http://www.indomedia.com/bpost/032006/4/nusantara/nusa3.htm
Anggota DPR Dituding Menipu Jakarta, BPost Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Aziddin dituding melakukan penipuan sebesar Rp800 juta oleh Renny Abdul Azis. Namun, Aziddin menuding tuduhan itu fitnah dan mengancam mengadukan Renny ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Seperti diketahui, Kamis (2/3), Aziddin dilaporkan Renny Abdul Azis ke Badan Kehormatan DPR karena melakukan penipuan. Menurut Renny, Aziddin sekitar 22 Mei 2000 lalu telah meminjam uang kepadanya. Namun saat jatuh tempo baru dikembalikan Rp255 juta. Uang tersebut diberikan kepada Aziddin yang berjanji akan mendudukkan Renny sebagai Direktur Utama PTPN IV Jambi. Tapi janji tersebut tidak terbukti, bahkan uang itu digunakan untuk mendirikan Partai Demokrat. Renny sendiri sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya. Mendengar pengaduan tersebut, Aziddin mengaku kecewa dengan sikap Renny yang pernah dibantunya ini. Bahkan dirinya mengaku, pengaduan Renny ke Badan Kehormatan DPR tersebut dianggap fitnah dan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. "Dia itu manusia yang tidak mau bersyukur. Dulu saya iklas membantunya lalu dituding seolah-olah saya berhutang, tanda tangan saya dipalsukan. Ini fitnah dan sudah mencemarkan nama baik. Saya mau mengadukan dia ke polisi," ujarnya. Aziddin mengaku, hal yang dituduhkan Renny bertolak belakang dengan prilakunya selama ini. Memang Renny sempat memohon-mohon meminta bantuan agar bisa lulus menjadi Direktur di PTPN. Bahkan, Renny yang mengiming-imingi akan memberikan uang hingga Rp1 miliar bila dirinya mau membantu. "Saya iklas membantu dia. Dia kan bukan berasal dari PTPN, dia ingin masuk. Saya sudah mengurusnya ke Menkeu, tapi saya betul-betul prihatin. Ini sudah fitnah dan tidak pantas," tegas Aziddin. Secara terpisah, Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun menegaskan akan memanggil Aziddin. "Anggota tersebut akan segera kami minta keterangan. Kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait," katanya. Pemanggilan Aziddin dijadwalkan pada 18 Maret. Selain kasus Reni, politisi PD itu akan diperiksa terkait kasus pidana lainnya. Namun bagaimana detail kasus itu, Gayus belum mau menjelaskan. "Kasus ini mengembang tidak hanya pada laporan kemarin, tapi ada laporan baru mengenai kasus pidana dan kasus perdata yang mengarah pada pidana," kata Gayus. Menurut Gayus, BK sudah mendapatkan data-data mengenai laporan dari Reni seperti fotokopi dan lain-lain. BK akan mendalami kasus itu dengan data-data awal itu, termasuk akan memanggil kepolisian. dtc [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/