Berharap Lebih dari Sekadar Landung


Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung, 
Selasa (10/10), akhirnya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi 
oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, setelah Landung 
divonis 18 bulan, apa lagi yang akan dilakukan Kepala Polri Jenderal (Pol) 
Sutanto, terutama untuk membenahi institusinya? Atau apakah perkara Landung 
merupakan puncak gebrakan Sutanto? 

Meski masih ada upaya hukum lain, vonis terhadap Landung seolah menutup 
penasaran masyarakat terhadap nasib jenderal polisi berbintang tiga itu. 

Dimulai 22 Desember 2005. Saat itu, masyarakat seakan tidak percaya oleh 
langkah Polri menahan Landung karena diduga terkait dengan kasus korupsi dalam 
perkara pembobolan Bank BNI oleh Grup Perusahaan Gramarindo. Pembobolan yang 
terjadi pada tahun 2002-2003 itu merugikan negara Rp 1,2 triliun. 

Saat itu, kebijakan Polri tersebut amat mencengangkan karena Landung adalah 
polisi aktif yang pangkatnya hanya setingkat di bawah Kepala Polri Jenderal 
(Pol) Sutanto. Jumlah polisi aktif yang berpangkat sama dengan Landung juga 
tidak lebih dari jumlah jari di kedua tangan. 

Proses hukum terhadap Landung saat itu makin meningkatkan kepercayaan 
masyarakat terhadap tekad Sutanto untuk menjadikan polisi sebagai lembaga yang 
dipercaya masyarakat. Sebab, selain memproses hukum Landung, sejak diangkat 
sebagai Kepala Polri, 8 Juli 2005, Sutanto juga melakukan gebrakan lain, 
seperti bertindak tegas terhadap perjudian dan narkoba. 

Anehnya, meski telah bersikap tegas terhadap Landung, belakangan ini Polri 
justru terkesan makin alergi jika ditanya penyelesaian sejumlah kasus yang 
berkaitan dengan pembobolan Bank BNI. Setiap ditanya, jawaban yang diberikan 
seperti memutar rekaman kaset usang. 

Misalnya, perihal keberadaan Direktur Utama Grup Perusahaan Gramarindo Maria 
Pauline Lumowa yang sekarang masih buron. Setiap ditanya, Polri hanya menyebut 
Maria masih dipantau dan Polri sudah memohon red notice. Namun, sampai di mana 
efektivitas red notice tersebut, tidak pernah jelas. 

Perkembangan penyidikan dugaan penerimaan 32 cek perjalanan, masing-masing 
senilai Rp 25 juta dari Bank BNI oleh Komisaris Jenderal (Purn) Erwin Mappaseng 
saat menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, juga belum jelas. 

Padahal, saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Brigadir Jenderal 
(Purn) Samuel Ismoko dan Komisaris Besar Irman Santosa, mantan Direktur 
Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia Bank BNI Mohamad Arsjad sudah mengaku 
memberikan cek perjalanan itu kepada Erwin. 

Irman dan Ismoko sendiri bahkan sudah dinyatakan bersalah akibat menerima cek 
perjalanan itu. 

Kasus lain 

Pengamat kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, 
berpandangan bahwa menggantungnya penyelesaian sejumlah kasus yang ditangani 
Polri, baik berkaitan dengan pembobolan Bank BNI maupun kasus lain, tidak 
terlepas dari pihak-pihak lain yang juga (sengaja) menggantung kasus itu. 

"Ini semua bisa terjadi karena faktor politis. Bisa jadi ada pihak yang secara 
politis dirugikan ketika sejumlah kasus diusut hingga tuntas," ujar Bambang. 

Menurut Bambang, ketika penegakan hukum telah terkontaminasi faktor politis, 
yang terjadi adalah tebang pilih. "Politik seperti itu kan pilih-pilih. Hukum 
adalah hukum," ungkapnya. 

Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, 
mengemukakan, secara politis, polisi memang harus bertahap dan memakai strategi 
tarik ulur dalam memberantas suatu kejahatan. ALasannya, jika dilakukan 
sekaligus dan secara total, dapat memengaruhi elemen lain. "Para penjahat itu 
punya sindikat. Bahkan, mereka ada yang punya hubungan dengan unsur kekuasaan 
yang lain," kata Erlangga. 

"Namun, saya masih melihat tekad kuat Pak Sutanto dalam menciptakan polisi 
sebagai lembaga yang dapat dipercaya masyarakat," kata Erlangga. Semoga.... 

Penulis: M Hernowo dan Sarie Febriane 

Sumber: Kompas - Kamis, 12 Oktober 2006 

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/


 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Reply via email to