http://www.indomedia.com/bpost/032006/4/nusantara/nusa3.htm

Anggota DPR Dituding Menipu



Jakarta, BPost
Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Aziddin dituding melakukan 
penipuan sebesar Rp800 juta oleh Renny Abdul Azis. Namun, Aziddin menuding 
tuduhan itu fitnah dan mengancam mengadukan Renny ke polisi karena dianggap 
telah mencemarkan nama baik.

Seperti diketahui, Kamis (2/3), Aziddin dilaporkan Renny Abdul Azis ke Badan 
Kehormatan DPR karena melakukan penipuan. Menurut Renny, Aziddin sekitar 22 Mei 
2000 lalu telah meminjam uang kepadanya. Namun saat jatuh tempo baru 
dikembalikan Rp255 juta.

Uang tersebut diberikan kepada Aziddin yang berjanji akan mendudukkan Renny 
sebagai Direktur Utama PTPN IV Jambi. Tapi janji tersebut tidak terbukti, 
bahkan uang itu digunakan untuk mendirikan Partai Demokrat. Renny sendiri sudah 
melaporkan hal tersebut ke Polda Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya.

Mendengar pengaduan tersebut, Aziddin mengaku kecewa dengan sikap Renny yang 
pernah dibantunya ini. Bahkan dirinya mengaku, pengaduan Renny ke Badan 
Kehormatan DPR tersebut dianggap fitnah dan telah melakukan tindak pidana 
pencemaran nama baik.

"Dia itu manusia yang tidak mau bersyukur. Dulu saya iklas membantunya lalu 
dituding seolah-olah saya berhutang, tanda tangan saya dipalsukan. Ini fitnah 
dan sudah mencemarkan nama baik. Saya mau mengadukan dia ke polisi," ujarnya. 

Aziddin mengaku, hal yang dituduhkan Renny bertolak belakang dengan prilakunya 
selama ini. Memang Renny sempat memohon-mohon meminta bantuan agar bisa lulus 
menjadi Direktur di PTPN. Bahkan, Renny yang mengiming-imingi akan memberikan 
uang hingga Rp1 miliar bila dirinya mau membantu.

"Saya iklas membantu dia. Dia kan bukan berasal dari PTPN, dia ingin masuk. 
Saya sudah mengurusnya ke Menkeu, tapi saya betul-betul prihatin. Ini sudah 
fitnah dan tidak pantas," tegas Aziddin.

Secara terpisah, Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun menegaskan akan memanggil 
Aziddin. 

"Anggota tersebut akan segera kami minta keterangan. Kami juga akan mengundang 
pihak-pihak terkait," katanya.

Pemanggilan Aziddin dijadwalkan pada 18 Maret. Selain kasus Reni, politisi PD 
itu akan diperiksa terkait kasus pidana lainnya. Namun bagaimana detail kasus 
itu, Gayus belum mau menjelaskan.

"Kasus ini mengembang tidak hanya pada laporan kemarin, tapi ada laporan baru 
mengenai kasus pidana dan kasus perdata yang mengarah pada pidana," kata Gayus.

Menurut Gayus, BK sudah mendapatkan data-data mengenai laporan dari Reni 
seperti fotokopi dan lain-lain. BK akan mendalami kasus itu dengan data-data 
awal itu, termasuk akan memanggil kepolisian. dtc


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke