Pemerintah lebih fokus menangani masalah politik, pilkada, dan sebagainya. "Jika permasalahan anak tidak diperhatikan dengan baik, kita akan kehilangan suatu generasi. Saya sarankan pemerintah segera membentuk sejenis kementerian atau departemen perlindungan anak," ujarnya Pada kesempatan itu, Kak Seto juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN). Pelaksanaan UN telah membuat pelajar, guru, hingga pejabat, menempuh jalan pintas agar lulus. Tindakan pembocoran soal UN merupakan tindakan kriminal dalam dunia pendidikan. Selain itu, dia juga prihatin dengan implementasi UU Perlindungan Anak yang hingga kini belum memuaskan berbagai pihak. [126] Last modified: 26/5/06 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/