Anggota DPR Mengancam
http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&id=1710

Anggaran pascabencana alam terus diperebutkan. Para politisi di Senayan pun 
berlomba-lomba untuk memperebutkannya, termasuk melontarkan ancaman kepada 
pejabat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Para calo dari 
departemen teknis pun kembali berkeliaran. 

Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono, Selasa 
(1/8), mengakui ada anggota DPR yang berupaya mendapatkan dana pascabencana 
dengan cara mengancam itu. 

Menurutnya, anggota DPR itu meminta dialokasikan dana untuk perbaikan rumah 
sakit di Tarutung, Sumatera Utara, dan RS di Sinjai, Sulawesi Selatan. Namun, 
proposal perbaikan RS Tarutung ditolak karena tidak ada kaitan dengan bencana, 
melainkan lebih pada peningkatan RS dari tipe C ke B dan penambahan peralatan 
dalam jumlah besar. Perbaikan RS Sinjai juga ditolak. 

"Lalu dia mengatakan, 'Ya sudah. Kalau tidak setuju, ya tidak apa-apa. Saya 
akan memelopori menolak dana itu'. Dia mengancam. Lalu saya jawab, 'Silakan 
saja karena saya tidak punya kepentingan'," tutur Sutedjo. 

Selain kasus tersebut, ada juga anggota Panitia Anggaran DPR yang menelepon 
dirinya untuk mengegolkan 14 proposal dengan mengutus staf bagian Bina Marga. 
Proposal ini pun dia tolak. "Setelah dikembalikan, saya juga ditelepon oleh 
pimpinannya diminta untuk kerja sama," ujar Sutedjo lagi. 

Ketika ditanya siapa nama anggota-anggota Dewan itu dan dari partai apa, 
Sutedjo enggan menyebutkannya. Namun, nama tujuh anggota Dewan tersebut sudah 
disampaikan kepada Menko Kesra Aburizal Bakrie. 

Selain anggota DPR, pegawai departemen-departemen teknis pun berlomba-lomba 
menjadi penghubung atau calo. Yang sudah terdeteksi, antara lain, pegawai dari 
Direktorat Jenderal Cipta Karya. "Ini anak-anak saja yang main dan juga sudah 
saya laporkan," kata Sutedjo. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun 
menegaskan bahwa kalau benar ada ancaman, tindakan tersebut melanggar kode etik 
DPR. Anggota Dewan mengusulkan anggaran proyek ke pemerintah harus melalui 
jalur resmi, yaitu alat kelengkapan DPR. 

Untuk menjaga kehormatan DPR, Gayus meminta kepada Menko Kesra agar tidak 
ragu-ragu mengumumkan oknum itu ke publik. Hal ini juga untuk menghindari 
spekulasi di masyarakat. 

"Kalau tidak diungkapkan secara terbuka, maka seluruh anggota Dewan tercemar. 
Badan Kehormatan juga bisa memanggil Menko Kesra untuk meminta keterangan," 
ujar Gayus. 

Sementara itu, anggota Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa 
Marwan Ja'far yang pertama kali mempersoalkan dana pascabencana alam dikuasai 
oleh Menko Kesra khawatir bahwa isu ini sengaja ditiupkan sebagai alibi. 

"Saya tidak tahu soal kasus tersebut. Kalau ada pun, di luar sepengetahuan. 
Jangan-jangan itu cuma alibi," ujarnya. (sut) 

Sumber: Kompas - Rabu, 02 Agustus 2006 

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to