http://www.sinarharapan.co.id/berita/0512/15/sh02.html

Beras untuk Pedalaman Jayawijaya Diselewengkan   
Oleh
Soehendarto



Wamena -Beras murah untuk rakyat miskin (raskin) yang tinggal di daerah 
pedalaman Jayawijaya, Pegunungan Tengah, Papua, sebagian tidak disalurkan 
dengan baik, tapi disele-wengkan sehingga tidak dinikmati oleh mereka yang 
berhak.


Sebagian jatah tiap bulan dijual oleh oknum camat dan pengurusnya di Kota 
Wamena. Dari hasil pantauan SH di lapangan, dalam dua hari ini (Rabu dan Kamis, 
14-15 November), diperoleh fakta bahwa raskin itu telah dijual di kios-kios 
penjual beras di Kota Wamena.


Raskin yang dikeluarkan Depot Logistik (Dolog) Wamena, sudah sesuai dengan yang 
dialokasikan. Berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK), penduduk wilayah distrik 
(kecamatan) di empat kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, 
Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Puncak Jaya, sebagian tidak menerima jatah 
raskin. 


Di Wamena, raskin itu dijual kepada pemilik kios-kios penjual beras, yang 
selanjutnya dibeli masyarakat dengan harga sangat tinggi. Harga raskin, sesuai 
tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, Rp 1.000 per kilogram. Tetapi setelah 
masuk kios beras, dijual sekitar Rp 10.000 per kilogram. 
Praktik jual-beli beras jatah rakyat ini telah berlangsung sejak tahun 2003. 
Sudah seperti sindikat yang sulit dicegah dan diberantas. Ada pihak-pihak yang 
"bermain" di dalamnya. 


Tiap kecamatan yang mendapat jatah raskin, telah menunjuk pengurus-pengurus 
yang nonpegawai kecamatan untuk mengurus stok beras. 


Mereka yang sudah me-rasakan nikmatnya "makan" jatah raskin itu bisa melakukan 
penyelewengan tanpa ada yang menindak. Namun, ada juga camat dan pengurusnya 
yang dengan jujur menyalurkan raskin ke rakyat yang berhak, secara baik dan 
bertanggung jawab. 


Di antara pengurus yang menjual jatah raskin ke kios-kios penjual beras di Kota 
Wamena adalah JW, Dm, Em, Yc dan AL. Adapun para pedagang beras yang menjadi 
penadah raskin di antaranya, Bo, Anj, Jlf, Ne, Mtd, HT, dan Dn.


Raskin diambil dari gudang, kemudian dijual kepada para pedagang beras, 
mendatangkan keuntungan sangat menggiurkan. Untuk setiap ton raskin dibeli dari 
Dolog dengan uang Rp 1 juta (sesuai tarif resmi Rp 1.000 per kilogram), melalui 
prosedur resmi yaitu dengan delivery order (DO), setelah melunasi pembayaran. 


Selanjutnya para oknum pengurus yang nakal, menjualnya kepada para penjual 
beras dengan harga Rp 6 juta per ton. Dengan demikian, mereka meraup untung Rp 
5 juta per ton. 
Para penadah beras itu kemudian menjualnya lagi kepada para pemilik kios beras 
dengan harga Rp 8,5 juta, dan oleh para pemilik kios beras selanjutnya dijual 
kepada masyarakat Rp 10.000 sampai Rp 12.000 per kilogram. 

Antrean Panjang
Saat ini sedang ramai pengambilan raskin di dua lokasi gudang Dolog. 
Dijadwalkan setiap bulan, mulai tanggal 10 ke atas, sebagai waktu pengambilan 
raskin. Setiap hari terlihat antrean panjang, sampai 20 mobil pengangkut 
raskin. Mobil-mobil yang kotor penuh lumpur menandakan bahwa mobil itu telah 
pergi ke permukiman rakyat miskin di desa-desa. Sementara mobil-mobil yang 
bersih mulus hanya membawa raksin ke dalam kota, di antaranya ke rumah-rumah 
pedagang yang berfungsi sebagai gudang penimbunan. 


Menurut sumber SH, orang di gudang Dolog itu-itu saja, yang setiap bulan 
mengambil raskin, di antaranya para pedagang beras yang telah melakukan 
transaksi jual-beli dengan oknum camat dan pengurus. Dengan adanya 
penyelewengan raskin itu, masyarakat sulit mendapatkan beras murah dari 
pemerintah. Raskin saat ini sangat mereka butuhkan dalam menyambut perayaan 
Natal dan Tahun Baru. 

Stok Raskin
Kepala Dolog Wamena, Abu Hanifah, kepada SH di ruang kerjanya kemarin, 
menjelaskan bahwa setiap bulan raskin yang dikeluarkan sesuai yang dialokasikan 
sebanyak 370 ton. Dengan rincian untuk Kabupaten Jayawijaya (16 kecamatan) 2,25 
ton, Kabupaten Yahukimo (3 kecamatan) 32 ton, Kabupaten Tolikara (4 kecamatan) 
55 ton, dan Kabupaten Puncakjaya (6 kecamatan) 30 ton. 


Pengambilan jatah raskin dilakukan sendiri oleh para camat. Setelah membayar di 
kantor Dolog diterbitkan DO dengan jumlah sebanyak ton yang dijatahkan. 
Kemudian raskin diambil di gudang Dolog. Abu Hanifah menjelaskan, Dolog telah 
merealisasikan kewajiban menyerahkan raskin sesuai yang dialokasikan. "Setelah 
beras diserahkan kepada para camat, bukan lagi menjadi tanggung jawab Dolog," 
ujarnya.


Abu Hanifah juga enggan mengomentari adanya penyelewengan sebagian raskin itu. 
Ia yakin pasti ada beras yang sampai di masyarakat pedalaman. Dikatakan, Dolog 
juga telah menyediakan dana untuk angkutan yang disebut biaya operasi 
pelaksanaan (BOP) raskin sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan. (*)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke